Tag: Daerah

  • Pemda Konkep Terus Genjot PAD Melalui Sistem Transaksi Digital, Mulai Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi QRIS

    Pemda Konkep Terus Genjot PAD Melalui Sistem Transaksi Digital, Mulai Sekarang Bayar Pajak Bisa Lewat Aplikasi QRIS

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung percepatan pembangunan daerah terus dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Kinerja Pemkab Konkep telah menunjukan hasil yang baik, terutama pada sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep.

    Kepala BKD Konkep, Mahmud, SP., M.PW menjelaskan upaya Pemkab Konkep terus menggenjot PAD khususnya pada sektor perpajakan bagi wajib pajak dengan pemasangan alat perekam transaksi atau Tapyng Box di sejumlah Hotel, Penginapan dan Warung Makan sejak awal tahun lalu.

    Dengan terpasangnya Tapyng Box tersebut, kata Mahmud, dapat mempermudah masyarakat dalam proses transaksi pembayaran. Selain sudah berbasis digital juga menjadi salah satu sumber perekam setiap transaksi bagi wajib pajak untuk pemasukan PAD Konkep.

    “Pemungutan retribusi pajak daerah melalui alat Tapyng Box yang terpasang mulai berlaku sejak bulan April tahun 2022 lalu,” kata Kepala BKD Mahmud saat ditemui diruangannya Selasa, 21 Februari 2023.

    BKD Konkep bersama pihak Bank Sultra saat menyerahkan alat Tappyng Box di salah satu Warung Makan di Langara. FOTO: Dok Sultrago.id

    “Terdapat 19 Tapyng Box kita pasang di wilayah Wawonii Barat dan memungut 10 persen pajak warung makan maupun hotel,” sebutnya.

    Mantan Kabag Umum Setda Konkep itu mengatakan dengan menerapkan sistem transaksi yang berbasis digital itu membuat daerah Konawe Kepulauan memiliki skor pada indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester I tahun 2022 di wilayah Sultra berhasil nempati urutan ke-3 dengan skor 74,7. Posisi ini di bawah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe.

    “Sebelumnya Konkep berada di urutan ketujuh dengan skor 55,1 pada semester II tahun 2021. Tahun 2022 semester I kita naik urutan ketiga. Kita melambung jauh, ada kemajuan pada implementasi sistem ETPD,” terang Mahmud.

    Dengan begitu, progres Pemda Konkep dalam pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah terus menunjukan tren yang positif.

    “Alhamdulillah, kita berhasil naik dari yang sebelumnya skor 55,1 menjadi skor 74,7. Tentu kita tidak puas sampai disitu, kita akan terus memaksimalkan lagi kerja kita demi daerah yang kita cintai ini,” cetusnya.

    Kemudian pada tahun ini, masih kata Mahmud, pihaknya akan fokus pada sistim transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu akan dikuatkan dengan cara kerja sama antara Pemda Konkep dengan pihak perusahaan QRIS yaitu PT. ESPAY.

    “Tahun ini saya membuat kerja sama dengan PT.ESPAY untuk proses kanal pembayaran berbasis digital. Ini akan lebih mempermudah lagi sistem pembayarannya, bisa lewat aplikasi Toko Pedia, Ovo, Dana, dan Bank Digital lainnya,” jelas Mahmud.

    Saat ini dokumen MoU-nya dalam perbaikan dan dipelajari lebih lanjut. Untuk realisasinya dalam waktu dekat ini. Oleh karena itu, dengan penggunaan aplikasi QRIS ini semoga dapat mendorong ETPD yang akan di rilis setiap semester di setiap tahunnya semakin lebih baik lagi.

    “Tahun ini kita targetkan naik skor indeks ETPD nya, sehingga bisa naik satu tingkat lagi urutan kedua,” pungkasnya.