KENDARI, SULTRAGO.ID – Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indoneisa (FKPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demostrasi di Kantor Satuan Kerja non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Sultra yang merupakan Kantor Perwakilan Balai Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi III, Jumat (18/3) lalu.
Dalam aksinya, FKPMI Sultra meminta Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja Kepala Balai P2P Sulawesi III, serta Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia seleksi penerimaan calon pendamping Koordinator Lapangan (Korkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam kegiatan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2022 di Sultra.
Pasalnya, dalam tahapan perekrutan serta pengumuman hasil seleksi dinilai inprosedural. Namun Kepala Balai P2P Sulawesi III tetap melanjutkan tahapan pembekalan TFL dan Korkab.
“Proses pengumuman dikeluarkan Panitia Minggu 13 Maret 2022 hingga sampai hari ini belum ada klarifikasi dan perbaikan yang dilakukan. Tetapi Balai P2P Sulawesi III tetap saja melanjutkan tahapan selanjutnya yang dinilai inprosedural. Malah pihak SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra sudah melakukan pembekalan pendamping akan dimulai Selasa 23-24 Maret 2022,” ungkap Ardianto, perwakilan FKPMI Sultra.
FKPMI juga meminta Kementerian PUPR menunda pelaksanaan kegiatan pembekalan Korkab dan TFL sampai ada klafikasi jelas dari pihak berwenang.
“Atau mengganti Kepala Balai P2P dan PPK Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra yang bekerja tidak sesuia prosedur yang ada,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan