KENDARI, SULTRAGO.ID – Dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), memiliki berbagai jenis inovasi diantaranya Pojok Aspirasi. Keberadaan pojok aspirasi ini bertujuan sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya pada jajaran Kemenkumham Sultra.
Keberadaan Pojok Aspirasi ini menarik perhatian dari DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketertarikan pihak DPRD setempat lantaran dianggap sangat efektip sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu pihak dewan tengah menyusun perencanaan untuk membangun sebuah wadah pelayanan aspirasi rakyat serupa.
Pusat pelayanan aspirasi rakyat itu diberi nama adalah Pojok Aspirasi Masyarakat Wawonii. Gagasan tersebut mendirikan Pojok Aspirasi ini muncul setelah sejumlah wakil rakyat Konkep melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra belum lama ini.
Rombongan wakil rakyat tersebut pada studi tiru kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Konkep, Imanuddin. Dalam kunjungannya ia pun mengapresiasi pelayanan Kanwil Kemenkumham Sultra terkhusus Pojok Aspirasi itu.
Imanuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membuat hal serupa untuk melayani aspirasi masyarakat Pulau Wawonii itu secara maksimal.
“Tidak ada alasan staf Kanwil Kemenkumham Sultra untuk tidak maksimal dalam bekerja. Fasilitas dan komunikasi pimpinan sangat baik. Saya juga suda perintahkan tadi staf segera akan bikin yang seperti ini. Sesampai di Konkep kita akan segera buat (Pojok Aspirasi), luar biasa pelayanan disini (Kantor Wilayah Kemenkumham),” ungkap Imanuddin yang disahuti apresiasi oleh empat anggota dewan lainnya. Mereka adalah, Ketua Komisi III, M Farid, Kalbi Erdiyansyah, Hatiga dan Arifuddin Bakrie pada 1, Juli 2022.
Hal senada juga dikatakan anggota dewan lainnya, Kalbi Erdiyansyah mengatakan bahwa Pojok Aspirasi sangat tepat ketika dibuat di kantor DPRD. Sebab keberadaan anggota dewan adalah perwakilan rakyat tentu mesti ada sarana yang berfokus sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat.
“Masyarakat dalam mengeluarkan aspirasinya di kantor DPRD terkadang para anggota dewan ini kan tidak di kantor karena tugas luar. Jadi disaat waktu seperti itu maka masyarakat tetap bisa menyuarakan aspirasinya lewat wadah Pojok Aspirasi itu. Ini inovasi luar biasa Kantor KemenkumHam Sultra dan tidak salah jika kita mengadopsi hal yang baik seperti itu,” tambah Ical sapaan akrabnya sang politisi muda Konkep itu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, bersama jajaran menyambut baik kunjungan tersebut. Dia merasa bangga bahwasannya inovasi dari Kanwil Kemenkumham Sultra menjadikan inspirasi DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah rasa syukur dan bangga suka cita yang tak terhingga karena seperti bidadari cantik yang datang ke Kantor Wilayah. DPRD sebagai amanah rakyat datang ke Kantor Wilayah untuk studi tiru terkait pojok aspirasi dan melihat segala pelayanan khususnya inovasi-inovasi untuk pelayanan masyarakat. Kami bangga dan suka cita tersendiri,” kata Silvester.