Blog

  • Setelah 3 Hari Menghilang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Purirano

    Setelah 3 Hari Menghilang, Pria Ini Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Purirano

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Dikabarkan hikang beberapa hari lalu, La Rahima (48), seorang warga Kelurahan Mangga Dua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas di laut, Sabtu (25/12).

    Berdasarkan informasi terakhir, korban jatuh ke laut akibat anging kencang dan gelombang tinggi saat memancing di pesisir Pantai Purirano, Kabupaten Konawe, bersama tiga orang kerabatnya, Kamis (23/12) sekitar pukul 13.00 Wita.

    Dalam insiden itu, ketiga orang lainya berhasil diselamatkan Tim SAR gabungan dan diantarkan ke pihak keluarganya masing-masing.

    Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi mengatakan, korban hilang ditemukan setelah Tim SAR gabungan melakukan pencarian di hari ketiga, Sabtu (25/12) sekitar pukul 07.15 Wita. Korban ditemukan kurang lebih 1,852 mil laut dari arah timur lokasi korban tenggelam.

    Setelah berhasil ditemukan, selanjutnya korban dievakuasi ke posko petugas untuk kemudian diantarkan kepada pihak keluarga dengan menggunakan mobil ambulans.

    Kemudian pada pukul 08.25 Wita, Tim SAR langsung menutup operasi pencarian dan seluruh unsur terlibat, yakni Tim Rescue KPP Kendari, Polsek Soropia, Potensi SAR Soropia, masyarakat dan keluarga korban, dikembalikan ke kesatuannya masing-masing.

    “Dalam proses pencarian tentunya Tim SAR mengalami kesulitan akibat cuaca yang tidak bersahabat. Begitupun dengan ketinggian gelombang di laut disertai angin kencang yang terjadi sepekan terakhir ini,” beber Aris.

    Untuk diketahui, alat dan perlengkapan yang digunakan dalam pencarian berupa Rescue Car 1 Unit, Ambulance 1 Unit, Rubber Boat 1 Unit, Longboat 3 Unit dan peralatan pendukung lainnya.

  • Pemda Konkep Relokasi PKL yang Berada di Taman Kota Langara

    Pemda Konkep Relokasi PKL yang Berada di Taman Kota Langara

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Seluruh pelaku pedagang kaki lima (PKL) yang berada di dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota Langara di Jalan Poros Pelabuhan Ferry Wawonii, Kelurahan Langara Laut, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terpaksa harus direlokasi (dipindahkan).

    Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Konkep Nomor: 660/XII/2021 yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha kuliner atau PKL yang menempati RTH Taman Kota Langara.

    Selain surat pemberitahuan tersebut, Bupati Konkep, H Amrullah juga telah membuat arahan kepada pelaku PKL di Taman Kota Langara agar tidak ada lagi aktifitas penjualan di RTH tersebut.

    “Arahan Pak Bupati H Amrullah bahwa kawasan RTH Taman Kota agar tidak ada aktifitas penjualan disana,” kata Camat Wawonii Timur Laut, Idham Mahalik, Jumat (24/12).

    Kordinator pelaku PKL Langara ini menyebutkan, puluhan pelaku PKL itu direlokasikan di kawasan Lapangan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Langara, lokasinya bersampingan dengan RTH Taman Kota Langara.

    “Pemda merelokasi mereka (PKL, red) agar wajah kota tidak kelihatan kumuh. Pak Bupati izinkan pedagang kuliner di Lapangan TPI, lokasinya luas parkir kendaraan aman. Sehingga tempat mereka ini akan menjadi kawasan wisata kuliner Konkep. Kan sudah terpusat,” tambah Idham Mahlik.

    Idham juga berharap kepada seluruh pelaku kuliner di Langara agar bisa mengindahkan surat DLH dan arahan bapak Bupati. Untuk itu, ia mengajak bagi pelaku yang lapaknya sudah rampung agar segera dibuka mulai malam nanti.

    Sementara itu, salah satu pelaku usaha kuliner di Konkep, Nanang menyambut baik langkah Pemda Konkep. Termasuk arahan Bupati H Amrullah langsung kepada para pelaku PKL direlokasikan di kawasan Lapangan TPI Langara.

    “Awalnya. Ada sebahagian pelaku usaha yang bertanya tanya kenapa harus dipindahkan lagi. Kita sudah nyaman di taman ini, kan kebersihannya dijaga.
    Tetapi pada akhirnya semua pelaku usaha tetap menerima dan menyambut baik langkah Pemda merelokasi tempat penjualan usaha kuliner itu,” kata Nanang.

    Dikatakan Nanang bahwa para pelaku usaha yang direlokasi itu justru berterima kasih kepada Bupati H Amrullah. Sebab dengan kebijakan kepala daerah Lapangan TPI Langara dijadikan lokasi pedagang kuliner Wawonii.

    “Ini kan bagus, pelaku usaha-usaha kulinerkan sudah banyak, maka lokasi berdagangnya pun harus terpusat juga. Ini juga salah satu bentuk upaya pemerintah untuk menghidupkan pelaku UMKM serta meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujar Nanang.

    Berikut poin-poin surat DLH tersebut:

    Dalam rangka meningkatkan kualitas RTH dalam mengkonservasi alam di perkotaan sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

    1. Bapak/Ibu/Saudara para pedagang kaki lima yang menempati Ruang Terbuka Hijau (RTH)/ Taman Kota untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri kios/Lapak masing-masing Paling lambat Tanggal 24 Desember 2021.
    2. Sesuai arahan Bupati Konawe Kepulauan adapun alternative lokasi untuk melangsungkan kegiatan berjualan dapat menempati tempat yang telah disediakan di TPI Langara.
    3. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan Bapak/Ibu/Saudara tidak mengindahkan surat pemeberitahuan ini, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
  • Kapolri Minta Pengawasan Masa Karantina PPI di Bandara Soekarno-Hatta Diperketat

    Kapolri Minta Pengawasan Masa Karantina PPI di Bandara Soekarno-Hatta Diperketat

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan (Prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12).

    Dalam tinjauannya di H-1 perayaan Natal, Sigit menyebutkan, ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para PPI ketika masuk ke Negara Indonesia melalui Bandara Soetta. Proses itu dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari.

    “Baru saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses pemeriksaan terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan internasional. Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina,” kata Sigit usai mengecek langsung di Bandara Soetta.

    Dalam kunjungannya, Kapolri meminta seluruh petugas dan pihak terkait agar masyarakat yang menjadi PPP diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Untuk memastikan PPI tidak meninggalkan tempat karantina, Sigit menekankan, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.

    “Kemudian memastikan selama 10 hari masa karantina. Maka masyarakat atau pelaku perjalanan harus betul-betul berada di tempat. Oleh karena itu penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

    Sigit menegaskan, penegakan secara kuat soal proses karantina terhadap PPI sangat penting, lantaran sebagai upaya atau antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19 serta masuknya varian baru Covid-19, yakni Omicron di Indonesia. Hal ini juga mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona di dalam negeri pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Ini penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri. Dari kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina,” ucap Sigit.

    Sigit juga meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas bandara dan pihak lainnya yang terlibat, untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Ia memastikan, siapa pun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina akan diberikan sanksi tegas. Hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19.

    “Terhadap pelanggaran yang ada silahkan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” pungkasnya.(***)

  • Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak Lagi, Demokrat: Kado Akhir Tahun bagi Demokrasi Indonesia

    Gugatan Pendukung Moeldoko Ditolak Lagi, Demokrat: Kado Akhir Tahun bagi Demokrasi Indonesia

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung KSP MoeldokoDI Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait SK Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 dan Pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.

    Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT atas nama Ajrin Duwila (mantan Ketua DPC Kepulauan Sula) dan Hasyim Husein (mantan kader Partai Demokrat), Kamis (23/12).

    Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob menilai, putusan PTUN tersebut merupakan kado akhir tahun bagi demokrasi di Indonesia. Sebagaimana diketahui, kata Mehbob, sejak upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh pihak KSP Moeldoko melalui KLB ilegal Deli Serdang pada 5 Maret 2021, hal ini menjadi perhatian publik karena dianggap merupakan bentuk abuse of power yang mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

    “Karena itu Partai Demokrat dalam upaya menghadapi pembegalan politik dari KSP Moeldoko terus mendapat dukungan para pecinta demokrasi,” ucapnya.

    Mehbob juga menyampaikan apresiasinya kepada Majelis Hakim yang telah memutuskan perkara ini dengan objektif dan adil secara hukum. Menurutnya, Putusan PTUN ini bukan sekedar kemenangan Partai Demokrat melainkan kemenangan rakyat yang menginginkan demokrasi dan keadilan selalu tegak di Indonesia.

    Dalam pertimbangan hukum pada salinan putusan tersebut, tertera Majelis Hakim menyatakan gugatan ditolak karena Pengadilan TUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara perselisihan internal partai walaupun objek gugatannya SK Menkumham. Hal ini ditegaskan dalam pasal 32 ayat 1 UU Parpol dan Surat Edaran MA No. 4 Tahun 2016 telah menjelaskan perselisihan internal parpol merupakan kewenangan Mahkamah Partai.

    “Putusan PTUN ini semakin menguatkan keputusan Menkumham yang mengesahkan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat sudah sah, berlaku dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Sehingga dengan adanya keputusan ini makin memperkokoh kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” tegas Mehbob.

    Sejak perkara ini diregister pada 30 Juni 2021, telah digelar 16 kali sidang di mana Majelis Hakim telah mempelajari, menganalisa bukti Dokumen, serta telah mendengarkan keterangan Saksi Fakta dan Saksi Ahli dari para pihak, yaitu; Menkumham sebagai Tergugat, DPP Partai Demokrat sebagai Tergugat II Intervensi, dan Pendukung Moeldoko sebagai Penggugat.(***)

  • Sulkarnain Serahkan Sertifikat BNSP pada UKM di Kendari

    Sulkarnain Serahkan Sertifikat BNSP pada UKM di Kendari

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada mentor yang lulus sertifikasi dan menyerahkan rebranding pada pelaku Usaha Mikro Kecil (UKM) pada gelaran Kendari Preneur di salah satu hotel di Kendari, Selasa (21/12).

    Sulkarnain menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pemerintah Kota Kendari melalui Kendari Preneur ini merupakan upaya untuk menguatkan UKM di Kota Kendari. Sebab menurutnya, UKM memiliki kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di daerah.

    “Kami dari jajaran Pemerintah Kota Kendari berkomitmen terus memberikan dukungan, memberikan peluang bahkan mensupport dari sisi regulasi dan kebijakan agar UKM bisa tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.

    Wali Kota berharap dengan peningkatan kapasitas ini produk-produk UKM di Kota Kendari bisa diangkat ke tingkat nasional maupun internasional.

    Pasangan Siska Karina Imran ini berpesan pada pelaku UKM di Kota Kendari agar memiliki semangat tumbuh bersama. Kemudian ilmu yang telah didapatkan baik dalam pelatihan maupun sertifikasi digunakan dalam mengembangkan usaha dan mengajak serta membina UKM lain.

    Tahun 2022 lanjut wali kota, Pemerintah Kota Kendari akan melakukan sertifikasi pada 400 mentor baru sehingga dengan tambahan 100 mentor yang sudah dihasilkan tahun 2021 ditargetkan bisa menghasilkan 5 ribu UKM yang handal.

    ”Dengan kemampuan yang dimiliki kami berharap para pelaku UKM bisa dengan mudah mengakses pasar, mengakses modal bahkan bekerjasama dengan pengusaha yang lebih besar,” harapnya.

    Dukungan terhadap pelaku UKM juga datang dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful. Dia mengaku Dinas Perdagangan siap mendukung peningkatan kapasitas pelaku UKM agar bisa bersaing dan handal di bidang masing-masing.

    Tahun 2022, lanjutnya, Dinas Perdagangan sudah memiliki sejumlah program untuk pelaku UKM agar bisa tumbuh dan berkembang.

    “Untuk mentoring atau pendamping khususnya usaha mikro dan kecil Kementerian Koperasi memiliki panduan pelaporan secara nasional guna melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap tingkat pertumbuhan dan perkembangan pelaku usaha mikro dan kecil, ini menunjukkan keberpihakan pemerintah,” ucapnya.

    Sementara Ketua Kendari Preneur Syarif Maulana menjelaskan, sejak dibentuk, sejumlah kegiatan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas UKM serta pengelolaannya.

    Kendari Preneur bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kendari juga telah membuat dasbor yang berisi data base UKM dan pengelola serta berbagai persoalan yang dihadapi.

    Yang terbaru, Kendari Preneur akan melakukan pemberdayaan masyarakat di Kampung Warna-Warni Bungkutoko dengan menggandeng lembaga filantropi. Program ini akan dilakukan melalui tiga kegiatan yakni, pemberdayaan para nelayan, istri nelayan dan kampung wisata.

    “Kami ingin angkat pemberdayaan istri, ibu-ibu nelayan menghasilkan produk unggulan berbasis kearifan lokal dan yang ketiga kami ingin mengangkat kampung warna warni sebagai destinasi pariwisata,” kata Syarif Maulana.

    Dia menambahkan, penerima dampak dari program yang digelar Kendari Preneur selama tahun 2021, yaitu sebanyak 750 orang. Kemudian 100 mentor ditantang setiap mentor bisa mendampingi minimal 10 UKM. Jika ini berhasil diperkirakan akan tumbuh 1000 UKM hasil pendamping para mentor.

    Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah kepala OPD yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata dan Perwakilan Inspektorat serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota Kendari.

  • Polusi Udara Akibat Aktivitas PT. Agung Perkasa di Abeli Ancam Keselamatan Warga

    Polusi Udara Akibat Aktivitas PT. Agung Perkasa di Abeli Ancam Keselamatan Warga

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Aktivitas PT. Agung Perkasa (Agung Beton) dianggap sangat meresahkan dan mengganggu kesehatan serta kenyamanan warga di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Pasalnya, aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan material campuran aspal tersebut telah menyebabkan udara tercemar. Serta, kebisingan mesin pengolah material batu suplit dinilai sudah sangat mengganggu.

    “Hampir satu tahun ini banyak mayarakat Petoaha sakit batuk, flu akibat debu yang dihasilkan perusahaan beton itu. Hampir setiap rumah yang dilalui mobil pengangkut material ada anggota keluarga yang sakit gangguan tenggorokan dan pernafasan,” kata Herman, salah seorang warga Petoaha kepada awak media, Minggu (19/12).

    Menurut Herman, banyaknya debu akibat dampak operasional perusahaan beton tersebut dikarenakan tumpahan material bubur beton yang terhambur jalan raya. Material tersebut mengering menggumpal menutupi badan jalan raya hingga mengakibatkan debu bertebaran.

    “Jadi tumpahan material bubur beton dari mobil pengangkut sepanjang jalan raya itu kalau sudah kering mengeras, membatu, lengket di badan jalan raya, selanjutnya terkikis menjadi debu saat dilalui kendaraan. Apalagi musim panas begini,” beber Herman.

    Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek online ini mengatakan, sudah banyak kejadian buruk yang menimba warga.

    Bukan hanya sakit batuk dan flu akibat polusi debu, ungkap Herman, campuran material bubur beton yang tumpah ke jalan raya mengakibatkan hampir tiap hari pengendara motor mengalami kecelakaan akibat tumpahan material yang meluber di sepanjang jalan lebih dari satu kilo meter, dari area lokasi perusahaan sampai keluar tikungan jalan besar.

    “Hampir tiap hari ada orang jatuh, motornya terpeleset karena jalan licin dilalui kendaraan roda dua seperti motor, bagaimana ini kasian seperti saya yang mencari nafkah dijalan raya dan banyak lagi korban lainnya,” keluh Herman.

    Ia dan sejumlah warga bingung harus mengadu kemana, sebab pemerintah setempat juga tak kunjung mengambil tindakan saat masyarakat mengadu ke RT dan RW setempat. Kata Herman, pihak RT/RW bersama warga pernah diajak pertemuan untuk membahas masalah polusi oleh pihak perusahaan, namun janji itu tidak pernah terealisasi.

    Harapan masyarakat Petoaha apabila terjadi pertemuan dengan perusahaan, mereka menginginkan agar perusahan menyiram tumpahan bubur beton yang meluber ke jalan raya setiap hari, serta menghentikan aktivitas operasional penggilingan batu suplit pada malam hari karena sangat mengganggu waktu istirahat warga pada malam hari.

    “Bukan hanya debu dan tumpahan material bubur beton yang dikeluhkan warga, tapi juga cara kerja mesin greser perusahaan untuk menggaruk gunung dan memecahkan batu suplit itu, dilakukan saat jam tidur pada malam hari, dan berhenti nanti mau adzan subuh,” geram Herman.

    Ia dan warga Petoaha mengaku geram dan sudah tidak tahan dengan cara kerja perusahaan beton tersebut, meski diakui keberadanaan perusahaan juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar sebab mengkomodir tenaga kerja, sehingga dari segi ekonomi masyarakat terbantu pendapatannya dari keberadaan perusahaan beton tersebut di Kelurahan Petoaha.

    Melalui kesempatan ini, Herman dan sejumlah warga Petoaha lainnya berharap, ada perhatian dari pihak siapa saja yang ingin membantu menyuarakan keluhan dan harapan warga Kelurahan Petoaha agar aktivitas perusahaan tetap berjalan, namun tidak menimbulkan kerugian dipihak lain utamanya kesehatan dan kenyamanan warga saat jam istirahat malam.

    Ditambahkan oleh Herman, perusahaan pengolah material campuran beton di Petoaha sejak dulu sudah ada, namun tidak menimbulkan polusi seperti cara kerja PT Agung Perkasa yang baru beroperasi satu tahun ini.

    Herman juga menceritakan bahwa dulu ada PT SAR yang beroperasi di sana, tapi tidak ada keluhan warga, sebab perusahaan selalu menyiram jalan raya paska dilalui kendaraan pengangkut material.

    Saat awak media melakukan upaya konfirmasi di lokasi PT Agung Perkasa, salah seorang ibu yang mengaku sebagai staf mengatakan bahwa ia tidak bisa memberikan pernyataan atau klarifikasi terkait dengan keluhan warga Petoaha itu.

    “Kalau mau konfirmasi saya tidak bisa berikan klarifikasi, karena saya juga tidak tau”, ungkap Ibu Staf yang enggan menyebutkan namanya itu.

  • Terget 9 Kursi di DPRD Sultra, PKS Buka Peluang untuk Semua Kalangan

    Terget 9 Kursi di DPRD Sultra, PKS Buka Peluang untuk Semua Kalangan

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan sembilan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

    Untuk mencapai target tersebut, PKS memberikan peluang kepada warga Sultra dari berbagai latar belakang untuk bisa berpartisipasi masuk menjadi bakal calon anggota legislatif dari PKS.

    “Baik itu kalangan ibu-ibu, kalangan milenial, ada potensi. Ada peluang yang kita buka seluas-luasnya,” ujar Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo saat acara Launching Pencalegan Dini dan Workshop Pemenangan Pemilu di Hotel Azizah Syariah Kendari, Minggu (19/12).

    Mantan anggota DPRD Sultra yang akrab disapa YSA itu menuturkan, pihaknya juga akan melakukan pendidikan politik untuk menciptakan bakal calon anggota legislatif yang berkualitas.

    “Ini memang menjadi target PKS sehingga kita melakukan lebih awal. Mudahan-mudahan ini merupakan hal baik bagi PKS untuk memulai bahwa ke depan kita harus menghasilkan calon anggota legislatif yang berkualitas,” tuturnya.

    Selain menargetkan sembilan kursi di DPRD Sultra pada Pilcaleg mendatang, PKS juga menargetkan satu Kursi di DPR RI dan enam kursi di tiap kabupaten dan kota di Sultra.

    “Itu terget standar. Mudah-mudahan dengan proses pencalegan dini ini semua bisa kita capai apa yang kita harapkan. Kita ingin pencapaian PKS lebih baik lagi ke depannya,” tutupnya.

  • Bukan Kursi 01 Sultra, La Ode Ida Rencana Menuju Senayan di Tahun 2024?

    Bukan Kursi 01 Sultra, La Ode Ida Rencana Menuju Senayan di Tahun 2024?

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Salah satu tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ida dikabarkan akan maju sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pilcaleg tahun 2024 mendatang.

    Setelah sebelumnya, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini telah menyatakan dirinya siap bertarung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2024.

    Untuk menempati kursi DPR RI, La Ode Ida digadang-gadang telah membidik Partai Keadilan Sejahterah (PKS).

    Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid DP3 BPW Partai Keadilan Sejahterah Sulawesi, Syafril Haeba saat launching Pencalegan Dini dan Workshop Pemenangan Pemilu DPW PKS Sultra, Minggu (19/12).

    Walaupun informasi pendaftaran Caleg belum resmi, kata Syafril, pihaknya menyambut baik rencana pencalonan La Ode Ida melalui PKS. Sebab pendaftaran caleg di PKS terbuka bagi siapa saja yang punya keinginan dan kontribusi untuk pembangunan bangsa dan daerah.

    “Pembicaraannya baru secara personal melalui salah satu pengurus PKS pusat. Beliau (La Ode Ida) sudah menyampaikan keinginannya via WhatsApp dan sekarang sedang kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

    Senada, Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo juga menyambut baik terkait dengan informasi keinginan La Ode Ida untuk mencalonkan diri di DPR RI melalui PKS.

    Ia menilai, La Ode Ida merupakam tokoh potensial di Sultra. Perolehan suaranya pada saat beberapa kali mengikuti pemilihan legislatif dinilai sangat tinggi.

    “Jadi kehadiran beliau (La Ode Ida) di PKS ini sesuatu yang nyata. Kita tunggu, kita menyambut baik,” ucap mantan anggota DPRD Sultra itu.

  • Aktifitas Tambang Trimega Pasific Indonesia di Lokasi IPPKH Milik KMS 27 Dipertanyakan

    Aktifitas Tambang Trimega Pasific Indonesia di Lokasi IPPKH Milik KMS 27 Dipertanyakan

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Sengketa tumpang tindih Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), antara 11 IUP dengan PT. Aneka Tambang Tbk (Antam) tak kunjung selesai.

    Baru-baru ini, investigasi Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan, PT Karya Murni sejati 27 (KMS 27) masih melakukan aktifitas penambangan. Padahal, status hukum perusahaan tersebut seharusnya aktifitas pertambangan dihentikan.

    “Tindakan berani dan terkesan tidak taat hukum PT. KMS 27 patut di pertanyakan. Ada keanehan yang terjadi, bahwa aksi berani PT. KMS 27 tersebut diindikasikan ada kekuatan besar yang melingdungi kegiatan tersebut karena dengan leluasa melakukan penambangan bahkan penjualan ore nikel,” ucap Ketua Forkam-HL Sultra Agus Darmawan, Jumat (17/12).

    “Kami curiga ada permainan kotor atas aktifitas di lahan IPPKH PT. KMS 27. Untuk itu kami terus menelusuri hal itu dan melakukan investigasi lanjutan ke pihak KMS 27, hal luar biasa pun kami temukan bahwa aktifitas di lahan IPPKH PT. KMS 27 dilakukan oleh perusahaan lain tanpa ada konfirmasi atau perintah kerja dari perusahaan pemilik IUP tersebut,” ungkap Agus.

    Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT. KMS 27 Soni menyampaikan, sampai saat ini IUP OP PT. KMS 27 masih berlaku, tidak ada satupun keputusan pemerintah atau putusan pengadilan yang mencabutnya.

    “Selama Mabes Polri menyatakan memberhentikan aktifitas PT. KMS 27, kami taat sampai saat ini dan kami tidak ada kegiatan Penambangan,” tegas Soni.

    Senada, Humas PT. KMS 27 Ihwan mengatakan, aktifitas penambangan di wilayah IPPKH miliknya dilakukan perusahaan lain, yaitu PT. Trimega Pasific Indonesia (TPI) yang diduga mendapatkan perintah kerja dari PT. Lawu Agung Mining (LAM).

    “Untuk itu, kami direksi managemen PT. KMS 27 melakukan pemalangan jalan houling masuk ke lokasi kami agar aktifitas tersebut terhenti, sebelum ada kejelasan siapa dan perusahaan apa yang memerintahkan untuk menambang di lokasi IPPKH perusahaan kami,” jelas Ihwan daat bertemu Kasat Reskrim Polres Konut serta perwakilan Antam dan TPI.

    “Saya hanya minta, siapa yang memerintahkan untuk bekerja di lahan IPPKH PT. KMS 27, karena kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah kerja ke perusahaan tersebut. Jika ada yang bisa memberikan kejelasan siapa yang memerintahkan bekerja, silahkan beraktifitas,” pungkasnya.

  • Presma STIMIK Catur Sakti Kendari Ungkap Isu yang Dibahas pada Pra Temu Nasional ke XIII BEM Nusantara

    Presma STIMIK Catur Sakti Kendari Ungkap Isu yang Dibahas pada Pra Temu Nasional ke XIII BEM Nusantara

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Pra temu Nasional ke XIII Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara digelar di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Provinsi Gorontalo pada 14-16 Desember 2021.

    Pra temu Nasional itu dihadiri sebanyak 316 perwakilan BEM dari seluruh Indonesia. Termasuk empat delegasi BEM dari perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili Ketua BEM STIMIK Catur Sakti Kendari, Sekjen BEM Unsultra, Ketua BEM UMK, dan Ketua BEM Unilaki.

    Pra temu Nasional yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba juga dihadiri Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan UNG, Koordinator Pusat BEM Nusantara, serta Kordinator Wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

    Ketua BEM STIMIK Catur Sakti Kendari, Akhyar mengungkapkan, tema yang diusung dalam pertemuan tersebut adalah ‘Resolusi Pemuda Nusantara dalam Mengawal Kedaulatan Bangsa Indonesia’.

    Disebutnya, ada tiga isu utama yang dibahas dalam Pra Temu Nasional BEM Nusantara kali ini. Pertama, membahas isu pendidikan yang difokuskan di wilayah Papua. Kemudian isu ekonomi dan ketahanan pangan, serta isu kesehatan.

    “Tema ini sangat menarik. Diharapkan kami mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aliansi BEM Nusantara ini akan bersepakat dalam satu tekad mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang berdaulat,” ucap Akhyar.