Tag: Abu Haera

  • 283 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemda Konut Dilantik

    283 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemda Konut Dilantik

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin diwakili Wakil Bupati Konut Abu Haera kembali melantik sebanyak 283 pejabat administrator dan pengawas pemerintahan lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konut di Kantor Bupati Konut, Rabu (13/10).

    Pelantikan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Konut, Kapolres Konut, Sekda Konut, serta jajaran Forkopimda Konut.

    Abu Haera dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan yang didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Konut nomor 371 tahun 2021 ini dilaksanakan setelah melalui tim penilai kinerja ASN Kabupaten Konawe Utara.

    Hal ini, kata Abu Haera, dikaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah ( PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan telah diubah dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020.

    Ia mengatakan, pelantikan pejabat administrator dan jabatan pengawas dilaksanakan, disamping karena adanya kekosongan jabatan, juga dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

    “Saya mengharapkan pejabat yang dilantik dapat menyukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara sesuai yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” harapnya.

  • Gelar Konsultasi Publik, Pemda Konut Beri Gambaran Terkait Revisi RTRW

    Gelar Konsultasi Publik, Pemda Konut Beri Gambaran Terkait Revisi RTRW

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konut menggelar konsultasi publik I Revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Kantor Bupati Konut, Selasa (5/10).

    Wakil Bupati Konut, H. Abuhaera menyampaikan, beberapa hal terkait revisi RTRW Konut diantaranya penentuan kembali serta penegasan batas wilayah, pengembangan kawasan-kawasan perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan baru.

    Kemudian terkait pengembangan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, sentra pengembangan budidaya perikanan, pengembangan kawasan pedesaan, peningkatan ketahanan pangan melalui pengembangan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

    “Kemudian penataan kembali basis spasial kehutanan dengan adanya program Penugasan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH), dan program Tanah Obyek Reforman Agraria (TORA),” sebut Abuhaera.

    Selain itu, tambah Wabup Konut, sektoral pengembangan destinasi pariwisata baru dan desa pariwisata alam dan budaya tematik lainnya akan menjadi focus pembangunan.

    Selanjutnya, penetapan sebaran dan simpul-simpul kawasan industri pertambangan dan perkebunan serta sentra-sentra komoditas unggulan lainnya, rencana pembangunan PLTU dan PLTA, serta penataan kembali simpul dan jaringan sistem transportasi darat, laut dan udara.

    “Untuk itu, dalam acara konsultasi publik ini saya mengharapkan ada pemikiran yang konstruktif sebelum proses revisi RTRW ini berjalan sampai ke DPRD dan lintas sektoral di Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.