Tag: Brigjen Pol Sabaruddin Ginting

  • Setahun Ini, BNNP Sultra Berhasil Amankan 7,8 Kg Narkotika Jenis shabu

    Setahun Ini, BNNP Sultra Berhasil Amankan 7,8 Kg Narkotika Jenis shabu

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 12 Laporan Kasus Narkoba (LKN).

    Sebanyak 18 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 16 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dengan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 7 kilo 8,4456 gram serta narkotika jenis ganja (tembakau gorilla) sebanyak 3,35 gram.

    Kemudian, sepanjang tahun ini, BNNP Sultra telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak lima kali dengan total 6 kilo 540,2 gram.

    Dari hasil penyidikan terhadap keseluruan tersangaka, BNNP Sultra berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran narkoba seperti Malaysia-Kolaka, jaringan antar Provinsi yaitu Samarinda-Kendari, Medan-Kendari, Makassar-Kendari, dan Riau-Kendari. Serta, jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika antar kabupaten dan kota di Sultra seperti jaringan Kendari-Muna, Kendari-Kolaka, dan Kendari Konawe Utara.

    “Adapun upaya para pelaku tindak pidana yang semakin licik dalam penyelundupan berbagai jenis narkotika tidak menyurutkan semangat BNNP Sultra untuk lebih cerdas dalam mengungkap kasus yang ada di Sultra,” ungkap kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting pada acara press release akhir tahun 2021 di aula BNNP Sultra, Selasa (28/12).

    Jenderal bintang satu ini menyebutkan, modus operandi yang berhasil diungkap antara lain dengan ditempelkan pada anggota badan dengan menggunakan koret kemudian terbang menggunakan pesawat udara. Ada pula yang menggunakan jasa pengiriman kantor pos, menggunakan jasa pengiriman barang (eksepedisi), serta menggunakan sistem tempel.

    Sabaruddin mengatakan, belasan kasus yang telah diungkap kini sedang dalam proses hukum. Adapun berkas perkara yang telah memasuki tahap P21 (tahap II) yakni sebanyak 9 berkas, sedangkan berkas perkara yang masih dalam tahap 1 sebanyak 3 berkas perkara.

    Terkait hal ini, BNNP Sultra terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku serta meningkatkan kinerja demi melindungi generasi bangsa di masa yang akan datang.

    BNNP Sultra juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik instansi pemerintah maupun swasta, lingkungan pendidikan, Kelompok Masyarakat, LSM serta media yang telah memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba.

    “Narkoba adalah permasalahan bangsa oleh karena itu BNNP Sultra menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus berjuang bersama, berperang melawan narkoba,” tutupnya.