Blog

  • Pihak ASDP Angkat Bicara Terkait Naiknya Harga Tiket Kapal Ferry Rute Kendari-Wawonii

    Pihak ASDP Angkat Bicara Terkait Naiknya Harga Tiket Kapal Ferry Rute Kendari-Wawonii

    BAU-BAU, SULTRAGO.ID – Sejak awal Februari 2023, telah dilakukan penyesuaian harga tiket baru kapal KPM. Ferry Bahteramas dengan rute Kendari-Wawonii atau Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

    General Manager PT. ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan) Cabang Bau-Bau, Rudi Mahmudi menjelaskan bahwa formulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan menggunakan formulasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 66 tahun 2019.

    Kemudian, ketentuan tarif tiket tersebut mengacu pada disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 184 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

    “Kemudian turunannya adalah peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara mengenai penyesuaian tarif ini yang di terbitkan per tanggal 30 Desember 2022 lalu. Namun untuk kita wilayah Sultra dan berlaku pada semua lintasan baik tiga lintasan komersil dan 12 lintasan perintis baru menaikkan tarif pada awal Februari tahun 2023,” jelas GM PT. ASDP Cabang Bau-Bau, Rudi Mahmudi saat di wawancara melalui telepon selulernya pada Selasa, 7 Fabruari 2023.

    Rudi menjelaskan, pada awal tahun ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang penyesuaian harga tiket tersebut melalui media sosial maupun pemasangan spanduk pada semua lintasan di Sultra, termasuk di lintasan Kendari-Wawonii.

    “Tiga lintasan komersil yaitu Baubau-Waara, Labuan-Amolengo, dan lintasan Tampo-Torobulu. Sedangkan 12 lintasan perintis terdiri dari Kendari-Wawonii, Raha-Pure, Baubau-Tolondona, Baubau-Kadatua, Kadatua-Siompu, Dongkala-Kasipute, Dongkala-Mawasangka, Kamaru-wanci, Kamaru-Kaledupa, Kaledupa-Tomia, dan lintasan Tomia-Binongko,” rinci Rudi.

    Dalam penerapan penyesuaian harga tiket, lebih jauh Rudi menjelaskan untuk kendaraan golongan 1 sampai dengan golongan 9 telah ingklut dengan penumpang maupun barang yang sebelumnya dipisahkan antar penumpang, barang, dan kendaraan.

    Maksudnya kata Rudi, setiap pemakai jasa yang membawa kendaraan mulai sepeda motor, roda empat, sampai dengan alat berat hanya mendapatkan satu tiket saja, sudah tidak ada tiket barang dan penumpang. Artinya semuanya sudah dalam satu tiket termasuk asuransi sudah ingklut pada satu tiket tersebut.

    “Mohon bantu kami sampaikan kepada masyarakat, jika membeli tiket kendaraan, tidak ada biaya tambahan tiketnya lagi, yang mana semua sudah ingklut penumpang dan barang. Kemudian saya pribadi juga sudah intruksikan ke semua Supervisi di lapangan untuk tidak memungut tambahan penumpang di dalam kendaraan saat membeli tiket kendaraan. Apabila itu dilakukan mohon segera laporkan kepada saya,” tegas Rudi.

    Diketahui, harga tiket kapal Ferry Bahteramas Kendari-Wawonii yang sebelumnya adalah kelas penumpang dewasa Rp.27.000. Sedangkan harga tarif baru Rp.31.000. Sedangkan untuk penumpang kendaraan golongan satu (I) jenis Sepeda dari Rp.15.500 naik menjadi Rp.57,000.

    “Untuk golongan dua (II) jenis motor kurang dari 500 CC dari harga tiket Rp.86.000 naik menjadi Rp.110.000. Golongan tiga (III) motor lebih dari 500 CC harga tiketnya Rp.209.500 naik menjadi Rp.310.000,” rinci Rudi.

    Kemudian, terdapat beberapa perubahan pada kendaraan golongan 4-6. Sebelum penyesuaian tarif baru kendaraan golongan 4 seperti mobil jenis Pick UP atau sedan hanya satu golongan saja, begitu juga dengan golongan 5 dan golongan 6 yakni bus dan truk besar hanya ada satu golongan saja.

    “Sesuai dengan Permenhub No 66 tahun 2019, golongan 4 itu terbagi dua yakni golongan 4a dan 4b. Golongan 4a yaitu empat penumpang dengan jenis mobil kecil sedan, kijang, avanza, sedangkan golongan 4b yakni mobil jenis Pick Up atau open kap,” Sebut Rudi.

    Sedangkan golongan 5a yakni mobil bus ukuran sedang atau kendaraan kecil yang panjangannya lebih dari 5 meter. Sedangkan 5b yaitu mobil jenis truk sedang. Kalau kendaraan golongan 6a yaitu bus besar, dan kendaraan golongan 6b truk puso.

    “Ada juga golongan 9 khusus untuk alat berat roda besi. Itulah yang menjadi pembeda dari yang sebelumnya. Presentase penyesuaian tarif untuk di lintasan perintis apabila di rata-rata kenaikannya hanya mencapai 5-10 persen, sedangkan lintasan komersil sekitar 12-15 persen,” tutup Rudi Mahmudi.

    Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pengajuan penyesuain tarif untuk menaikan harga tiket Ferry sejak tahun 2021, namun belum terealisasi. Dan pengajuan penyesuaian tarif itu kembali dilakukan di bulan September 2022 yang dipicu oleh kekenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),Suku cadang, pajak dan lain sebagainya.

  • Sekretariat Panwascam Mawasangka Diduga ‘Main Curang’ Dalam Proses Seleksi PKD

    Sekretariat Panwascam Mawasangka Diduga ‘Main Curang’ Dalam Proses Seleksi PKD

    BUTON TENGAH, SULTRAGO.ID – Sekratariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah diduga melakukan kecurangan dalam proses seleksi Panitia Kelurahan dan Desa (PKD) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Salah satu calon PKD di Desa Napa, Mislan mengungkapkan, Sekretariat Panwascam Mawasangka diduga sengaja menghapus namanya dan menggantinya dengan naman lain sebagai anggota PKD.

    “Kalau memang saya bermasalah, seharusnya saya sudah digugurkan sejak pemberkasan mengapa menunggu sampai di tahapan terakhir atau setelah kelulusan baru saya disampaikan,” ungkapnya, Senin (6/2).

    Selain di Desa Napa, ungkap Mislan, beberapa kejanggalan juga terjadi di Desa Bangga. Pasalnya, pasca wawancara ada peninjauan atau pengecekan rumah dan empang calon PKD yang dilakukan Panwascam sebagai indikator kelulusan calon PKD.

    “Seleksi PKD di Kecamatan Mawasangka terindikasi sarat titipan. Sebab penghapusan nama tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan hal itu telah menyalahi Juknis Perekrutan PKD untuk Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

    “Yang jadi pertanyaan, apakah itu sudah sesuai juknis dalam menentukan kelulusan calon PKD? Kalaupun iya, mengapa dari lima orang calon PKD hanya 2 orang calon PKD yang dicek empang da kondisi rumahnya. Dengan demikian kita patut menduga ada permainan dalam perekrutan Calon PKD,” sambung Mislan.

    Ia berharap, pihak Panwascam Mawasangka agar tidak acuh dan secepatnya mengklarifikasi hal tersebut secara terbuka.

    “Jika hal tersebut (klarifikasi) tidak dilaksanakan, akan berimplikasi pada pengawasan Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.

  • Dikbud Konkep Tingkatkan SDM Tenaga Pendidik Melalui Program Guru Penggerak

    Dikbud Konkep Tingkatkan SDM Tenaga Pendidik Melalui Program Guru Penggerak

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Langkah Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Pulau Wawonii itu kian dimaksimalkan. Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep dengan mendorong ratusan tenaga Pendidik di daerahnya untuk mengikuti program Guru penggerak.

    Kepala Dikbud Konkep, Armin mengatakan program guru penggerak itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021. Bahwa guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) harus memenuhi persyaratan diantaranya adalah memiliki Sertifikat Guru Penggerak.

    Mantan Kadisparmudora Konkep itu menjelaskan pihaknya akan terus berupaya memberikan motivasi kepada para tenaga guru untuk mengikuti program yang dicanangkan Mas Menteri Nadiem Makarim tersebut.

    “Guru penggerak ini, selain sebagai pemimpin perubahan juga sebagai syarat untuk menjadi Kepala Sekolah,” katanya diruangannya, Senin (6/2).

    Dijelaskan Armin, selain mendapatkan sertifikat, manfaat lainnya adalah akan menambah kualitas guru dengan mengikuti berbagai pelatihan-pelatihan.

    Untuk diketahui, sejauh ini dari 543 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 455 ASN itu adalah tenaga pendidik dan 88 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baru 2 guru yang bersertifikat guru penggerak.

    “Alhamdulillah untuk saat ini untuk pengajar penggerak berjumlah dua orang,” jelasnya.

  • Hormati Putusan PTUN Kendari, Pihak PT.GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi

    Hormati Putusan PTUN Kendari, Pihak PT.GKP Imbau Masyarakat Wawonii Tidak Terprovokasi

    WAWONII,SULTRAGO.ID – Salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) atau lebih dikenal PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, nomor perkara 67/G/LH/2022/PTUN.KDI. Karena itu, PT GKP meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati proses hukum yang masih berjalan saat ini.

    “Merespon putusan PTUN kemarin, kami sepenuhnya menghormati keputusan yang telah terbit tersebut dan kami mempertimbangkan untuk mengajukan upaya-upaya hukum lainnya sesuai dengan aturan yang ada” kata Marlion, S.H.,CMLC.

    Lebih lanjut, menurut Koordinator Humas PT GKP itu juga meminta kepada semua pihak, agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh perusahaan dan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang telah terprovokasi atau pernyataan yang justru membuat kondisi di Wawonii tidak kondusif. Karena menurut dia, selama ini, situasi di Wawonii sangat kondusif dan aman.

    “Termasuk juga semua pihak harus menghormati keputusan PTUN bahwa kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana biasa, sampai ada keputusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht), tambah Marlion lagi. Hal tersebut, lanjut Marlion, sesuai dengan amar putusan yang tertuang dalam halaman 278, bahwa Hakim menolak permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa yang diajukan oleh penggugat. Sehingga jelas, kegiatan operasional, tetap berjalan sebagaimana biasa,” tutup Marlion.

    Untuk diketahui, Putusan majelis hakim dibacakan secara e-Court di Gedung PTUN Kendari, Jalan Badak, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Kamis 3 Februari 2023.

    Majelis hakim menilai penerbitan IUP PT GKP dengan nomor kode wilayah: KW 08 NOP ET 002 oleh DPM-PTSP Sultra tidak sesuai dengan undang-undang dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

    Sehingga, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan 29 warga Konawe Kepulauan yang dikuasakan kepada Integrity Law Firm, Prof Denny Indrayana.

    “Menyatakan batal keputusan DPM-PTSP Provinsi Sultra nomor: 949/DPMPTSP/XII/2019 tentang Persetujuan Perubahan Izin PT Gema Kreasi Perdana,” kata majelis hakim PTUN Kendari dalam amar putusannya Kamis, 2 Februari 2023 seperti yang di kutip dari Nawalamedia.id.

    Majelis hakim juga mewajibkan DPM-PTSP Sultra mencabut IUP PT GKP seluas 850,9 hektare di Konawe Kepulauan.

  • Pemda Konkep Optimis Raih SAKIP Predikat BB Tahun Ini

    Pemda Konkep Optimis Raih SAKIP Predikat BB Tahun Ini

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Kepulauan (Konkep) gelar workshop dan lokalatih penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konkep di salah satu hotel di Kendari, Rabu (30/01).

    Kegiatan ini dihadiri Bupati Konkep beserta seluruh jajaran OPD dan Admin SAKIP OPD. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Inspektorat Sultra melaui via Zoom.

    Kegiatan ini dilaksanakan untuk menungkatkan SAKIP yang saat ini berpredikat B menjadi BB, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep tahun 2021-2026.

    Bupati Konkep, Amrullah mengungkapkan, predikat SAKIP Konkep pada dua tahun terakhir yakni 2020-2021 mengalami peningkatan dan memperoleh predikat B. Namun Kenaikan skor di tahun 2020 sampai tahun 2021 belum berdampak signifikan untuk bersaing di level provinsi.

    “Posisi Konawe Kepulauan masih berada pada posisi ke-12 dari 17 kabupaten/kota, yang mana Konkep masih berada pada kategori B terbawah dan hanya mengalahkan 5 kabupaten yaitu Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Muna Barat dengan predikat CC,” ungkapnya.

    Untuk mencapai predikat Sakip BB di tahun 2023, Bupati menilai bukan suatu hal yang mudah. Sehingga diperlukan kolaborasi yang baik antar perangkat daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program.

    “Ini merupakan tantangan kita ke depannya, bagaimana meningkatkan SAKIP Kabupaten Konawe Kepulauan dengan predikat BB di tahun 2023 ini sesuai target RPJMD. Pemerintah dituntut agar lebih fokus pada upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi anggaran,” jelas Bupati Konkep dua periode itu.

    Amrullah berharap, setiap OPD dapat bekerja ekstra di fase kedua pemerintahannya. Ia pula menekankan kepada semua elemen untuk bersinergi dengan tekad dan kemauan kuat untuk memajukan Konkep, termasuk mencapai target level SAKIP yang lebih tinggi.

    “Di fase kedua pemerintahan kami, bukan waktunya berjalan lagi, tapi sudah waktunya berlari. Jika tidak bisa berlari maka dipastikan akan tertinggal,” bijaknya.

  • Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Konkep Tekankan Segera Susun Program Kerja

    Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Konkep Tekankan Segera Susun Program Kerja

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah resmi melantik dan mengambil sumpah 70 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta Jabatan Fungsional lingkup Konkep.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat esolon I, II, III dan IV itu dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Konkep, Jumat (3/2).

    Amrullah mengatakan, pelantikan dimaksudkan untuk kepentingan organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik.

    “Arah pencapaian suatu tujuan yaitu adanya keterbukaan, saling pengertian, serta kekompakan dari masing masing anggota sangatlah diperlukan,” ucap Amrullah dalam sambutannya.

    Bupati dua periode itu menjekaskan, rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan saat ini atas dasar pertimbangan dari berbagai aspek serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ia berpesan, setiap penjabat yang dilantik harus memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan pemerintah.

    “Jadi pemimpin jangan takut saat mengahadapi masalah, selesaikan masalah atau hambatan dalam pekerjaan dengan melibatkan teamwork yang ada,” kata Amrullah.

    Ia menyarankan, seorang penjabat harus menyiapkan berbagai macam perencanaan sebagai bentuk antisipasi segala permasalahan yang kemungkinan terjadi. Selain itu, apabila terjadi permasalahan agar sesegera mungkin dilaporkan kepada pimpinan.

    Kemudian, ASN yang baru dilantik agar tidak terjebak dalam euforia karena telah dipromosikan, namun harus beradaptasi secepatnya di temapat yang baru dan melaksanakan tupoksi yang diembannya.

    “Segera menyusun program kerja, ciptakan Inovasi dan terapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi. Lakukan sesuatu agar di instansi yang saudara pimpin ada kemajuan,” imbaunya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Konkep Muh Lutfi mengimbau kepada seluruh OPD yang tidak diberikan persetujuan melakukan perjalanan dinas agar tidak keluar daerah.

    “Yang tidak disetujui oleh Sekda maupun Bupati jangan melanggar untuk keluar daerah. Hal ini merupakan komitmen kita bersama sebagai OPD dan juga camat dalam menghadapi pemeriksaan BPK,” tandasnya.

  • Menko PMK RI Road Show di Sultra Soal Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Konkep Paparkan Hal Ini

    Menko PMK RI Road Show di Sultra Soal Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Konkep Paparkan Hal Ini

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia melaksanakan Roadshow melalui daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) . Kamis, (02/02).

    Bupati Konawe Kepulauan, H. Amrullah menjelaskan dalam materinya, angka kemiskinan ekstrim di Konkep masih terbilang sangat memprihatinkan.

    “Maka dari itu, kami tentunya membutuhkan petunjuk dan kami akan berupaya dalam menangani permasalahan mengenai kemiskinan ekstrim kedepannya,” ungkapnya, kamis (02/02).

    Pada momen ini, Bupati H. Amrullah keluhkan kenaikan harga tiket kendaraan penyebrangan Fery Langara – kendari baik kendaraan roda dua, maupun roda empat yang melonjak naik drastis. Kondisi ini akan mempengaruhi kenaikan inflasi di daerah yang di pimpinnya itu.

    Lebih lanjut, Bupati dua periode itu mengatakan, Dari tahun 2021 hingga pada tahun 2022 Kabupaten Konawe Kepulaun mengalami penurunan stunting sebesar 0,2 persen.

    “Di tahun 2022 lalu kami menganggarakan sebesar 8,4 M , atau 1,6 persen dari APBD. Sementara itu, di tahun 2022 ini kami menganggarakan 12,8 M atau 2,4 persen APBD Konkep,” jelasnya.

    Ia menambahkan, saat ini Konkep hanya memiliki dokter 20 orang, tenga gizi 22 orang, jumlah bidan 164 orang, 117 perawat, 32 tenaga samitasi, dan Kader posyandu sebanyak 722 orang.

    “Hal ini karena kurangnya minat dokter spesialis untuk bertugas ke Konkep, yang lalu kami dapat alokasi tapi hanya bertugas enam bulan kemudian pindah ke daerah lain.” tuturnya.

    Ia menjelaskan, Konkep saat ini masih mengalami kekurangan fasilitas atau sarana prasarana untuk menunjang percepatan penurunan stunting.

    Menanggapi hal tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dialog ini bertujuan untuk memahami segala permasalahan yang terjadi karena setiap daerah memiliki persoalan yang cukup spesifik untuk diselesaikan.

    “Jadi ini penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tidak dapat dipukul sama rata sehingga penangananya perlu dilakukan secara spesifik sesuai dengan kondisi masing-masing daerahnya,” ucap Muhadjir.

    Ia juga mengapresiasi terhadap inovasi dan program yang telah diterapkan oleh masing masing kabupaten/kota dalam upaya penurunan angka stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia khsusunya Sultra.

    Ia pula meminta agar Pemkab Konkep secepatnya memberikan data baru mengenai Warganya yang termasuk miskin ekstrim.

    “Secara umum kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, sudah dalam track yang benar sebagai wujud upaya kita untuk penghapusan stunting dan kemiskinan ekstrem ini,” cetusnya.

    Di infokan Roadshow daring penggalian progres penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem ini akan berlanjut hingga kabupaten/kota di 34 provinsi.Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada sesi pertama di hadiri oleh lima kabupaten, yakni, Konawe Kepualuan, Buton Selatan, Buton Utara, Bombana, dan Muna Barat.

  • Pemda Konkep Optimis Raih Predikat Sakip BB Tahun ini

    Pemda Konkep Optimis Raih Predikat Sakip BB Tahun ini

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Kepulauan (Konkep) gelar Workshop dan Lokalatih penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Konkep disalah satu Hotel di Kendari. Rabu, 30 Januari 2023.

    Hal itu bertujuan untuk menaikan Sakip B menjadi Sakip BB sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep tahun 2021 sampai dengan tahun 2026.Pada kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Konkep beserta seluruh jajaran SKPD, dan Admin Sakip SKPD. Selain itu, turut hadir sebagai narasumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan dari Inspektorat Sultra melaui via Zoom.

    Bupati Konkep, H. Amrullah dalam sambutannya mengatakan, Sakip Konkep pada dua tahun terakhir yakni 2020 – 2021 mengalami peningkatan dan memperoleh predikat B. Namun Kenaikan skor di tahun 2020 sampai tahun 2021 belum berdampak signifikan untuk bersaing di level Sultra.

    “Posisi Konawe Kepulauan masih berada pada posisi ke-12 dari 17 kabupaten/kota yang mana Konkep masih berada pada kategori “B” terbawah dan hanya mengalahkan 5 kabupaten yaitu Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Muna Barat dengan predikat CC,” ungkapnya.

    Ia pula mengatakan, untuk mencapai predikat Sakip BB ditahun ini bukanlah suatu hal yang mudah, diperlukan kolaborasi yang baik antar perangkat daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program.

    “Ini merupakan tantangan kita ke depannya, bagaimana meningkatkan Sakip Kabupaten Konawe Kepulauan dengan predikat BB di tahun 2023 ini sesuai target RPJMD. Pemerintah dituntut agar lebih fokus pada upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi anggaran,” jelas Bupati Konkep dua periode itu.

    Ia berharap, kepada para SKPD untuk bekerja ekstra di fase kedua pemerintahannya. Ia pula menekankan kepada semua elemen untuk bersinergi dengan tekad dan kemauan kuat untuk memajukan Konkep, termasuk mencapai target level Sakip yang lebih tinggi.

    “Di fase kedua pemerintahan kami, bukan waktunya berjalan lagi, tapi sudah waktunya berlari. Jika tidak bisa berlari maka dipastikan akan tertinggal,” timpal dia.

  • Pelantikan 395 Anggota BPD Konkep Tunggu Surat Usulan Camat

    Pelantikan 395 Anggota BPD Konkep Tunggu Surat Usulan Camat

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah melayangkan surat terkait tahapan penjaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak enam bulan yang lalu yakni Juli tahun 2022.Surat tersebut diberikan kepada masing-masing desa yang masa jabatan Anggota BPD-nya telah berakhir mulai tanggal 6 Januari 2023 lalu, yakni sebanyak 79 desa dari tujuh kecamatan se-Konkep.

    “Dalam Permendagri diatur bahwa enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Anggota BPD, harus dimulai tahapan penjaringan, jadi Kami (DPMD) sudah bersurat sejak bulan tujuh yang lalu (Juli 2022) untuk melakukan penjaringan, tapi sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyampaikan hasil pemilihannya,” jelas Kadis PMD Konkep melalui Kabid Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Isrianti SKM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/02).

    Eks Kepala Puskesmas Wawonii Selatan itu mengatakan, pihaknya telah memberikan deadline waktu yakni tanggal 20 Januari 2023 kepada beberapa desa terkait hasil pemilihan Anggota BPD. Namun sampai saat ini pihaknya belum juga menerima hasil pemilihan termasuk surat usulan pelantikan dari beberapa Kecamatan.

    “Masih ada dua kecamatan yang belum masukkan surat usulan pelantikan yaitu Kecamatan Wawonii Barat dan Kecamatan Wawonii Tengah yang lain sudah masuk semua, tapi Wawonii Tenggara dan Wawonii Utara masih kurang masing-masing satu desa dalam usulannya yaitu Desa Kekea untuk Wawonii Tenggara dan Desa Palingi untuk Wawonii Utara, deadline waktunya sebenarnya tanggal 20 bulan ini (Januari), tapi sampai saat ini belum ada info apa kendalanya sehingga surat usulannya belum dimasukkan,” jelasnya.

    Lebih lanjut Isrianti mengatakan pelantikan Anggota BPD 79 desa tersebut seharusnya dilakukan paling lambat akhir Januari tahun 2023 ini, pasalnya ada kekosongan jabatan Anggota BPD telah sejak 6 Januari tahun 2023.

    “Seharusnya di bulan satu ini sudah pelantikan, kalau tidak maka akan terkendala APBDes-nya, karena di dalamnya ada keterlibatan BPD,” pungkasnya.

  • Hasil Perjalanan Dinas Setiap Pegawai Lingkup Pemkab Konkep Akan Dievaluasi

    Hasil Perjalanan Dinas Setiap Pegawai Lingkup Pemkab Konkep Akan Dievaluasi

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disemua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang melakukan perjalanan dinas diluar daerah akan dievaluasi oleh pimpinan daerah.

    Hal itu dikatakan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi kepada wartawan saat ditemui diruangannya, Rabu, 1 Januari 2023.

    Setiap Pegawai di semua SKPD, kata Andi Lutfi yang telah melakukan perjalanan dinas harus mempresentasekan hasilnya apa saja yang didapatkan saat melakukan perjalanan keluar daerah kepada pimpinan.

    “Selain presentase kepada pimpinan, setiap hari selasa dan seterusnya, mereka akan pimpin apel dan itu akan disampaikan selama itu bisa disampaikan. Karena ada juga hal-hal yang kadang tidak bisa disampaikan di publik,” kata Andi Lutfi saat di wawancarai Rabu, (01/02).

    Lebih lanjut, Andi Lutfi memberikan contoh seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat melakukan perjalanan di Kementrian Perumahan. Maka sepulang dari perjalanannya ada kabar baik yang dibawa untuk daerah, maka itu harus disampaikan. Begitu pun juga dengan SKPD lainnya ketika melakukan perjalanan Dinas.

    Hal demikian diterapkan agar setiap pegawai maupun pimpinanan SKPD yang melakukan perjalanan dinas betul-betul bermanfaat untuk daerah. Bukan hanya sekedar menggugurkan kegiatan dalam penggunaan anggaran yang tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap SKPD.

    “Jadi kalau sekarang itu ada evaluasi, tujuannya kemana, kemudian apa hasilnya. Jadi itu kita akan evaluasi. Jangan juga hanya dia datang janji kita, baru hanya membesar-besarkan saja kepala atau dalam istilah kita disini hanya pakuki biru saja dan itu juga akan menjadi evaluasi kinerja mereka,” harapnya.

    “Soal ini juga sudah saya sampaikan kepada semua Kepala SKPD saat rapat pekan lalu. Saya sendiri yang pimpin rapat bersama Pak Sekda” terang Andi Lutfi.

    Perlu diketahui, kedepannya SKPD yang telah melakukan perjalanan dinas akan di prioritaskan untuk memimpin apel pagi apabila pimpinan daerah (Bupati/Wakil Bupati/Sekda) sedang berhalangan.