Tag: APBN 2022

  • Kebijakan APBN 2022 Fokus pada Penguatan Ekonomi Nasional, Ini Beberapa Bidang yang Menjadi Perioritas

    Kebijakan APBN 2022 Fokus pada Penguatan Ekonomi Nasional, Ini Beberapa Bidang yang Menjadi Perioritas

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2022 akan melanjutkan dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dalam rangka penguatan fondasi ekonomi nasional, baik itu melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi.

    Kebijakan fiskal akan diarahkan tetap dapat ekspansif di tengah pemulihan dampak pandemi Covid-19 dengan secara bertahap melanjutkan proses konsolidasi fiskal. Mengingat tahun 2022 adalah periode terakhir defisit APBN dapat di atas 3 persen.

    “APBN 2022 harus dirancang responsif, antisipatif, dan juga fleksibel mengantisipasi perubahan, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” kata Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022, Senin (29/11).

    Kebijakan APBN 2022 difokuskan pada beberapa bidang yang menjadi perioritas, yaitu sebagai berikut.

    Bidang kesehatan diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan.

    Bidang perlindungan sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM yang diikuti reformasi perlinsos dan penyempurnaan DTKS.

    Bidang pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM.

    Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis.

    Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) difokuskan untuk percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional.

    Bidang ketahanan pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan.

    Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas.

    Dari keseluruhan belanja negara di dalam APBN tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, dialokasikan sebesar Rp945,8 triliun kepada 82 Kementerian dan Lembaga (K/L), dan sebesar Rp769,6 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

    Presiden berharap pimpinan K/L terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L dan menggunakan anggaran sesuai skala prioritas, termasuk melakukan penyesuaian automatic adjustment guna mengantisipasi ketidakpastian di tahun 2022.

    Presiden juga berharap agar para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) beserta seluruh aparat pendukung senantiasa bersama-sama memperkuat pengendalian pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi di daerahnya masing-masing,” harapnya.

    “DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik,” harapnya.1

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam laporannya menyampaikan, pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara di dunia.

    Selain itu, pemulihan ekonomi tahun 2022 dibarengi munculnya resiko baru yang harus dikelola seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju terutama Amerika Serikat, rebalancing ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok dan dinamika geopolitik.

    “Meskipun menghadapi dinamika ketidakpastian, perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat, penanganan pandemi yang efektif berhasil mengendalikan varian delta dengan lebih cepat, sehingga aktivitas perekonomian kembali meningkat pada kuartal keempat tahun 2021,” ucap Menteri Keuangan dalam laporannya.(***)

  • Defisit APBN 2022 Diperkirakan Mencapai Rp 850 Triliun

    Defisit APBN 2022 Diperkirakan Mencapai Rp 850 Triliun

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp850 triliun. Mengalami penurunan sebesar 4,85 persen dari nominal Produk Domestik Bruto (PDB) yang diperkirakan sebesar Rp17.897 triliun.

    Defisit anggaran ini lebih kecil dari tahun 2021 yang mencapai Rp1.006,38 triliun atau defisit sebesar 5,70 persen dari PDB. Juga lebih rendah dari defisit tahun 2020 yang mencapai 6,14 persen dari PDB.

    Defisit anggaran tersebut dipengaruhi target pendapatan negara yang sebesar Rp1.846,14 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510,0 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp335,55 triliun, dan penerimaan hibah Rp579,9 miliar. 

    Sedangkan belanja negara ditargetkan sebesar RP2.714,16 triliun yang teridri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.943,74 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp770,41 triliun. 

    Dilansir dari Merdeka.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, turunnya realisasi defisit APBN ini sudah sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menyehatkan APBN. Sehingga secara bertahap defisit APBN pada tahun 2023 bisa kembali maksimal 3 persen dari PDB.

    “Hal ini sejalan dengan UU Nomor 2 tahun 2020 terkait penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata dia, Senin (29/11).

    Maka untuk mempercepat prosesnya, pemerintah mengambil langkah untuk melakukan reformasi struktural.

    Diantaranya, dalam bentuk penguatan kelembagaan, deregulasi dan dukungan sektoral yang mendorong infrastruktur dan konektivitas dan mobilitas.

    Reformasi juga ditujukan untuk perkuat pembangunan kualitas SDM melalui reformasi di bidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan. Sementara itu di bidang keuangan negara, reformasi dilakukan lewat perpajakan, baik dari sisi administrasi maupun sisi kebijakan.

    Lahirnya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini menjadi motor penggerak reformasi perpajakan. Perpajakan akan menjadi sumber pendanaan yang handal dalam mendung pendanaan jangka menengah dan jangka panjang.

    Sementara itu, dalam hal penganggaran tahun 2022 didorong untuk belanja yang lebih efisien dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Pemerintah juga fokus terhadap program prioritas dan mengantisipasi terhadap kondisi ketidakpastian. Penguatan data yang kuat terintegrasi dan terpercaya akan akan menjadi kunci

    Kemudian, penataan kembali sistem perencanan dan penganggaran dilakukan melalui penerapan protokol baru di dalam menyusun angka dasar secara bertahap,” tuturnya.(***)