SULTRAGO.ID, KENDARI – Komunitas Learning Center (KLC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkolaborasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) mengadakan seminar berupa Kelas Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan Class) Goes to Campus.
Seminar dengan tema “Kebijakan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Dan Aspek Yuridis Penanganan Investasi Ilegal” ini dilaksanakan di FH UHO pada Kamis 15 Juli 2021.
Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum UHO, Guasman Tatawu mengapresiasi terselenggaranya seminar yang dihadiri delegasi perwakilan BEM Fakultas se-Universitas Halu Oleo.
“Apalagi seminar ini mengundang narasumber yang merupakan ahli dibidangnya,” kata Guasman melalui rilis persnya, Jumat 16 Juli 2021.
Sementara itu, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sultra, Ridhony Marrison Hasudungan Hutasoit yang merupakan narasumber dalam seminar tersebut mengatakan, pihaknya terus mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk terus meningkatkan literasi keuangan, termasuk kesadaran diri atau pencegahan agar terhindar dari jebakan investasi illegal.
Salah satunya dengan meminta masyarakat selalu mengingat 2L, yakni legal dan logis.
“Pastikan ada izin dari otoritas terkait dan pahami kewajaran produk atau layanan. Jikalau Satgas Waspada Investasi atau otoritas terkait menyatakan illegal, jangan gunakan produk tersebut” tegas Ridhony.
Ditempat yang sama, narasumber lainnya, Dosen Fakultas Ilmu Hukum UHO, Asri Sarif mengatakan, dalam perspektif hukum, hubungan atau relasi antar pihak yang terkait dalam investasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Di sisi lain, upaya penyelesaian dalam ranah investasi cenderung pada opsi pilihan secara perdata.
“Ketika anda akan memecahkan masalah terhadap investasi ilegal, yang harus anda lakukan adalah bagaimana hubungan hukumnya antara pelaku usaha dengan konsumennya. Perlu diingat, pilihan investasi adalah akibat tindakan kita, jadi selalu ada konsekuansi atau tanggung jawab atas pilihan tersebut,” ungkap Asri.
Untuk diketahui, seminar atau edukasi ini hanya dihadiri 50 orang dan menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan guba mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Penulis: Keysa
Tinggalkan Balasan