KONKEP, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 129 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di gedung kantor bupati, Selasa (23/5).
Amrullah mengatakan, SK tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun. Hal itu diputuskan sebagai sebagai perlindungan hak PPPK sebelum menghadapi pesta politik 2024 dan sebelum adanya pemimpin daerah yang baru.
Ia berpesan, hal utama yang harus melekat dalam diri sebagai pegawai pemerintah adalah loyalitas, baik pada pimpinan, pada tugas, serta bertanggung jawab. Kemudian, yang harus diwujudkan sebagai PPPK adalah pengabdian yang sempurna, tulus dan paripurna untuk perubahan daerah tercinta kabupaten konawe kepulauan.
“Ketika kalian memberikan pengabdian yang paripurna, ikhlas, maka saya yakin SK yang harus di perbaharui lima tahun kedepan, akan tetap berlanjut sampai masa pensiun kalian,” tuturnya.
Di informasikan, penyerahan SK pada PPPK tenaga guru akan diselenggarakan pada 1 juni 2023 mendatang.
“Insya ALLAH secepatnya akan dilaksanakan, admin kami akan segera ke Makasar untuk menyetor nama-nama tenaga guru agar data mereka segera terimput,” ungkap kadis BPKPSDM, Umar saat ditemui diruangannya.
Tinggalkan Balasan