Kategori: Buton Raya

  • Seleksi Sekda Buton Selatan Dinilai Penuh Kejanggalan, Ada Campur Tangan Bupati?

    Seleksi Sekda Buton Selatan Dinilai Penuh Kejanggalan, Ada Campur Tangan Bupati?

    BUTON SELATAN, SULTRAGO.ID – Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan (Busel) yang seharusnya dijalankan transparan dan akuntabel, malah berjalan terkesan penuh kejanggalan.

    Hal tersebut dikemukakan Kordinator Koalisi Masyarakat Buton Selatan (Kambuse), Ghafaruddin Bin Hamid dalam keterangan persnya, Sabtu (8/1). 8

    Pria yang kerap disapa Bang Gap itu menjelaskan, dalil Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Busel yang menganggap bahwa masa jabatan 5 tahun seorang calon dilihat dari akumulasi atau gabungan masa jabatannya pada posisi Eselon II.b dan Eselon III, sangat multi tafsir.

    Jika mengacu pada Pasal 190 ayat 3 PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN, kata dia, persyaratan menjadi Sekda minimal telah menduduki dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di atas dua tahun. Artinya, akumulasi masa jabatan yang dimaksud adalah Eselon II.b. Bukan Eselon III.a.

    Selain itu, penilaian pengalaman calon juga sangat penting. Yakni, harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 tahun.

    “Mengandung maksud bahwa jabatan yang akan diduduki adalah Eselon II.a, maka calon harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang yang terkait minimal Eselon II.b dalam hal ini kepala dinas. Jadi, akumulasi yang menjadi penilaian adalah masa jabatan Eselon II.b dari kepala dinas A ke kepala dinas B,” kata Bang Gap menguraikan.

    Kemudian Bang Gap menyinggung Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Seleksi Administrasi JPTP yang memuat sejumlah persyaratan calon.

    Diantaranya, penilaian terhadap kelengkapan berkas administrasi yang mengandung persyaratan dilakukan oleh sekretariat panitia. Kedua, penetapan paling kurang tiga calon pejabat pimpinan tinggi yang memenuhi persyaratan administrasi guna mengikuti seleksi berikutnya untuk setiap satu lowongan jabatan pimpinan tinggi.

    Ketiga, dalam hal penetapan minimal calon sebagaimana syarat poin dua diatas tidak terpenuhi, maka seleksi dapat diperpanjang paling banyak dua kali dan dilakukan setelah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Empat, kriteria persyaratan administrasi didasarkan atas peraturan perundang-undangan dan peraturan internal instansi yang ditetapkan oleh PPK masing-masing.

    Lima, syarat yang harus dipenuhi adalah adanya keterkaitan objektifitas antara kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutukan oleh jabatan yang akan diduduki. Enam, bagi pengumuman pelamaran yang dilakukan secara online maka pengumuman hasil seleksi administrasi dapat pula dilakukan secara online. Terakhir, pengumuman hasil seleksi ditandatangani oleh ketua panitia seleksi.

    Dari beberapa persyaratan administrasi tersebut, kata Bang Gap, pelaksanaan hingga hasil seleksi administrasi Sekda di Buton Selatan tidak pernah diumumkan baik secara offline (di Sekretariat Panitia atau Kantor BKPSDM Buton Selatan) maupun media massa atau secara online.

    “Hal ini patut diduga sengaja dilakukan oleh panitia agar kecurangan yang dilakukan tidak diketahui oleh publik karena tiba-tiba kami dapat informasi dari salah satu peserta yang lulus administrasi bahwa tahapan pemilihan Sekda Buton Selatan sudah sampai pada pelaksanaan asesment dan wawancara,” ujar Bang Gap lagi.

    Dari delapan peserta yang ikut seleksi, hanya ada empat orang calon Sekda Busel yang dinyatakan lulus administrasi. Mereka adalah, LM Muharam, Gol. IV/c (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton), La Ode Budiman, Gol. IV/b (Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan), La Ode Karman, Gol IV/b, (Kepala Badan Keuangan Daerah, Buton Selatan) dan La Ode Mustamir Martosiswoyo Gol. IV/c (Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buton Selatan).

    Sementara itu, dua dari empat yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi ternyata diketahui telah memiliki Diklat Pim II dan menjadi pejabat Eselon II.b selama tiga tahun. Mereka adalah, LM Idris, Gol IV/c (Kepala Dinas Pertanian Buton Selatan) dan LM Sufi Ikshanudin, Gol. IV/c (Asisten Administrasi Umum Setda Buton Selatan).

    “Kenapa kemudian Ketua Pansel mengabaikan hal ini yang sudah jelas sangat memenuhi syarat. Ada apa dibalik semua pengabaian aturan ini,” semprot Bang Gap.

    Kejanggalan lain juga diungkap Bang Gap. Yaitu, tahapan seleksi Sekda Busel yang seharusnya dimulai enam bulan sebelum masa jabatan Sekda aktif berakhir, molor dilaksanakan. Pendaftaran baru dibuka pada 14 hingga 24 Desember 2021 lalu.

    Hal tersebut ditengarai untuk kepentingan keluarga Bupati Buton Selatan yang kala itu sementara mengikuti Diklat PIM II. Yaitu, La Ode Budiman dan La Ode Karman.

    “Faktanya rekomendasi dari Komisi ASN Nomor 2919/KASN/8/2021, Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan keluar sejak tanggal 30 Agustus 2021,” pungkasnya.

  • Pidato Bupati Buteng di Hari Pahlawan, Penuh Makna dan Pesan Mendalam

    Pidato Bupati Buteng di Hari Pahlawan, Penuh Makna dan Pesan Mendalam

    BUTON TENGAH, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda, Rabu (10/11).

    Saat upacara berlangsung, Bupati Buteng Samahuddin menyampaikan pidato yang penuh makna dan pesan mendalam.

    Berikut isi pidato orang nomor satu di Buteng itu di Hari Pahlawan.

    “Sebagai penghormatan atas Jasa dan pengorbanan para Pahlawan yang telah mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesian, cukup hanya meluangkan waktu untuk melakukan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik pada hari ini tanggal 10 November 2021 pada pukul 08.15 waktu setempat dimana pun kita berada.

    Sambil kita melakukan Hening Cipta dan menundukkan kepala, seraya kita berdoa semoga amal ibadah yang telah dilakukan para Pahlawan mendapat balasan yang berlipat ganda Dari Allah SWT. Tuhan yang Maha Kuasa.

    Kita dan para Pahlawan, tentu ingin anak-anak menjadi pemenang. Untuk itu izinkan saya berbicara, bahwa tidak ada yang tidak bisa, asal kita mau.

    Para pendiri bangsa menyadarinya dengan membangun identitas bahwa kita semua bersaudara, sebangsa dan setanah air. Inilah pelajaran berharga.

    “Lidi kuat akan sulit dipatahkan jika dalam kesatuan,” katanya.

    Kita akan buktikan pada dunia, kalau bersama-sama kita bisa mewujudkan cita-cita para Pahlawan. Karena kita bukan bangsa yang lemah, yang menerima kemerdekaan sebagai hadiah penjajah, melainkan kita mengalahkan dan mengusir mereka.

    Lebih lanjut dikatakannya, Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang kita peringati sebagai hari Pahlawan ini harus kita contoh, dengan satu tekad, gigih berjuang dan pantang menyerah tanpa mengenal perbedaan apapun.

    Semangat, tekad, dan keyakinan Pahlawan, harusnya dapat menginspirasi dan menggerakkan kita semua untuk mengemban misi sejarah, mengalahkan musuh bersama yang sesungguhnya, yaitu kemiskinan dan kebodohan dalam arti yang luas. Hal ini sejalan dengan tema Hari Pahlawan 2021, Pahlawanku Inspirasiku.

    Dalam 20 tahun mendatang (2020-2040), kita akan memasuki bonus demografi, yaitu periode dimana angka dependency rasio mencapai angka minimal dalam periode ini akan terdapat lebih banyak tenaga kerja produktif yang bermanfaat untuk memenangkan perang melawan kemiskinan dan kebodohan.

    Namun disisi lain, juga mendapat kecenderungan berkurangnya lapangan pekerjaan yang harus kita antisipasi dengan cerdas dan seksama. Kenyataan ini harus kita hadapi dengan semangat wirausaha yang sesungguhnya. Kita pasti bisa, karena Tuhan kita Maha kaya dan Maha Adil.

    Melalui peringatan hari Pahlawan tahun 2021, marilah kita bersama-sama bahu-membahu dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab, serta penghormatan atas jasa dan pengorbanan para Pahlawan. Apakah manfaat kemerdekaan yang diperlukan para Pahlawan, jika kita bukanlah Tuan dan Nyonya di Negeri sendiri.

    “Tidak ada kata menyerah dan putus asa dan tetap bekerja keras di tengah keterbatasan yang ada. Dan teruslah menjadi anak Indonesia yang sebenarnya dengan memahami dan menghormati kesepakatan bersama Pancasila, Bineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 dalam era kehidupan normal baru,” tutup Bupati Samahuddin.

  • 3 dari 9 Raperda yang Diajukan Pemda Buteng Ditolak Dewan, Ini Alasannya..!!

    3 dari 9 Raperda yang Diajukan Pemda Buteng Ditolak Dewan, Ini Alasannya..!!

    BUTON TENGAH, SULTRAGO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menolak tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

    Tiga Raperda yang ditolak oleh DPRD Buteng adalah Raperda tentang pelayanan kepemudaan, Raperda tentang penertiban hewan ternak, dan Raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

    Sementara enam Raperda lainnya yang diajukan Pemda Buteng telah disetujui untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kabupaten layak anak, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pengelolaan zakat infaq dan sedekah, dan pernyataan modal kepada Bank Sultra.

    Wakil Ketua DPRD Buton Tengah, Adam mengatakan, tiga Raperda ditolak karena Raperda tersebut tidak memiliki kajian akademik. Sehingga pembahasan tiga Raperda tersebut ditunda.

    “Setelah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi, tiga Raperda dimaksud tidak ada kajian akademiknya,” jelas Adam, Senin (1/10).

    Sebelumnya, Pemda Buteng telah mengajukan sembilan Raperda ke dewan. Buapti Buteng Samahudin menjelaskan, Perda merupakan dasar hukum operasional Pemda dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

    Selain itu, kata Samahudin, Perda juga menjadi instrumen untuk mengarahkan dan mengendalikan dinamika masyarakat dan daerah sehingga dapat berjalan selaras dengan tujuan dan cita-cita bersama, yaitu Buton Tengah berkah, bersih, sejahtera, produktif, agamais dan harmonis.

    “Saat ini masih banyak Perda yang harus dibentuk untuk memenuhi kebutuhan hukum atas dinamika masyarakat dan perkembangan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya, Senin (6/10).

  • Bupati Buton Tengah Lantik Sejumlah Pejabat Pemerintahan

    Bupati Buton Tengah Lantik Sejumlah Pejabat Pemerintahan

    BUTON TENGAH, SULTRAGO.ID – Bupati Buton Tengah Samahudin lantik sejumlah pejabat jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Tengah, Senin (1/10).

    Sejumlah pejabat yang dilantik adalah:

    Ir. Maynu, menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

    Drs. La Angkata, jabatan baru Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

    Arsidik Patola, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah.

    Dra. Nurlia Husni, jabatan baru Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah.

    La Saripi, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buton Tengah.

    DR. Anzar, jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Buton Tengah.

    La Ance Paulus, jabatan baru Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Buton Tengah.

    “Rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dan bagian dari penyegaran dalam sebuah kepemimpinan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pejabat yang dilantik atas jasa-jasanya kepada daerah,” ucap Samahudin.

  • Terungkap Identitas Seorang Bocah yang Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Bau-bau

    Terungkap Identitas Seorang Bocah yang Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Bau-bau

    BAU-BAU, SULTRAGO.ID – Identitas seorang anak yang ditemukan tewas mengapung di laut terungkap. Korban bernama Muhammad Rizky (6), murid Sekolah Dasar Negeri 6 Bau-bau, Kota Bau-bau.

    Korban pertama kali ditemukan di perairan jembatan batu, Selasa (5/10). Lokasinya berjarak sekitar 300 meter dari pangkalan speed.

    “Saat kejadian, saksi sedang membawa speed dari arah Wamengkoli menuju pelabuhan jembatan batu. Tiba-tiba salah satu rekannya melihat ada yang mengapung di atas laut,” ungkap Humas Basarnas Kota Kendari, Wahyudi.

    ” saat mereka (saksi) mendekati ternyata seorang anak yang sudah mengapung masih menggunakan pakaian olahraga sekolah,” sambungnya.

    Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Murhum untuk dilakukan penanganan medis, namun nyawa korban sudah tidak dapat diselamatkan.

    “Saat ini korban sudah dijemput oleh orang tua untuk dibawa ke rumah duka,” tutup Wahyudi.

  • Tiga Nelayan Kecelakaan di Perairan Tomia Ditemukan Selamat

    Tiga Nelayan Kecelakaan di Perairan Tomia Ditemukan Selamat

    WAKATOBI, SULTRAGO.ID – Sebuah Perahu/Longboat milik nelayan mengalami kecelakaan mati mesin di sekitar Perairan Karang Tomia, Kabupaten Wakatobi pada Selasa, 7 September 2021.

    Informasi kecelakaan nelayan tersebut berawal dari salah satu keluarga korban, Amirudin, yang menghubungi Kantor Basarnas Kendari dan melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan kapal nelayan dengan jumlah penumpang 3 orang di sekitar Perairan Karang Tomia sekitar pukul 08.00 Wita.

    Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 09.45 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju Lokasi kejadian Kecelakaan (LKK) dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk memberikan bantuan SAR. Jarak tempuh antara lokasi kejadian kecelakaan (LKK) dengan Pos SAR Wakatobi sekitar 18,8 NM.

    “Pada pukul 10.55 wita, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi berhasil menemukan longboat beserta 3 Orang POB (penumpang) kurang lebih 2,9 Nautical Mile / Mil Laut (NM) arah seberat barat dari perkiraan LKK. Selanjutnya 3 Orang POB tersebut dievakuasi menuju Wanci dan tiba di Pelabuhan Marina Wanci pada pukul 11.40 Wita dalam keadaan selamat”, jelas Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi, dalam rilis persnya yang diterima awak media ini.

    Usai ditemukannya Longboat bersama 3 Orang POB, pada pukul 12.00 wita operasi SAR terhadap kecelakaan kapal yg mengalami mati mesin di sekitar Perairan Karang Tomia Kabupaten Wakatobi dinyatakan selesai dan ditutup.

    Diketahui, pada tanggal 5 September 2021 pukul 15.00 Wita Longboat dengan 3 orang penumpang tersebut berangkat dari Wanci menuju perairan Karang Tomia untuk memanah ikan.

    Namun, pada tanggal 7 September 2021, saat korban hendak kembali dari Karang Tomia menuju Wanci, sekitar pukul 08.00 Wita, longboat yang ditumpangi mengalami kendala dimana pipa minyaknya pecah sehingga menyebabkan mesin mati.

    Adapun data ketiga korban tersebut yaitu
    La Ifu (33), La Masidi (32) dan La Mepa (35).

  • Samahuddin Bakal Bangun Jalan Lingkar di Area RSUD Buteng

    Samahuddin Bakal Bangun Jalan Lingkar di Area RSUD Buteng

    SULTRAGO.ID, BUTON TENGAH – Tahun ini (2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng bakal membangun jalan lingkat di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buteng.

    Bupati Buteng, Samahuddin mengatakan, pembangunan jalan lingkar dibuat setelah melihat kondisi area pelataran RSUD yang rata dengan tanah. Apalagi, pengaspalan menuju RSUD dipastikan selesai Oktober 2021 mendatang.

    “Sebelumnya, kondisi pelataran RSUD berbukit dan berjurang. Namun, karna kita sudah ratakan dan area jurang sudah kita bangunkan talud keliling. Jadi tahun ini, jalan lingkar akan kita bangun, biar lebih kelihatan menarik,” kata Samahuddin, Minggu 1 Agustus 2021.

    Menurutnya, alasan dibangunnya jalan lingkar tersebut agar kendaraan yang memasuki area RSUD bisa satu arah dan tidak bertabrakan. Misalnya, mobil masuk lewat jalur kiri dan keluar lewat jalur kanan.

    “Sehingga masyarakat yang datang di rumah sakit bisa nyaman pula,” ujar Samahddin.

    Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jalan lingkar RSUD Buteng itu, katanya, kurang lebih sebesar Rp3,2 miliar.

    “Angaran kita sudah siapkan. Dan ini belum termasuk asplanya. Pelan-pelan kita bangun, karna keterbatasan anggaran,” terang Samahuddin.

    Ia berharap pembangunan jalan lingkar bisa berjalan dengan baik dan dapat dijadikan tempat terapi bagi pasien sembari menikmati pemandangan yang berada dibawah (Lombe).

    “Karena letak RSUD berada di atas, maka akan kelihatan pemandangan indah sepanjang mata memandang. Tentu ini dapat menyemangati para pasien nantinya,” tutup Samahuddin.

    Penulis: Keysa

  • Lahir Dari Keluarga Kurang Mampu, Seorang Bayi di Buton Tengah Derita Gizi Buruk

    Lahir Dari Keluarga Kurang Mampu, Seorang Bayi di Buton Tengah Derita Gizi Buruk

    BUTON TENGAH, SULTRAGO.ID – Malang nian nasip yang dialami Nirwati. Bayi dengan jenis kelamin perempuan yang baru berusia enam bulan itu diduga menderita gejala gizi buruk.

    Kerabat orang tua korban, Rahma menuturkan Nirwati lahir dari ibu yang bernama Nia (42) dan ayahnya bernama La Fiu (53). Keluarga ini kata Rahma dapat dikategorikan keluarga kurang mampuh sebab pekerjaan orang tua sang bayi yang tidak menentu.

    Diceritakan Rahma, Nirwati lahir sekira enam bulan lalu dalam keadaan normal. Namun seiring berjalannya waktu, pertumbuhan Nirwati terlihat sangat berbeda dengan bayi pada umumnya yang seusia dengannya terutama dari segi berat badan.

    “Layaknya bayi pada umumnya, Nirwati lahir normal dengan berat badan saat itu juga masih dalam kategori normal. Namun ketika memasuki usia bulan ke lima hingga bulan ke enam, pertumbuhannya sangat lambat. Nirwati terlihat sangat kurus dan kecil dengan berat badan saat ini 4,3 kilo (gram),” tutur Rahma, Senin (26/07/2021).

    Menurut Rahma, pertumbuhan bayi Nirwati yang semakin hari semakin menurun karena kebutuhan nutrisi sang bayi yang tidak tercukupi. Hal ini disebabkan karena kondisi perekonomian keluarga yang terbatas.

    “Bapaknya ini pekerjaannya serabutan, tidak menentu. Kadang ambil upah dengan bekerja sama orang lain, kadang juga memancing tapi perahunya juga dipinjam sama orang. Dengan pekerjaan yang tidak menentu ini, jelas berpengaruh dengan penghasilannya untuk memenuhi kebutuhaan keluarga,” beber Rahma.

    Rahma menambahkan, melihat kondisi putrinya, orang tua sang bayi pernah membawa bayi Nirwati ke puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaaan. Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, bayi Nirwati dengan berat bada 4,3 kilo gram masuk pada kategori gizi buruk.

    Dengan keadaan ekonomi keluarga yang terbatas, pihak keluarga mengharapkan bantuan dari pemerintah maupun dari pihak dermawan agar bayi Nirwati bisa mendapatkan penanganan kesehatan yang layak sehingga dapat tumbuh dengan sehat sebagaimana harapan orang tuanya.

    “Keluarga Nirwati ini sempat menerima bantuan sosial dari pemerintah namun pernah diputuskan juga nanti bulan ini baru mereka terima lagi. Bantuan itu diputuskan selama empat bulan,” tutup Rahma