Tag: AROKAP Sultra

  • Soal Pajak Parkir di Tempat Usaha, Ketua Arokap Sultra Beri Beberapa Catatan Penting untuk Pemkot Kendari

    Soal Pajak Parkir di Tempat Usaha, Ketua Arokap Sultra Beri Beberapa Catatan Penting untuk Pemkot Kendari

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Ketua Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke, Warkop, Pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) Amran menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Kota terkait pemungutan pajak parkir di tempat-tempat usaha di Kota Kendari.

    Kendati demikian, Amran memberikan beberapa catatan penting sebagai saran kepada Pemkot Kendari dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dalam pelaksanaan pemungutan pajak parkir.

    Pertama menyangkut pajak parkir, Pemkot harus melakukan penataan ulang zona wilayah-wilayah usaha di Kota Kendari.

    “Dan kalau perlu, Pemerintah Kota mengangkat petugas parkir dinsetiap wilayah tempat usaha, sehingga masyarakat sekitarnya diberdayakan,” ujar Amran, Jumat (4/2).

    Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar Pemkot Kendari menyediakan fasilitas dan sarana pendukung di tempat usaha yang akan dipungut pajak parkir, yakni menyediakan karcis parkir, seragam parkir, dan sarana penunjang lainnya.

    Sebab sampai saat ini, sambung Amran, tidak ada tempat parkir khsusnya di wilayah-wilayah usaha yang disediakan karcis parkir oleh Pemkot.

    “Sehingga melalui kesempatan ini, saya menyarankan serta memberikan solusi kepada Pemerintah Kota Kendari agar fasilitas ini disediakan,” imbaunya.

    Amran menambahkan, potensi pendapatan daerah dari pajak parkir bisa mencapai ratusan juta bahkan miliaran jika diatur dan dikelola dengan baik.

    “Melalui kesempatan ini juga Arokap menawarkan solusi, Dispenda Kota Kendari mungkin bisa menyelenggarakan coffee morning dan mengundang Arokap untuk kita diskusikan bagaimana pajak parkir dikelola dengan baik,” pungkasnya.

  • Arokap Sultra Siapkan Pelayanan Terbaik untuk Menyambut Tamu HPN 2022

    Arokap Sultra Siapkan Pelayanan Terbaik untuk Menyambut Tamu HPN 2022

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Asosiasi rumah makan, karaoke, refleksi, warkop dan pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan siap menyukseskan pelaksaanan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang akan digelar pada 5-9 Februari mendatang.

    Ketua Arokap Sultra, Amran mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang membahas soal persiapan untuk menyukseskan event nasional tersebut.

    Amran juga telah menyampaikan kepada seluruh pengurus Arokap agar memberikan pelayanan terbaik.

    “Khususnya dalam memberikan kenyamanan kepada para tamu HPN dalam menikmati hiburan dan sajian kuliner khas Sultra,” ucap Amran.

    “Service dan pelayanan baik dari sisi sumber daya manusia maupun penyajian merupakan hal yang harus diprioritaskan sehingga tidak mengecewakan tamu-tamu kita,” sambungnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepda seluruh pengurus Arokap agar memasang baliho ucapan HPN di tempat usaha masing-masing dan di beberapa lokasi strategis di Kota Kendari.

    “Tidak hanya di tempat usaha, kami juga memasang baliho ucapan HPN di tempat-tempat yang strategis di Kota Kendari,” tuturnya.(***)

  • DLHK Kendari Libatkan Arokap dalam Penanganan Sampah di Masyarakat

    DLHK Kendari Libatkan Arokap dalam Penanganan Sampah di Masyarakat

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari bersama Asosiasi Rumah Makan, Refleksi, Bioskop, Karaoke dan Warkop (AROKAP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sosialisasi penanganan sampah di Kantor Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (16/11).

    Sosialisasi yang diikuti seluruh ketua RT dan RW di Kelurahan Korumba itu dilakukan dalam rangka menjawab keluhan warga terkait masalah sampah dari rumah makan, tempat refleksi, bioskop, tempat karaoke, dan warkop khususnya di wilayah Kelurahan Korumba.

    “Memang rumah makan termasuk penghasil sampah yang lumayan besar, sehingga sengaja kami mengundang Ketua AROKAP supaya nanti melalui ketua AROKAP yang menyampaikan kepada anggota-anggotanya,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Nismawati.

    “Kita harapkan rumah makan dan tempat-tempat hiburan malam dapat mengelolah sampahnya dengan baik. Untuk pengangkutan sampah nanti DLHK yang akan tangani,” harrapnya.

    Di tempat yang sama, Ketua AROKAP Sultra Amran menyampaikan, pihaknya akan memastikan seluruh anggota AROKAP tertib dalam penanganan sampah.

    Amran juga berpesan kepada seluruh warga Kota Kendari agar menginformasikan jika menemukan ada rumah makan, tempat-tempat refleksi, bioskop, karaoke ataupun warkop yang tidak tertib membuang sampah sehingga pihaknya segera mengambil tindakan.

    “Saya berpesan kepada seluruh warga Kota Kendari, jika ada anggota AROKAP yang tidak tertib membuang sampah, informasikan saja ke saya melalui WA, sehingga saya bisa segera koordinasikan untuk merapikan pembuangan sampahnya,” imbaunya.