Penulis: Sam

  • Pada Perayaan HPN 2022, Joko Widodo Dijadwalkan Lepasliar Anoa dan Rusa di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai

    Pada Perayaan HPN 2022, Joko Widodo Dijadwalkan Lepasliar Anoa dan Rusa di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2022 menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo diagendakan akan melepasliar anoa dan rusa di Taman Nasional Rawa Aopa (TNRA) Watumohai pada 8 Februari mendatang. Hal itu dilakukan untuk mejaga satwa endemik Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut dari potensi kepunahan.

    Kepala Balai TNRA Watumohai, Ali Bahri mengatakan, untuk menyukseskan lepasliar anoa dan rusa, pihaknya telah menyiapkan lima ekor rusa. Sedangkan satwa anoa perlu penambahan.

    “Dua anoa kami datangkan dari Kolaka dan Breeding Center. Satu pasang. Satu ekor dari Kolaka hari ini sampai (25 Januari,red) sedangkan anoa dari Manado Breeding Center masih dalam perjalanan. Posisi saat ini di Poso (25 Januari,red),” ujar Ali Bahri kepada panitia daerah HPN dan tim survei kesiapan lepasliar anoa di ruang kerjanya, Selasa (25/1).

    Ali Bahri menegaskan Balai TNRA Watumohai secara teknis sudah sangat siap untuk agenda lepas liar anoa dan rusa. Lokasi lepasliar berada dalam kawasan penangkaran anoa dan rusa.

    “Bagi saya, lepasliar anoa dan rusa oleh Presiden ini momen sangat penting untuk menunjukan kepada publik (masyarakat) bahwa Anoa ini hewan endemik
    Sultra. Dan dengan Presiden melepaliar anoa maka poin pentingnya adalah masyarakat memahami bahwa Anoa ini betul-betul dilindungi negara,” tegas Ali Bahri.

    Ali Bahri mengaku soal kesiapan helipad, bergantung permintaan Paspampres atau TNI AU. Namun sejauh ini, Ali Bahri belum mendapat instruksi membuat helipad. Yang pasti, jika ada permintaan, Ali siap membangun dan lokasinya sangat memungkinkan. “Sebenarnya ada satu helipad dengan kantor pemadam kebakaran,”ungkapnya.

    Kepala Balai TNRA Watumohai bersama tim survei panitia daerah HPN 2022 bersama-sama meninjau dan memastikan lokasi lepasliar anoa dan rusa. Beberapa pekerja sedang mengecat jembatan besi yang menjadi akses menuju bangunan utama (semacam tower pemantauan). Di menara itu, beberapa pekerja mengecat bangunan.(***)

  • Arokap Sultra Siapkan Pelayanan Terbaik untuk Menyambut Tamu HPN 2022

    Arokap Sultra Siapkan Pelayanan Terbaik untuk Menyambut Tamu HPN 2022

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Asosiasi rumah makan, karaoke, refleksi, warkop dan pub (Arokap) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan siap menyukseskan pelaksaanan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang akan digelar pada 5-9 Februari mendatang.

    Ketua Arokap Sultra, Amran mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang membahas soal persiapan untuk menyukseskan event nasional tersebut.

    Amran juga telah menyampaikan kepada seluruh pengurus Arokap agar memberikan pelayanan terbaik.

    “Khususnya dalam memberikan kenyamanan kepada para tamu HPN dalam menikmati hiburan dan sajian kuliner khas Sultra,” ucap Amran.

    “Service dan pelayanan baik dari sisi sumber daya manusia maupun penyajian merupakan hal yang harus diprioritaskan sehingga tidak mengecewakan tamu-tamu kita,” sambungnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepda seluruh pengurus Arokap agar memasang baliho ucapan HPN di tempat usaha masing-masing dan di beberapa lokasi strategis di Kota Kendari.

    “Tidak hanya di tempat usaha, kami juga memasang baliho ucapan HPN di tempat-tempat yang strategis di Kota Kendari,” tuturnya.(***)

  • Polda Sultra Sebut Tiga Warga Wawonii Ditangkap Karena Kasus Penganiayaan, Bukan Penolak Tambang!

    Polda Sultra Sebut Tiga Warga Wawonii Ditangkap Karena Kasus Penganiayaan, Bukan Penolak Tambang!

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Bambang Wijanarko menglarifikasi terkait pemeberitaan soal penangkapan tiga warga asal Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

    Bambang menyebutkan, tiga warga yang diamankan itu bukan dalam perkara penolakan tambang, tetapi murni karena kasus tindak pidana yang pernah dilaporkan dengan nomor LP/423/VIII/2019/SPKT Polda Sultra pada 24 Agustus 2019 lalu.

    Isi dalam laporan itu terkait tindakan penyenderaaan dan penganiayaan sejumlah karyawan salah satu perusahaan tambang di Konkep yang dilakukan oleh sekelompok orang, termasuk tiga warga yang diamankan tersebut.

    “Jadi ini bukan kasus penolakan tambang yang kemudian mereka ditangkap. Ini,” jelas Bambang, Selasa (25/1).

    Lebih lanjut Bambang menjelaskan, ketiga orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam tindakan penyenderaan dan penganiayaan terhadap beberapa karyawan yang sedang bekerja di Desa Sukarela, Kecamaan Wawonii Tenggara, Konkep.

    Peristiwa itu berawal saat 10 karyawan perusahaan sedang bekerja menjaga alat berat di lokasi IPPKH perusahaan PT GKP di Desa Sukarela yang sedang parkir. Tiba-tiba muncul beberapa orang termasuk tiga pelaku tadi membawa massa.

    “Mereka meminta untuk seluruh alat berat yang sedang parkir di lokasi tersebut. Namun karyawan menolak, sehingga sekelompok warga termasuk pelaku langsung menyandera dan mengikat karyawan tersebut di sebuah pohon,” jelas Bambang.

    Tidak hanya disandera, beberapa karyawan mengalami tindakan penganiayaan oleh beberapa orang yang ikut dalam aksi itu. Bahkan para korban (karyawan) juga sempat dipindahkan dan ditempatkan di bawah terik matahari.

    Beberapa terduga pelaku juga mengambil handphone milik karyawan lalu menghapus semua foto dan video pada saat kejadian. Ada juga dompet milik seorang kayawan yang diambil oleh rekan pelaku berisi uang tunai dan ATM.

    “Beberpa pelaku juga berusaha memprovokasi warga dengan berteriak “bakar dan bunuh,” sambung Bambang.

    Perwira Polisi pangkat tiga bunga itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Polda Sultra tidak ada kaitannya dengan upaya kriminilisasi. Namun bentuk penegakan hukum dalam sebuah tindak pidana dengan dasar adanya laporan korban.

    “Jadi perlu saya tegaskan bahwa Polda Sultra tidak melakukan penegakan hukum terhadap warga penolak tambang, namun Polda Sultra melakukan penegakan hukum atas perbuatan pidana yang dilakukan tiga pelaku berinisial AD dan dua rekannya. Dimana tindak pidana dimaksud, melakukan penyekapan atau penyanderaan terhadap para korban sebagaimana saya jelaskan di atas,” tegas Bambang.

  • GPM Soroti Arogansi Kepala KSOP Bungkutoko terhadap Buruh

    GPM Soroti Arogansi Kepala KSOP Bungkutoko terhadap Buruh

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pernyataan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bungkutoko Kendari, Letkol Marinir Agus Winarto yang dilontarkan kepada buruh yang dinilai arogan.

    Ketua GPM Sultra Rajab mengungkapkan, kejadian tersebut ditengarai saat kepala KSOP Kendari memerintahkan kedua kapal asing untuk sandar di Pelabuhan New Port Kendari, Kamis (20/1).

    Operasional bongkar muat kedua kapal asing itu dilakukan sendiri oleh PBM Pelindo tanpa melibatkan buruh atau TKBM dari koperasi pelabuhan terdekat. Bahkan para buruh yang protes pun disuruh melapor kepada ‘Tuhan’.

    “Tidak menunjukan karakter kesatria, dan ucapannya tidak pantas keluar dari lisan seorang pejabat seperti dia,” kata Rajab, Ketua DPD GPM Sultra, Sabtu (22/1).

    Rajab juga mempertanyakan keputusan Kepala KSOP Kendari yang seenaknya memerintahkan kedua kapal asing tersebut untuk sandar di Pelabuhan New Port Kendari, dan operasional bongkar muatnya dilakukan sendiri oleh PBM Pelindo tanpa melibatkan buruh atau TKBM dari koperasi pelabuhan terdekat.

    “Khawatirnya ini berkaitan dengan bongkar muat pasir silica yang ditambang di Nambo,” ucapnya.

    Menurutnya, kapal-kapal asing yang masuk ke perairan Kendari harusnya dilarang bersandar di pelabuhan setempat. Hal ini diberlakukan guna mencegah masuknya covid-19 varian omicron di kota ini.

    Untuk itu, Rajab yang juga menjadi Wasekjend DPP GPM Periode 2022-2026 mengaku akan melaporkan Kepala KSOP Kendari ke Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

    “Buruh bagian dari kaum Marhaen dan ini menjadi tanggung jawab kami pula. Saya sudah koordinasi dengan pengurus DPP untuk kawal masalah ini hingga tuntas,” tutupnya.

  • Kehadiran Dubes Negara Sahabat di HPN Diharapkan Menjadi Ajang Membangun Kemitraan Strategis

    Kehadiran Dubes Negara Sahabat di HPN Diharapkan Menjadi Ajang Membangun Kemitraan Strategis

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengharapkan kehadiran para Duta Besar (Dubes) negara negara sahabat pada Hari Pers Nasional (HPN) di Kendari menjadi ajang strategis membangun kemitraan berkelanjutan.

    “PWI mengharapkan pemerintah daerah Sultra, bupati/walikota menangkap peluang dari momen HPN yang menghadirkan para Dubes berbagai negara sahabat,” kata Ketua PWI Sultra Sarjono.

    Ia menjelaskan, misi utama PWI menghadirkan perhelatan akbar HPN bukan untuk memenuhi dahaga hura-hura, tetapi PWI berbuat konkrit mendorong kapasitas daerah ini.

    Menurutnya, Sultra menjadi episentrum dunia tentang sumber daya alam khususnya sektor pertambangan dan energi, tetapi masyarakat akan menjadi penonton jika tidak inovatif dan kreatif.

    “Yang saya maksud adalah kehadiran para Dubes dimanfaatkan oleh para kepala daerah dan pelaku dunia usaha untuk membangun kemitraan,” terang Sarjono.

    Disebutnya, Kabupaten Buton yang menyimpan potensi aspal terbaik dunia kiranya menjajaki kemungkinan pemanfaatan aspal dengan negara tertentu melalui kehadiran para Dubes.

    “Demikian halnya dengan Konawe Kepulauan, Wakatobi dan Konawe Utata yang menyimpan destinasi wisata alam air terjun dan wisata maritim, terbuka peluang kerjasama dalam hal pemasaran obyek wisata tersebut,” tuturnya.

    Sebelumnya, PWI Pusat merestui Sultra sebagai tuan rumah HPN setelah menerima surat kesiapan dari Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH dan Ketua DPRD Sultra H. Abdurrahman Shaleh, SH, M.Si serta pemangku kepentingan lainnya.

    Seyogyanya Sultra menghelat HPN pada tahun 2021 namun karena pandemi virus Corona diundur 9 Februari 2022.

    Hingga saat ini, 10 Dubes negara sahabat terkonfirmasi menyatakan kesediaan menghadiri HPN 9 Februari 2022 di Kota Kendari.

  • Korda BEM Nusantara Sultra Akan Berpartisipasi Membantu Tugas-tugas Basarnas

    Korda BEM Nusantara Sultra Akan Berpartisipasi Membantu Tugas-tugas Basarnas

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Koordinator Daerah (Korda) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar diskusi bersama Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi, Senin (17/1).

    Diskusi berrujuan agar mahasiswa dapat ikut berpartisipasi sebagai bagian dari SAR di kampus, baik dalam kegiatan UKM atau pun organisasi mahasiswa.

    Korda BEM Nusantara Sultra Abd Wahid Akhyarudin mengungkapkan, pada diskusi yang digelar, Kepala Basarnas Kendari menjelaskan terkait historis dan tugas-tugas Basarnas.

    Selain itu, Basarnas Kendari juga akan melakukan pembinaan terkait prosedur penyelamatan diri sendiri maupun masyarakat.

    “Sebagai mahasiswa kita ikut menjadi bagian dari penyelamat bencana di masyarakat. Dikala kita melihat ada masyarakat yang terkena bencana, kita Betul-betul telah mengetahui prosedur penyelamatan, kemudian
    sembari menunggu pertolongan dari Basarnas,” ucap Akhyar.

  • Manajemen PT. OSS Diduga Sengaja Manipulasi Kadar Bijih Nikel Hingga Merugikan Negara

    Manajemen PT. OSS Diduga Sengaja Manipulasi Kadar Bijih Nikel Hingga Merugikan Negara

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menduga, manajemen PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) telah memanipulasi kadar bijih nikel. Sehingga terjadi perbedaan signifikan dari hasil pengukuran kadar bijih nikel antara penambang di hulu dan pengusaha smelter di hilir.

    Ketua DPD GPM) Sultra, Rajab mengungkapkan, selama ini data yang diserahkan pihak LAB ke HOD diduga tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Disebutnya, beberapa diantaranya ada yang kadar 1,0 persen, namun ketika laporan hasil analisa diserahkan ke HOD, kadar yang awalnya tidak memenuhi standar itu tiba-tiba saja berubah menjadi 1,5 hingga 1,7 persen atau sebaliknya.

    “Ini perbedaan yang mengundang tanda tanya karena sangat jauh. Ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian, bahkan sudah merugikan pengusaha di sektor hulu pertambangan, juga mempengaruhi penerimaan Negara,” ungkap Rajab pada media ini, Selasa (11/1).

    Ia menjelaskan, penentuan kadar bijih nikel yang lebih rendah dapat memengaruhi penerimaan royalty bagi Negara. Misalnya, selisih kadar 0,5 persen dikalikan dengan harga patokan mineral (HPM), lalu dikalikan dengan nilai tukar rupiah, kemudian dikali total produksi 2021 yang berkisar 2,2 juta metrik ton.

    “Estimasi kerugian Negara dari berkurangnya penerimaan royalty bisa setara Rp338,8 miliar per tahun 2021. Ini baru dari royalti, belum dari pos penerimaan lain seperti potensi Pajak Air Permukaan yang menjadi hak Provinsi Sulawesi Tenggara,” terang Rajab.

    “Tentu proyeksi penggunaan air permukaan akan dipengaruhi oleh produksi feronikel dari perusahaan, sehingga ketika data nikel yang masuk tidak valid maka besaran pajak juga akan tidak tepat. Hal ini bukan hanya merugikan Negara tapi Sultra sebagai daerah yang mendapatkan langsung dampak ekologis tambang merasa dirugikan,” sambungnya.

    Selain itu, Rajab menilai di sektor pertambangan, khususnya nikel, terdapat kasus yang mengarah kepada illicit financial flow (IFF). Kasus itu terkait perpindahan dana gelap ke Negara lain, yang didapatkan, ditransfer, atau digunakan secara ilegal dalam lintas batas yurisdiksi.

    Berdasarkan data Global Financial Integrity, rata-rata IIF pada kurun 2008–2017 mencapai US$43 miliar. Hal tersebut berpotensi merugikan negara dalam bentuk kehilangan pendapatan pajak dan pos penerimaan lainnya.

    “Dengan tarif royalti 5 persen, negara seharusnya memperoleh penerimaan Rp3,02 miliar. Indonesia menjadi Negara yang dirugikan dari praktik IIF. Olehnya itu, kami meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas permainan jahat oknum manajemen PT.OSS,” pungkasnya.

  • Bupati Konkep Kunjungi Pedagang TPI yang Direlokasi

    Bupati Konkep Kunjungi Pedagang TPI yang Direlokasi

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) H. Amrullah kunjungi para pedagang yang direlokasi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Senin (10/1).

    Saat bertemu para pedagang, Amrullah menjelaskan, encananya, TPI yang saat ini ditempati pedagang akan dijadikan ruang terbuka dan pusat wisata kuliner, sembari menunggu pengalihan aset tersebut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    “Tadinya lokasi ini untuk provinsi, tetapi dalam tata ruang kita, TPI kita pindahkan di Pasir Putih, dan ini nanti kita rencana ke provinsi untuk kita simpan dan tukar,” jelasnya.

    Sementara untuk pembagian lokasi, kata Bupati Konkep, akan diatur oleh pihak pengelola organisasi dan dikoordinir langsung oleh Camat Wawonii Timur Laut.

    “Untuk pembagian sudah mereka kelola sendiri, sudah ada yang organisasi, dan merekalah yang saling mengatur dan semua sudah terbagi, dan itu kalau tidak salah pak Camat Wawonii Timur Laut yang koordinir mereka,” kata Amrullah.

    Sementara itu, salah seorang pedagang di TPI, Niken (20) mengatakan, dirinya sangat berterima kasih telah mendapatkan lapak baru yang sangat baik dan representatif.

    “Kalau di sini kan bagus, jadi masyarakat ada tempat berkunjungannya. Soal sampah kita kasih masuk di kantong baru antar ke mobil sampah, karena DLH sudah menyimpan mobil yang stay untuk kita buang sampah, dan rencananya juga kami mau minta dibuatkan tempat sampah,” katanya.

  • Touring Perdana 2022, Run Brio Kendari Sambangi Beberapa Tempat Wisata

    Touring Perdana 2022, Run Brio Kendari Sambangi Beberapa Tempat Wisata

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Komunitas pengguna Honda Brio, Run Brio Chapter kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar touring wisata di daerah Kabupaten Kolaka, Minggu (9/1).

    Touring kali ini adalah kegiatan awal tahun 2022 sekaligus touring pertama yang dilakukan Club Run Brio Kendari di tahun 2022.

    Acara yang bertemakan ‘Touring Wisata’ ini diikuti 18 unit Honda Brio dengan 36 peserta yang berasal dari member Run Brio Kendari. Touring start di Kendari dan finish di Pantai Tamborasi Kabupeten Kolaka.

    Kegiatan Touring Wisata Run Brio Kendari di Pantai Tamborasi Kolaka.(foto: Hendrik Setiawan).

    Dalam agenda tahunan ini, bukan hanya sekedar ingin menikmati suasana wisata saja. Namun Run Brio juga mengadakan Kopdar Santai (Kopsan) dan melakukan Rapat Kerja (Raker) guna mengajak semua anggota agar memberikan ide-ide cemerlang untuk kegiatan positif di tahun ini.

    “Kegiatan awal tahun yang kami agendakan sejak lama ini, untuk lebih mempererat tali silaturahmi khususnya seluruh member dan lebih mengenal wisata alam yang sangat indah d sepanjang perjalanan,” ucap Ketua pelaksana sekaligus Ketua Harian Run Brio Kendari, Adnan.

    Untuk diketahui, di Kolaka, acara dipusatkan di Pantai Tamborasi, kemudian melakukan kegiatan yang sangat bermanfaat seperti bakti sosial dan games antara keluarga member Run Brio yang saling menciptakan rasa kekeluargaan. Acara terakhir dalam kegiatan touring diisi dengan wisata kuliner, dan semua peserta kegiatan sangat antusias dengan banyaknya hadiah yang didapatkan.

  • Seleksi Sekda Buton Selatan Dinilai Penuh Kejanggalan, Ada Campur Tangan Bupati?

    Seleksi Sekda Buton Selatan Dinilai Penuh Kejanggalan, Ada Campur Tangan Bupati?

    BUTON SELATAN, SULTRAGO.ID – Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan (Busel) yang seharusnya dijalankan transparan dan akuntabel, malah berjalan terkesan penuh kejanggalan.

    Hal tersebut dikemukakan Kordinator Koalisi Masyarakat Buton Selatan (Kambuse), Ghafaruddin Bin Hamid dalam keterangan persnya, Sabtu (8/1). 8

    Pria yang kerap disapa Bang Gap itu menjelaskan, dalil Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas selaku ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Busel yang menganggap bahwa masa jabatan 5 tahun seorang calon dilihat dari akumulasi atau gabungan masa jabatannya pada posisi Eselon II.b dan Eselon III, sangat multi tafsir.

    Jika mengacu pada Pasal 190 ayat 3 PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN, kata dia, persyaratan menjadi Sekda minimal telah menduduki dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di atas dua tahun. Artinya, akumulasi masa jabatan yang dimaksud adalah Eselon II.b. Bukan Eselon III.a.

    Selain itu, penilaian pengalaman calon juga sangat penting. Yakni, harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 tahun.

    “Mengandung maksud bahwa jabatan yang akan diduduki adalah Eselon II.a, maka calon harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang yang terkait minimal Eselon II.b dalam hal ini kepala dinas. Jadi, akumulasi yang menjadi penilaian adalah masa jabatan Eselon II.b dari kepala dinas A ke kepala dinas B,” kata Bang Gap menguraikan.

    Kemudian Bang Gap menyinggung Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Seleksi Administrasi JPTP yang memuat sejumlah persyaratan calon.

    Diantaranya, penilaian terhadap kelengkapan berkas administrasi yang mengandung persyaratan dilakukan oleh sekretariat panitia. Kedua, penetapan paling kurang tiga calon pejabat pimpinan tinggi yang memenuhi persyaratan administrasi guna mengikuti seleksi berikutnya untuk setiap satu lowongan jabatan pimpinan tinggi.

    Ketiga, dalam hal penetapan minimal calon sebagaimana syarat poin dua diatas tidak terpenuhi, maka seleksi dapat diperpanjang paling banyak dua kali dan dilakukan setelah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Empat, kriteria persyaratan administrasi didasarkan atas peraturan perundang-undangan dan peraturan internal instansi yang ditetapkan oleh PPK masing-masing.

    Lima, syarat yang harus dipenuhi adalah adanya keterkaitan objektifitas antara kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutukan oleh jabatan yang akan diduduki. Enam, bagi pengumuman pelamaran yang dilakukan secara online maka pengumuman hasil seleksi administrasi dapat pula dilakukan secara online. Terakhir, pengumuman hasil seleksi ditandatangani oleh ketua panitia seleksi.

    Dari beberapa persyaratan administrasi tersebut, kata Bang Gap, pelaksanaan hingga hasil seleksi administrasi Sekda di Buton Selatan tidak pernah diumumkan baik secara offline (di Sekretariat Panitia atau Kantor BKPSDM Buton Selatan) maupun media massa atau secara online.

    “Hal ini patut diduga sengaja dilakukan oleh panitia agar kecurangan yang dilakukan tidak diketahui oleh publik karena tiba-tiba kami dapat informasi dari salah satu peserta yang lulus administrasi bahwa tahapan pemilihan Sekda Buton Selatan sudah sampai pada pelaksanaan asesment dan wawancara,” ujar Bang Gap lagi.

    Dari delapan peserta yang ikut seleksi, hanya ada empat orang calon Sekda Busel yang dinyatakan lulus administrasi. Mereka adalah, LM Muharam, Gol. IV/c (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Buton), La Ode Budiman, Gol. IV/b (Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan), La Ode Karman, Gol IV/b, (Kepala Badan Keuangan Daerah, Buton Selatan) dan La Ode Mustamir Martosiswoyo Gol. IV/c (Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buton Selatan).

    Sementara itu, dua dari empat yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi ternyata diketahui telah memiliki Diklat Pim II dan menjadi pejabat Eselon II.b selama tiga tahun. Mereka adalah, LM Idris, Gol IV/c (Kepala Dinas Pertanian Buton Selatan) dan LM Sufi Ikshanudin, Gol. IV/c (Asisten Administrasi Umum Setda Buton Selatan).

    “Kenapa kemudian Ketua Pansel mengabaikan hal ini yang sudah jelas sangat memenuhi syarat. Ada apa dibalik semua pengabaian aturan ini,” semprot Bang Gap.

    Kejanggalan lain juga diungkap Bang Gap. Yaitu, tahapan seleksi Sekda Busel yang seharusnya dimulai enam bulan sebelum masa jabatan Sekda aktif berakhir, molor dilaksanakan. Pendaftaran baru dibuka pada 14 hingga 24 Desember 2021 lalu.

    Hal tersebut ditengarai untuk kepentingan keluarga Bupati Buton Selatan yang kala itu sementara mengikuti Diklat PIM II. Yaitu, La Ode Budiman dan La Ode Karman.

    “Faktanya rekomendasi dari Komisi ASN Nomor 2919/KASN/8/2021, Perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Selatan keluar sejak tanggal 30 Agustus 2021,” pungkasnya.