SULTRAGO.COM, KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara menetapkan sebanyak 29.534 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di daerah tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Konawe Kepulauan pada Pilkada tahun 2024, berjumlah sebanyak 29.534 jiwa,” kata Ketua KPU Konkep, Nasrudin dalam rapat pleno rekapitulasi DPT pada Jumat, 20 September 2024.
Dia menyampaikan jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut tersebar di 7 kecamatan, 7 kelurahan dan 89 desa se Konkep. Dari 7 kecamatan di Konkep, Kecamatan Wawonii Barat yang memiliki jumlah DPT terbanyak 6.953 jiwa, kemudian di susul oleh Kecamatan Wawonii Tenggara 5.500 jiwa disusul Kecamatan Wawonii Utara dengan jumlah 4.968 jiwa.
“Berdasarkan urutannya, Kecamatan Wawonii Selatan 3.278 jiwa, Wawonii Tengah 3.088 jiwa, menyusul Wawonii Timur Laut 2.975 jiwa dan terakhir Wawonii Timur 2.781 jiwa,” paparnya.
Jumlah DPT di Konkep yang telah di tetapkan itu, tak begitu jauh antara jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Namun jumlah pemilih laki-laki lebih dominan yaitu 14.882 jiwa, sementara untuk perempuan sebanyak 14. 661 jiwa.
Nasrudin juga menambahkan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, tugas pemeliharaan data pemilih akan terus berlanjut hingga hari H pemungutan suara. “Kita masih memiliki PR besar, yaitu menjaga agar data pemilih tetap akurat hingga hari pemungutan suara,”jelas Nasrudin.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih efektif antara PPS, PPK, dan pemerintah desa dalam pemeliharaan data pemilih, terutama terkait dengan pemilih yang meninggal dunia. “Kami mendorong agar KPU dan jajaran penyelenggara pemilu lebih proaktif dalam berkoordinasi langsung dengan pihak desa terkait pemilih yang sudah meninggal, karena ini lebih efektif daripada menunggu update data dari Dukcapil,” jelasnya.
Penulis: Sofyan