KONKEP, SULTRAGO.ID – Sebanyak 395 anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) yang terhimpun dalam Persatuan Anggota Bandan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI) Konawe Kepulauan (Konkep) gelar rapat perdana pasca pelantikan beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Lamoluo itu, dalam rangka mengkaji beberapa poin penting yang patut diperjuangkan untuk BPD Konkep kedepannya.
Ketua umum PABPDSI Konkep, Risal mengatakan, beberapa poin hasil rapat internal PABPDSI yang telah disepakati, secepatnya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah agar aegera terakomodir.
Disebutnya, beberapa poin aspirasi PABDSI Konkep yaitu tunjangan BPD Konkep harus dinaikan, penganggaran dana operasional BPD, serta peningkatan kapasitas BPD melalui pelatihan dan studitur.
Selain itu, PABPDSI meminta penegasan mengenai tugas BPD yang harus diperkuat sesuai petunjuk Permendagri Nomor 110, Perda Nomor 1 dan juga Permendagri Nomor 73 tahun 2020 tentang Laporan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
“Kami berharap Bupati dan DPRD Konkep kiranya dapat mempertimbangkan dan mengakomodir apa yang menjadi aspirasi BPD di Konkep,” kata Rizal, Rabu (29/3).
Ia menambahkan, melalui PABPDSl ini, diharapkan dapat meroba mindset berpikir anggota BPD agar lebih kritis terkait tugas-tugas dan dapat lebih mudah memahami regulasi.
“Ketika telah paham menganai tugas dan fungsi kita sebagai BPD, dan paham mengenai regulasinya, saya yakin tidak ada lagi polarisasi yang dilakukan oleh kepala desa terhadap tugas dan wewenang BPD,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan