KONKEP, SULTRAGO.ID – Usai resmi dilantik pada 26 Februari lalu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lubung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan fokus menjalankan tugas dan fungsinya.
Bupati LSM Lira Konkep, Suyatno mengatakan, sesuai arahan Gubernur Lira Sulawesi Tennggara (Sultra), pihaknya akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Daerah.
“Hadirnya LSM Lira di Konkep sebagai pengontrol kebijakan pablik Pemerintah Daerah Konkep,” ujar Suyatno, Senin (7/3).
Ia menegaskan, DPD LSM Lira Konkep secara legal standing telah terdaftar di Badan Kesbangpol Konkep, dibuktikan dengan Surat Keterangan Terdaftar organisasi yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol.
“Sehingga tidak ada keraguan untuk kemudian kita menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagai pimpinan lembaga sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi lembaga itu sendiri, juga yang tertuang dalam AD/ART,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan