Tag: DPT

  • KPU Konkep Tetapkan 29.534 DPT pada Pilkada 2024

    SULTRAGO.COM, KONAWE KEPULAUAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara menetapkan sebanyak 29.534 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 di daerah tersebut.

    “Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Konawe Kepulauan pada Pilkada tahun 2024, berjumlah sebanyak 29.534 jiwa,” kata Ketua KPU Konkep, Nasrudin dalam rapat pleno rekapitulasi DPT pada Jumat, 20 September 2024.

    Dia menyampaikan jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut tersebar di 7 kecamatan, 7 kelurahan dan 89 desa se Konkep. Dari 7 kecamatan di Konkep, Kecamatan Wawonii Barat yang memiliki jumlah DPT terbanyak 6.953 jiwa, kemudian di susul oleh Kecamatan Wawonii Tenggara 5.500 jiwa disusul  Kecamatan Wawonii Utara dengan jumlah 4.968 jiwa.

     “Berdasarkan urutannya, Kecamatan Wawonii Selatan 3.278 jiwa, Wawonii Tengah 3.088 jiwa, menyusul Wawonii Timur Laut 2.975 jiwa dan terakhir Wawonii Timur 2.781 jiwa,” paparnya.

    Jumlah DPT di Konkep yang telah di tetapkan itu, tak begitu jauh antara jumlah pemilih laki-laki dan perempuan. Namun jumlah pemilih laki-laki lebih dominan yaitu 14.882 jiwa, sementara untuk perempuan sebanyak 14. 661 jiwa.

    Nasrudin juga menambahkan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, tugas pemeliharaan data pemilih akan terus berlanjut hingga hari H pemungutan suara. “Kita masih memiliki PR besar, yaitu menjaga agar data pemilih tetap akurat hingga hari pemungutan suara,”jelas Nasrudin.

    Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih efektif antara PPS, PPK, dan pemerintah desa dalam pemeliharaan data pemilih, terutama terkait dengan pemilih yang meninggal dunia. “Kami mendorong agar KPU dan jajaran penyelenggara pemilu lebih proaktif dalam berkoordinasi langsung dengan pihak desa terkait pemilih yang sudah meninggal, karena ini lebih efektif daripada menunggu update data dari Dukcapil,” jelasnya.

    Penulis: Sofyan

  • Per Oktober 2021 DPT Kendari Bertambah 4.129, Berikut Rincian dan Sebarannya

    Per Oktober 2021 DPT Kendari Bertambah 4.129, Berikut Rincian dan Sebarannya

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mencatat, sampai pada Oktober 2021, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota kendari sebanyak 212.975, terdiri dari 104.963 laki-laki dan 108.012 perempuan.

    Anggota KPU Kota Kendari, La Ndolili menyebutkan, jumlah DPT Kota Kendari mengalami penambahan potensi pemilih baru (PPB) sebanyak 5.666 dibanding DPT tahun 2020 yang tercatat sebanyak 208.846.

    Jumlah dan sebaran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kota Kendari per Oktober 2021. (Dok. KPU Kota Kendari).

    “Karena pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu dimulai dari Maret 2020 sampai Oktober 2021, itu totalnya 5.666 potensi pemilih baru. Tetapi dikurangi dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 1.537, sehingga tambahannya itu sebanyak 4.129,” sebut La Ndolili, Kamis (18/11).

    Dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pihaknya telah mengunjungi langsung 10 kecamatan dan 64 kelurahan di Kota Kendari pada Desember 2020. Sebab tidak adanya data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

    Kemudian di tahun 2021, KPU Kendari juga telah mengunjungi 10 SMA negeri dan 6 SMK negeri dalam rangka meminta data siswa.

    “Kedepan kita terus mengunjungi SMA dan SMK dalam rangka meminta data siswanya, yang sudah 17 tahun itu kita koordinasikan dengan Capil apakah sudah dilakukan perekaman atau tidak. Jika sudah melakukan perekaman kita masukan dalam tambahan DPT,” ungkap La Ndolili.

    “Bagi yang belum terdaftar dalam DPT, atau ada keluarga, teman, kerabat yang meninggal, untuk melapor ke KPU Kota Kendari atau memberi tanggapan melalui nomor WA operator 085298467140,” tutupnya.