Tag: Dinsos Konkep

  • Sinkronisasi Data Fakir Miskin, Dinsos Konkep Beri Pembekalan pada Tim Verifikasi dan Validasi

    Sinkronisasi Data Fakir Miskin, Dinsos Konkep Beri Pembekalan pada Tim Verifikasi dan Validasi

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berikan pembekalan teknis kepada Tim Verifikasi dan Validasi data fakir miskin atau masyarakat kurang mampu di Konkep, Senin (15/3).

    Kepala Dinsos Konkep James Adam Mokke menjelaskan, berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 146 tahun 2013 tentang penetapan kriteria fakir miskin dan tidak mampu, serta peraturan Menteri Sosial Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bupati Konkep H. Amrullah telah mengintruksikan untuk membuat Tim DTKS.

    Disebutnya, tim yang terdiri dari Dinsos, Dukcapil, Badan Pusat Statistik, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta PKH tersebut merupakan tahap awal untuk verifikasi dan validasi kelayakan sesuai dengan 11 kriteria penetapan fakir miskin dan orang tidak mampu.

    “Tim verifikasi dan validasi ini akan melaksanakan tugas selama kurang lebih sebulan, dimulai tanggal 14 Maret 2022 sampai dengan tanggal 30 April 2022 di 7 kecamatan dan 98 Desa dan Kelurahan,” jelasnya.

    James mengungkapkan, beberapa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Konkep saat ini tidak terealisasi atau tidak bisa dicairkan akibat tidak singkronnya data aplikasi SIKS-NG.

    “Dari data aplikasi SIKS-NG Kemensos yang berjumlah 24.642 fakir miskin dan tidak mampu, ditemukan 72 pegawai, diantaranya Kepala Desa dan para perangkatnya dalam data aplikasi,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, indikator fakir miskin salah satunya adalah tidak mempunyai sumber pencaharian dan atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

    “Kategori orang miskin penghasilannya tidak cukup satu juta perbulan, sementara kepala desa tunjangannya sekitar tuga juta-an, bagaimana mungkin mereka ada dalam data aplikasi tersebut,” pungkasnya.