Kategori: Konawe Kepulauan

  • Pemda Konkep Optimis Raih SAKIP Predikat BB Tahun Ini

    Pemda Konkep Optimis Raih SAKIP Predikat BB Tahun Ini

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Kepulauan (Konkep) gelar workshop dan lokalatih penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Konkep di salah satu hotel di Kendari, Rabu (30/01).

    Kegiatan ini dihadiri Bupati Konkep beserta seluruh jajaran OPD dan Admin SAKIP OPD. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Inspektorat Sultra melaui via Zoom.

    Kegiatan ini dilaksanakan untuk menungkatkan SAKIP yang saat ini berpredikat B menjadi BB, sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep tahun 2021-2026.

    Bupati Konkep, Amrullah mengungkapkan, predikat SAKIP Konkep pada dua tahun terakhir yakni 2020-2021 mengalami peningkatan dan memperoleh predikat B. Namun Kenaikan skor di tahun 2020 sampai tahun 2021 belum berdampak signifikan untuk bersaing di level provinsi.

    “Posisi Konawe Kepulauan masih berada pada posisi ke-12 dari 17 kabupaten/kota, yang mana Konkep masih berada pada kategori B terbawah dan hanya mengalahkan 5 kabupaten yaitu Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Muna Barat dengan predikat CC,” ungkapnya.

    Untuk mencapai predikat Sakip BB di tahun 2023, Bupati menilai bukan suatu hal yang mudah. Sehingga diperlukan kolaborasi yang baik antar perangkat daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program.

    “Ini merupakan tantangan kita ke depannya, bagaimana meningkatkan SAKIP Kabupaten Konawe Kepulauan dengan predikat BB di tahun 2023 ini sesuai target RPJMD. Pemerintah dituntut agar lebih fokus pada upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi anggaran,” jelas Bupati Konkep dua periode itu.

    Amrullah berharap, setiap OPD dapat bekerja ekstra di fase kedua pemerintahannya. Ia pula menekankan kepada semua elemen untuk bersinergi dengan tekad dan kemauan kuat untuk memajukan Konkep, termasuk mencapai target level SAKIP yang lebih tinggi.

    “Di fase kedua pemerintahan kami, bukan waktunya berjalan lagi, tapi sudah waktunya berlari. Jika tidak bisa berlari maka dipastikan akan tertinggal,” bijaknya.

  • Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Konkep Tekankan Segera Susun Program Kerja

    Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Konkep Tekankan Segera Susun Program Kerja

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah resmi melantik dan mengambil sumpah 70 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta Jabatan Fungsional lingkup Konkep.

    Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat esolon I, II, III dan IV itu dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Konkep, Jumat (3/2).

    Amrullah mengatakan, pelantikan dimaksudkan untuk kepentingan organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik.

    “Arah pencapaian suatu tujuan yaitu adanya keterbukaan, saling pengertian, serta kekompakan dari masing masing anggota sangatlah diperlukan,” ucap Amrullah dalam sambutannya.

    Bupati dua periode itu menjekaskan, rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan saat ini atas dasar pertimbangan dari berbagai aspek serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ia berpesan, setiap penjabat yang dilantik harus memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan pemerintah.

    “Jadi pemimpin jangan takut saat mengahadapi masalah, selesaikan masalah atau hambatan dalam pekerjaan dengan melibatkan teamwork yang ada,” kata Amrullah.

    Ia menyarankan, seorang penjabat harus menyiapkan berbagai macam perencanaan sebagai bentuk antisipasi segala permasalahan yang kemungkinan terjadi. Selain itu, apabila terjadi permasalahan agar sesegera mungkin dilaporkan kepada pimpinan.

    Kemudian, ASN yang baru dilantik agar tidak terjebak dalam euforia karena telah dipromosikan, namun harus beradaptasi secepatnya di temapat yang baru dan melaksanakan tupoksi yang diembannya.

    “Segera menyusun program kerja, ciptakan Inovasi dan terapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi. Lakukan sesuatu agar di instansi yang saudara pimpin ada kemajuan,” imbaunya.

    Sementara itu, Wakil Bupati Konkep Muh Lutfi mengimbau kepada seluruh OPD yang tidak diberikan persetujuan melakukan perjalanan dinas agar tidak keluar daerah.

    “Yang tidak disetujui oleh Sekda maupun Bupati jangan melanggar untuk keluar daerah. Hal ini merupakan komitmen kita bersama sebagai OPD dan juga camat dalam menghadapi pemeriksaan BPK,” tandasnya.

  • Menko PMK RI Road Show di Sultra Soal Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Konkep Paparkan Hal Ini

    Menko PMK RI Road Show di Sultra Soal Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, Bupati Konkep Paparkan Hal Ini

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia melaksanakan Roadshow melalui daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) . Kamis, (02/02).

    Bupati Konawe Kepulauan, H. Amrullah menjelaskan dalam materinya, angka kemiskinan ekstrim di Konkep masih terbilang sangat memprihatinkan.

    “Maka dari itu, kami tentunya membutuhkan petunjuk dan kami akan berupaya dalam menangani permasalahan mengenai kemiskinan ekstrim kedepannya,” ungkapnya, kamis (02/02).

    Pada momen ini, Bupati H. Amrullah keluhkan kenaikan harga tiket kendaraan penyebrangan Fery Langara – kendari baik kendaraan roda dua, maupun roda empat yang melonjak naik drastis. Kondisi ini akan mempengaruhi kenaikan inflasi di daerah yang di pimpinnya itu.

    Lebih lanjut, Bupati dua periode itu mengatakan, Dari tahun 2021 hingga pada tahun 2022 Kabupaten Konawe Kepulaun mengalami penurunan stunting sebesar 0,2 persen.

    “Di tahun 2022 lalu kami menganggarakan sebesar 8,4 M , atau 1,6 persen dari APBD. Sementara itu, di tahun 2022 ini kami menganggarakan 12,8 M atau 2,4 persen APBD Konkep,” jelasnya.

    Ia menambahkan, saat ini Konkep hanya memiliki dokter 20 orang, tenga gizi 22 orang, jumlah bidan 164 orang, 117 perawat, 32 tenaga samitasi, dan Kader posyandu sebanyak 722 orang.

    “Hal ini karena kurangnya minat dokter spesialis untuk bertugas ke Konkep, yang lalu kami dapat alokasi tapi hanya bertugas enam bulan kemudian pindah ke daerah lain.” tuturnya.

    Ia menjelaskan, Konkep saat ini masih mengalami kekurangan fasilitas atau sarana prasarana untuk menunjang percepatan penurunan stunting.

    Menanggapi hal tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa dialog ini bertujuan untuk memahami segala permasalahan yang terjadi karena setiap daerah memiliki persoalan yang cukup spesifik untuk diselesaikan.

    “Jadi ini penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem tidak dapat dipukul sama rata sehingga penangananya perlu dilakukan secara spesifik sesuai dengan kondisi masing-masing daerahnya,” ucap Muhadjir.

    Ia juga mengapresiasi terhadap inovasi dan program yang telah diterapkan oleh masing masing kabupaten/kota dalam upaya penurunan angka stunting serta penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia khsusunya Sultra.

    Ia pula meminta agar Pemkab Konkep secepatnya memberikan data baru mengenai Warganya yang termasuk miskin ekstrim.

    “Secara umum kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara, sudah dalam track yang benar sebagai wujud upaya kita untuk penghapusan stunting dan kemiskinan ekstrem ini,” cetusnya.

    Di infokan Roadshow daring penggalian progres penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem ini akan berlanjut hingga kabupaten/kota di 34 provinsi.Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem pada sesi pertama di hadiri oleh lima kabupaten, yakni, Konawe Kepualuan, Buton Selatan, Buton Utara, Bombana, dan Muna Barat.

  • Pemda Konkep Optimis Raih Predikat Sakip BB Tahun ini

    Pemda Konkep Optimis Raih Predikat Sakip BB Tahun ini

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Kepulauan (Konkep) gelar Workshop dan Lokalatih penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Konkep disalah satu Hotel di Kendari. Rabu, 30 Januari 2023.

    Hal itu bertujuan untuk menaikan Sakip B menjadi Sakip BB sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konkep tahun 2021 sampai dengan tahun 2026.Pada kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Konkep beserta seluruh jajaran SKPD, dan Admin Sakip SKPD. Selain itu, turut hadir sebagai narasumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan dari Inspektorat Sultra melaui via Zoom.

    Bupati Konkep, H. Amrullah dalam sambutannya mengatakan, Sakip Konkep pada dua tahun terakhir yakni 2020 – 2021 mengalami peningkatan dan memperoleh predikat B. Namun Kenaikan skor di tahun 2020 sampai tahun 2021 belum berdampak signifikan untuk bersaing di level Sultra.

    “Posisi Konawe Kepulauan masih berada pada posisi ke-12 dari 17 kabupaten/kota yang mana Konkep masih berada pada kategori “B” terbawah dan hanya mengalahkan 5 kabupaten yaitu Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Muna Barat dengan predikat CC,” ungkapnya.

    Ia pula mengatakan, untuk mencapai predikat Sakip BB ditahun ini bukanlah suatu hal yang mudah, diperlukan kolaborasi yang baik antar perangkat daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program.

    “Ini merupakan tantangan kita ke depannya, bagaimana meningkatkan Sakip Kabupaten Konawe Kepulauan dengan predikat BB di tahun 2023 ini sesuai target RPJMD. Pemerintah dituntut agar lebih fokus pada upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi anggaran,” jelas Bupati Konkep dua periode itu.

    Ia berharap, kepada para SKPD untuk bekerja ekstra di fase kedua pemerintahannya. Ia pula menekankan kepada semua elemen untuk bersinergi dengan tekad dan kemauan kuat untuk memajukan Konkep, termasuk mencapai target level Sakip yang lebih tinggi.

    “Di fase kedua pemerintahan kami, bukan waktunya berjalan lagi, tapi sudah waktunya berlari. Jika tidak bisa berlari maka dipastikan akan tertinggal,” timpal dia.

  • Pelantikan 395 Anggota BPD Konkep Tunggu Surat Usulan Camat

    Pelantikan 395 Anggota BPD Konkep Tunggu Surat Usulan Camat

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah melayangkan surat terkait tahapan penjaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak enam bulan yang lalu yakni Juli tahun 2022.Surat tersebut diberikan kepada masing-masing desa yang masa jabatan Anggota BPD-nya telah berakhir mulai tanggal 6 Januari 2023 lalu, yakni sebanyak 79 desa dari tujuh kecamatan se-Konkep.

    “Dalam Permendagri diatur bahwa enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Anggota BPD, harus dimulai tahapan penjaringan, jadi Kami (DPMD) sudah bersurat sejak bulan tujuh yang lalu (Juli 2022) untuk melakukan penjaringan, tapi sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyampaikan hasil pemilihannya,” jelas Kadis PMD Konkep melalui Kabid Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Isrianti SKM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/02).

    Eks Kepala Puskesmas Wawonii Selatan itu mengatakan, pihaknya telah memberikan deadline waktu yakni tanggal 20 Januari 2023 kepada beberapa desa terkait hasil pemilihan Anggota BPD. Namun sampai saat ini pihaknya belum juga menerima hasil pemilihan termasuk surat usulan pelantikan dari beberapa Kecamatan.

    “Masih ada dua kecamatan yang belum masukkan surat usulan pelantikan yaitu Kecamatan Wawonii Barat dan Kecamatan Wawonii Tengah yang lain sudah masuk semua, tapi Wawonii Tenggara dan Wawonii Utara masih kurang masing-masing satu desa dalam usulannya yaitu Desa Kekea untuk Wawonii Tenggara dan Desa Palingi untuk Wawonii Utara, deadline waktunya sebenarnya tanggal 20 bulan ini (Januari), tapi sampai saat ini belum ada info apa kendalanya sehingga surat usulannya belum dimasukkan,” jelasnya.

    Lebih lanjut Isrianti mengatakan pelantikan Anggota BPD 79 desa tersebut seharusnya dilakukan paling lambat akhir Januari tahun 2023 ini, pasalnya ada kekosongan jabatan Anggota BPD telah sejak 6 Januari tahun 2023.

    “Seharusnya di bulan satu ini sudah pelantikan, kalau tidak maka akan terkendala APBDes-nya, karena di dalamnya ada keterlibatan BPD,” pungkasnya.

  • Hasil Perjalanan Dinas Setiap Pegawai Lingkup Pemkab Konkep Akan Dievaluasi

    Hasil Perjalanan Dinas Setiap Pegawai Lingkup Pemkab Konkep Akan Dievaluasi

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disemua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang melakukan perjalanan dinas diluar daerah akan dievaluasi oleh pimpinan daerah.

    Hal itu dikatakan Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi kepada wartawan saat ditemui diruangannya, Rabu, 1 Januari 2023.

    Setiap Pegawai di semua SKPD, kata Andi Lutfi yang telah melakukan perjalanan dinas harus mempresentasekan hasilnya apa saja yang didapatkan saat melakukan perjalanan keluar daerah kepada pimpinan.

    “Selain presentase kepada pimpinan, setiap hari selasa dan seterusnya, mereka akan pimpin apel dan itu akan disampaikan selama itu bisa disampaikan. Karena ada juga hal-hal yang kadang tidak bisa disampaikan di publik,” kata Andi Lutfi saat di wawancarai Rabu, (01/02).

    Lebih lanjut, Andi Lutfi memberikan contoh seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat melakukan perjalanan di Kementrian Perumahan. Maka sepulang dari perjalanannya ada kabar baik yang dibawa untuk daerah, maka itu harus disampaikan. Begitu pun juga dengan SKPD lainnya ketika melakukan perjalanan Dinas.

    Hal demikian diterapkan agar setiap pegawai maupun pimpinanan SKPD yang melakukan perjalanan dinas betul-betul bermanfaat untuk daerah. Bukan hanya sekedar menggugurkan kegiatan dalam penggunaan anggaran yang tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap SKPD.

    “Jadi kalau sekarang itu ada evaluasi, tujuannya kemana, kemudian apa hasilnya. Jadi itu kita akan evaluasi. Jangan juga hanya dia datang janji kita, baru hanya membesar-besarkan saja kepala atau dalam istilah kita disini hanya pakuki biru saja dan itu juga akan menjadi evaluasi kinerja mereka,” harapnya.

    “Soal ini juga sudah saya sampaikan kepada semua Kepala SKPD saat rapat pekan lalu. Saya sendiri yang pimpin rapat bersama Pak Sekda” terang Andi Lutfi.

    Perlu diketahui, kedepannya SKPD yang telah melakukan perjalanan dinas akan di prioritaskan untuk memimpin apel pagi apabila pimpinan daerah (Bupati/Wakil Bupati/Sekda) sedang berhalangan.

  • KPU Konkep Laksanakan Bimtek PPS di Kecamatan Wawonii Selatan Dan Wawonii Tengah

    KPU Konkep Laksanakan Bimtek PPS di Kecamatan Wawonii Selatan Dan Wawonii Tengah

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi 69 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Wawonii Selatan dan Kecamatan Wawonii Tengah, Sabtu (28/01).

    Bimtek yang diselengarakan di sanggar pelatihan Desa Wungkolo bertujuan untuk memberi pembekalan terkait hukum, pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

    Komisioner KPU Konkep, Bahrun mengatakan, penyelenggara Pemilu harus mempunyai intergritas dan independensi yang baik, sehingga tidak melakukan berbagai macam kecuarangan di tubuh penyelenggara itu sendiri.

    “Dengan modal integritas dan modal independensi, saya percaya penyelenggara Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan adalah orang yang terpilih karena siap sebagai peneyelenggara Pemilu 2024,” ungkapnya.

    Ia menekankan, kode etik penyelenggaraan harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada penyelenggara Pemilu khususnya PPS harus bekerja sesuai kode etiknya. Ia pula menegaskan, peneyelenggara harus memfasilitasi bagi pemilih baru yang telah memenuhi syarat dalam menjalankan hak pilihnya.

    “Tidak memberikan hak pilih kepada orang yang memenuhi syarat itu adalah tindak pidana bagi kita, ” pungkasnya.

  • Putusan MA Tidak Hentikan Aktivitas PT. GKP di Pulau Wawonii

    Putusan MA Tidak Hentikan Aktivitas PT. GKP di Pulau Wawonii

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Kehadiran perusahaan tambang berbendera PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sesungguhnya tidak menyalahi ketentuan peraturan pemerintah. Justru kehadiran perusahaan tambang di Pulau Kelapa itu, akan memberikan multiplier effect, baik dari sisi penyerapan tenaga, pendapatan daerah serta pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di daerah lingkar tambang dan Wawonii secara umum.

    Menurut Marlion, S.H.,CMLC, kehadiran tambang di Kabupaten Konawe Kepulauan tidak menyalahi peraturan yang berlaku. Pria yang sudah mendapatkan Sertifikasi Konsultan dan Pengacara Pertambangan ini mengungkapkan, dalam keputusan Menteri ESDM nomor 104 tahun 2022, menyebutkan bahwa Pulau Wawonii, termasuk dalam wilayah yang dapat dilakukan kegiatan pertambangan. Lebih lanjut dia menyebutkan, selain Keputusan Menteri ESDM tersebut, ada juga Peraturan Daerah Sulawesi Tenggara yang dengan tegas menyebutkan, setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, boleh dilakukan kegiatan pertambangan. Bahkan lanjut, dia, dalam UU No.27 tahun 2007 juga termaktub bahwa apabila kegiatan pertambangan tidak menimbulkan dampak negatif, berupa kerusakan dan pencemaran atau merugikan masyarakat, maka kegiatan pertambangan dapat dilakukan.

    “Jadi, dari sisi regulasi dan peraturan, kegiatan pertambangan di pulau Wawonii, dibolehkan. Masyarakat Wawonii secara umum sangat bersyukur atas kehadiran perusahaan tambang di sini. Ada manfaat berlipat yang dirasakan masyarakat dengan kehadiran perusahaan tambang di pulau ini. Banyak tenaga kerja terserap, pertumbuhan ekonomi masyarakat pun akan bergeliat,” kata Marlion dalam keterangan persnya pada Senin, 30 Januari 2023.

    Sementara itu, terkait putusan Mahkamah Agung (MA), menurut dia tidak serta merta kegiatan pertambangan di Wawonii, ditutup. Dalam amar putusan MA, tidak menyebutkan bahwa kegiatan pertambangan harus dihentikan atau ditutup. Dalam putusan tersebut, hanya memerintahkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan untuk melakukan revisi terhadap RTRW.

    Lebih lanjut Koordinator Humas PT. GKP itu mengatakan, Perda RTRW, bukanlah instrumen atau landasan untuk menghentikan operasional pertambangan. terlebih lagi, Perda RTRW tersebut sudah sinkron dan harmonis dengan Perda RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara dan Tata Ruang Nasional. hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya persetujuan substansi dari Kementrian ATR/BPN.

    “Izin pertambangan, hanya bisa dihentikan oleh Kementrian ESDM, sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020 pasal 119 bahwa izin pertambangan dapat dicabut oleh Menteri apabila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut pemegang IUP tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, pemegang IUP melakukan tindak pidana, dan pemegang IUP dinyatakan pailit. Kondisi inilah yang menjadi alasan dasar penghentian operasional tambang, dan unsur-unsur ini tidak terjadi di PT GKP yang sedang beroperasi di Wawonii,” jelasnya.

    Lebih jauh dijelaskan, sebagai putra Roko-Roko tempat lokasi pertambangan di Wawonii itu, penghentian operasional tambang di Wawonii yang sedang berjalan, akan berdampak sosial yang cukup besar. Ribuan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan tambang, akan kehilangan pekerjaan, sehingga menimbulkan pengangguran baru. Daerah juga akan terkena dampaknya dengan kehilangan pendapatan, karena investasi yang sudah mulai berjalan tidak terjaga dan dipertahankan. akibatnya, pembangunan berbagai sektor yang diharapkan, tidak berjalan.

    “Bagi teman-teman atau kelompok tertentu yang mendesak penghentian tambang karena putusan MA, coba dibaca dan dipahami substansi dari putusan MA tersebut. Putusan MA itu, sama sekali tidak menyebutkan penghentian operasional tambang. tidak ada itu. Sebagai masyarakat Wawonii, kami justru mengkhawatirkan dampak sosial yang timbul akibat pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar itu, justru membuat kondisi di Wawonii tidak kondusif. Padahal, selama ini, semuanya berjalan dengan baik, kondusif dan harmonis,” terang Marlion.

    Marlion yang tinggal di daerah yang berdekatan dengan tambang dan terus memantau kegiatan pertambangan, memberi apresiasi atas kontribusi perusahaan melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR). Program-program tersebut, sudah berjalan, dengan sasaran utama masyarakat lingkar tambang juga masyarakat Wawonii secara umum.

    Perusahaan terlibat dalam program CSR melalui berbagai program pembangunan Tower BTS, yang digunakan tidak saja oleh perusahaan dan karyawan, tetapi juga oleh masyarakat umum. Kemudian melakukan kegiatan perbaikan jalan di jalur Gunung Jati yang selalu rusak setiap musim hujan. pembangunan jembatan, baik di Roko-Roko dan juga Mosolo dan waturai.

    Perbaikan rumah Ibadah, sekolah juga melakukan pembersihan sumber air bersih yang dipakai masyarakat. Ada juga kurus computer gratis, pembagian sembako Ramadhan dan bantuan hewan kurban untuk desa-desa di lingkar tambang.

    Program pemberdayaan ekonomi juga sudah dijalankan. Melibatkan masyarakat lingkar tambang, mengoptimalkan potensi lokal, mete dan kelapa, dengan mengolah jambu mete dalam berbagai varian rasa dan juga membuat keripik kelapa. Pertumbuhan ekonomi juga terus bergeliat di Wawonii, khususnya di daerah sekitar tambang.

    “Warung-warung makan mulai hadir, rumah kos-kosan sudah banyak dibangun dan penuh terisi. Ada perbedaan yang sangat besar dirasakan, sebelum kehadiran perusahaan dan setelah perusahaan hadir. Jadi Sudah banyak kontribusi yang diberikan perusahaan untuk masyarakat baik di lingkar tambang atau Wawonii secara keseluruhan,” pungkasnya.

  • 69 PPS Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan Ikuti Bimtek, KPU Konkep Tegaskan Hal Ini

    69 PPS Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan Ikuti Bimtek, KPU Konkep Tegaskan Hal Ini

    KONKEP, SULTRAGO. ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi 69 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Wawonii selatan dan Kecamatan Wawonii tengah berlangsung di gedung Sanggar Pelatihan Desa Wungkolo Sabtu, 28 Januari 2023.

    Komisioner KPU Konkep, Bahrun mengatakan tujuan bimtek yang bagi anggota PPS untuk memberikan pembekalan terkait hukum, pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

    Bahrun menegaskan sebagai penyelenggara pemilu harus mempunyai intergritas dan independensi agar tidak melakukan berbagai macam kecuarangan dalam proses berjalannya tahapan demi tahapan pemilu yang dapat mencoreng nama baik lembaga penyelenggara itu sendiri.

    “Dengan modal Integritas dan Independednsi, saya percaya para penyelenggara yang mengikuti bimtek ini dari Kecamatan Wawonii Selatan dan Wawonii Tengah adalah orang yang miliki dua hal itu karena bisa terpilih dan siap sebagai peneyelenggara Pemilu 2024 nantinya,” kata Bahrun, Sabtu (28/01).

    Kemudian, lanjut Bahrun dalam materinya, bagi anggota PPS juga harus memahami dan menerapkan kode etik penyelenggaraan pemilu. Sebab ini sesuatu yang harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu dan pihaknya mengimbau kepada penyelenggara pemilu khususnya PPS harus bekerja sesuai kode etiknya.

    Ia pula menegaskan, Peneyelenggara harus memfasilitasi bagi pemilih baru yang telah memenuhi syarat dalam menjalankan hak pilihnya.

    “Tidak memberikan hak pilih kepada orang yang memenuhi syarat itu adalah tindak pidana bagi kita,” pungkasnya.

  • KPU Konkep Lantik 288 PPS Pemilu 2024

    KPU Konkep Lantik 288 PPS Pemilu 2024

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi melantik 288 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari 96 desa dan kelurahan di Konkep, Selasa (24/1).

    Pelantikan PPS dilaksanakan di lapangan Kantor KPU Konkep. Hadiri pada pelantikan tersebut Wakil Bupati Konkep Andi Muh Lutfi, Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi, Koramil 1417-01 Wawonii, dan Kapolsek Wawonii.

    “Pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang tentu membutuhkan peran utama PPS dalam mengemban tugas yang diberikan oleh KPU di desa maupun kelurahan,” ujar Iskandar, Ketua KPU Konkep dalam sambutannya.

    Sebagai garda terdepan untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024, tambah Iskandar, dibutuhkan kemampuan intelektual, kemampuan sosial, teknis, kolektifitas, serta kekompakan di internal anggota PPS.

    Untuk itu, pihaknya berharap PPS yang terpilih dapat mengemban amanah yang diberikan sebagai perjuangan KPU di desa dan kelurahan masing-masing.

    “Karena marwah lembaga akan terlihat baik maupun jelek itu di tangan kalian (PPS),” pungkasnya.

    Untuk diketahui, dari 288 PPS yang dilantik, 51 persen diantaranya adalah perempuan.