KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Sungguh parah perbuatan pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Roko-Roko dengan nomor SPBU 76.933.18 yang berada di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, pihak pengelola SPBU Kompak Satu Harga yang berbendera PT. Tenri Pulau Wawonii (TPW) itu melakukan pembongkaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bukan di SPBU yang berada Roko-Roko. Namun dilakukan di halaman belakang sebuah Gudang Tabung Gas LPG milik PT. Tenri Putri Tarigasindo di Desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat pada Minggu, 21 Agustus 2022.
Berdasarkan pantauan sejumlah awak media di lokasi pembokanran BBM tersebut di lokasi pada Minggu (21/8/22) sekitar pukul 14:17 Wita. Ditemukan adanya aktivitas pembongkaran dan aktivitas penjualan BBM Subsidi Pertalite kepada puluhan warga dengan menggunakan jerigen dengan ukuran yang berpariasi. Mulai dari jerigen ukuran 20 liter sampai dengan jarigen ukuran 35 liter telihat mengantri. Mestinya BBM bersubsidi tersebut di bongkar dan dijual di SPBU, karena itu merupakan sebuah BBM subsidi untuk kuota SPBU Kompak Satu Harga di Roko-Roko yang diperuntukkan kepada semua warga.
Ditempat itu, sejumlah awak media mengkonfirmasi kepada pengelola SPBU Roko-Roko nomor 76.933.18, Elsa. Elsa tak mengelak adanya pembongkaran dan penjualan BBM subsidi jenis Pertalite milik SPBU tersebut di halaman belakang Gudang Tabung Gas LPG. Menurutnya pihaknya melakukan hal itu lantaran rusaknya akses jalan menuju SPBU 76.933.18 di Roko-Roko sehingga mobil tangki pengangkut BBM tidak bisa melewati jalan yang rusak.
“Iya benar ini BBM untuk kuota SPBU di Roko-Roko. Terpaksa kita jual disini (halaman Gudang tabung gas lpg) karena mobil tangki tidak tembus lantaran rusak jalan menuju SPBU Roko-Roko. Tidak mungkin BBM kami mau di kembalikan di depot,” kata Elsa selaku pengelola SPBU Roko-Roko.
Lebih parah lagi, harga BBM Pertalite yang dijual mengalami kenaikkan harga. Padahal harga normalnya adalah Rp.7.650, per liter. Namun pihak yang terjadi penjualan di lokasi tersebut terjadi kenaikan harga hingga Rp.8.250, per liter.
Dijelaskan Elsa bahwa kondisi ini telah diketahui dari pihak pimpinan perusahaannya. Bahkan Elsa katakan telah mendapat izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep.
“Kalau di kendaraan harga normalnya. Tapi kalau mau beli dengan alasan mau di ecer karena nda mungkin orang dari bagian Wawonii Timur kesini, yang dari Utara kesini, dari Tengah kesini, dikasi yaah naik harganya Rp.8.000, ada juga harga Rp.8.250, itu untuk menutupi kelosisan” tuturnya.
“Sudah dapat izin juga dari Pemda Konkep terkait bongkar dan jual BBM di sini (Halaman Gudang Tabung Gas LPG di Desa Pasir Putih) dan dari bosk u Ibu Ratna pemilik SPBU ini,” jelas Elsa.
Ditempat terpisah, Direktur PT. Tenri Pulau Wawonii, Ady Faisal Prawidya saat di konfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan bahwa ia tak mengetahui adanya aktivitas pembongkaran dan penjualan BBM di Gudang Tabung Gas LPG.
“Saya diluar kota pak. Saya tidak mengetahui keadaan di SPBU dan di Gudang tabung gas. Tapi yang jelas saya tidak pernah perintahkan apalagi mau menyetujui hal vatal itu pak,” jelas Ical sapaan akrabnya.
Sementara pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep melalui Kepala Bagian Ekonomi Pemda Konkep, Chaerullah menepis tudingan dari pihak pengelola SPBU Roko-Roko yang mengatakan Pemda memberikan izin melakukan pembongkaran dan penjualan BBM di Gudang Tabung Gas LPG tersebut.
“Itu tidak benar. Sebagai Pemda Konkep dan selaku pribadi saya tidak pernah memberikan izin jual BBM di Gudang gas LPG. Salah itu tuduhannya,” tegas Kabag Ekonomi Konkep, Chaerullah saat di hubungi awak media.
Sampai berita ini terbit, awak media ini masih mencoba menghubungi pihak Pertamina Rayon VII Sulawesi dan sejumlah pihak terkait untuk memberikan konfirmasi.