Tag: DPRD Konkep

  • Terinspirasi dari Kemenkumham Sultra, DPRD Konkep akan Bangun Pojok Aspirasi

    Terinspirasi dari Kemenkumham Sultra, DPRD Konkep akan Bangun Pojok Aspirasi

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), memiliki berbagai jenis inovasi diantaranya Pojok Aspirasi. Keberadaan pojok aspirasi ini bertujuan sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya pada jajaran Kemenkumham Sultra. 

    Keberadaan Pojok Aspirasi ini menarik perhatian dari DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketertarikan pihak DPRD setempat lantaran dianggap sangat efektip sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat. Oleh karena itu pihak dewan tengah menyusun perencanaan untuk membangun sebuah wadah pelayanan aspirasi rakyat serupa.

    Pusat pelayanan aspirasi rakyat itu diberi nama adalah Pojok Aspirasi Masyarakat Wawonii. Gagasan tersebut mendirikan Pojok Aspirasi ini muncul setelah sejumlah wakil rakyat Konkep melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra belum lama ini.

    Rombongan wakil rakyat tersebut pada studi tiru kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Konkep, Imanuddin. Dalam kunjungannya ia pun mengapresiasi pelayanan Kanwil Kemenkumham Sultra terkhusus Pojok Aspirasi itu.

    Imanuddin menjelaskan bahwa pihaknya akan segera membuat hal serupa untuk melayani aspirasi masyarakat Pulau Wawonii itu secara maksimal.

    “Tidak ada alasan staf Kanwil Kemenkumham Sultra untuk tidak maksimal dalam bekerja. Fasilitas dan komunikasi pimpinan sangat baik. Saya juga suda perintahkan tadi staf segera akan bikin yang seperti ini. Sesampai di Konkep kita akan segera buat (Pojok Aspirasi), luar biasa pelayanan disini (Kantor Wilayah Kemenkumham),” ungkap Imanuddin yang disahuti apresiasi oleh empat anggota dewan lainnya. Mereka adalah, Ketua Komisi III, M Farid, Kalbi Erdiyansyah, Hatiga dan Arifuddin Bakrie pada 1, Juli 2022.

    Hal senada juga dikatakan anggota dewan lainnya, Kalbi Erdiyansyah mengatakan bahwa Pojok Aspirasi sangat tepat ketika dibuat di kantor DPRD. Sebab keberadaan anggota dewan adalah perwakilan rakyat tentu mesti ada sarana yang berfokus sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat.

    “Masyarakat dalam mengeluarkan aspirasinya di kantor DPRD terkadang para anggota dewan ini kan tidak di kantor karena tugas luar. Jadi disaat waktu seperti itu maka masyarakat tetap bisa menyuarakan aspirasinya lewat wadah Pojok Aspirasi itu. Ini inovasi luar biasa Kantor KemenkumHam Sultra dan tidak salah jika kita mengadopsi hal yang baik seperti itu,” tambah Ical sapaan akrabnya sang politisi muda Konkep itu.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, bersama jajaran menyambut baik kunjungan tersebut. Dia merasa bangga bahwasannya inovasi dari Kanwil Kemenkumham Sultra menjadikan inspirasi DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Ini adalah rasa syukur dan bangga suka cita yang tak terhingga karena seperti bidadari cantik yang datang ke Kantor Wilayah. DPRD sebagai amanah rakyat datang ke Kantor Wilayah untuk studi tiru terkait pojok aspirasi dan melihat segala pelayanan khususnya inovasi-inovasi untuk pelayanan masyarakat. Kami bangga dan suka cita tersendiri,” kata Silvester.

  • Target Tercapai, Ketua DPRD Konkep Apresiasi Kinerja Petugas Vaksinasi

    Target Tercapai, Ketua DPRD Konkep Apresiasi Kinerja Petugas Vaksinasi

    SULTRAGO.ID, KONKEP – Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Ishak memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas vaksinasi Covid-19 Konkep yang telah bekerja sehingga target 70 persen vaksinasi di akhir Desember 2021 tercapai.

    Hal itu disampaikan Ishak saat memantau langsung proses verifikasi data vaksinasi manual dan online melalui aplikasi Primary Care (P-Care) di halaman Kantor Polsek Wawonii, Kecamatan Wawonii Barat, Konkep, Senin (3/1).

    “Target 70 persen angka capaian vaksinasi tercapai. Kita harus apresiasi para tim vaksinator serta Pemda dan Forkopimda Konkep, karena kerja sama inilah yang membuat target kita tercapai. Bahkan sekarang kita sudah di urutan kelima se Sultra,” kata Ishak.

    Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat Konkep yang belum divaksin agar mendatangi gerai vaksin yang berada di Polsek Wawonii.

    “Jangan lagi ada keraguan, karena ini adalah program pemerintah agar terhindar dari wabah Covid-19,” imbuhnya.

    Diinformasikan, proses verifikasi data manual dan dan data online melalui aplikasi P-Care juga dipantau langsung oleh Wakil Bupati Konkep Andi Muh Lutfi, Wakapolres Kendari Kompol M. Alwi, Kadis Kesehataan Konkep H. Sastro, serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemda Konkep.

  • Banyak Anggota Dewan Konkep Tidak Berkantor, PAW Imanuddin Ditunda

    Banyak Anggota Dewan Konkep Tidak Berkantor, PAW Imanuddin Ditunda

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Rapat Paripurna tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Imanuddin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang dijadwalkan pada Senin (23/8) pukul 14.00 wita kemarin harus tertunda. Pasalnya, sebagian besar Anggota Dewan tidak hadir sehingga rapat dinyatakan tidak memenuhi kuorum.

    Sesuai daftar hadir, hanya delapan anggota dewan yang hadir. Sedangkan 12 anggota dewan lainnya tidak masuk kantor, termasuk Imanuddin yang akan di PAW juga tidak hadir. Begitupun pimpinan daerah juga tidak satu pun yang hadir, hanya beberapa Kepala OPD saja terlihat di tribun ruangan gedung DPRD Konkep.

    Karena tidak kuorum, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Konkep diskorshing selama 45 menit. Namun saat skorshing dicabut oleh pimpinan rapat, kondisi tetap tidak kuorum. Sehingga paripurna PAW Imanuddin terpaksa ditunda minimal tiga hari kedepan.

    Ketua DPRD Konkep, Ishak menjelaskan, dalam pedoman penyusunan tata tertib Paripurna tentang PAW, pimpinan DPRD diberhentikan diantaranya adalah partai politik bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai aturan perundang-undangan.

    “Kita ketahui bersama bahwa saudara Imanuddin telah diberhentikan sebagai wakil Ketua DPRD Konkep berdasarkan SK Ketua Umum DPP PKB Nomor 5969/DPP/01/III/2021 tanggal 9 Maret 2021 dan surat DPC PKB Konkep Nomor 002/DPC-13.12/03/VIII/2021 tanggal 3 Agustus 2021 perihal penetapan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2019-2024 dan penetapan saudara Isman sebagai Wakil Ketua DPRD Konkep,” kata Ishak saat pimpin rapat.

    Ketua DPC PKB Konkep, Isman sangat menyangkan sikap para anggota dewan yang sengaja tidak menghadiri rapat tanpa ada keterangan, khususnya dua anggota dewan dari PKB yakni Kalbi Erdiansyah dan Imanuddin yang dinilai tidak patuh terhadap perintah partai.

    “Ada skenario. Tetapi saya tegaskan kepada saudara saya separtai (Kalbi Erdiansyah dan Imanuddin) bahwa jangan coba bermain dengan perintah partai. Apalagi ini SK DPP PKB yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jederal M. Hasanuddin Wahid. Jangan lawan perintah partai sendiri apalagi ini dari DPP,” tegas Isman.