Penulis: Sam

  • Sengketa Kepemilikan Tanah SDN 2 Wajo, Pengadilan Tinggi Sultra Kabulkan Gugatan Ahli Waris

    Sengketa Kepemilikan Tanah SDN 2 Wajo, Pengadilan Tinggi Sultra Kabulkan Gugatan Ahli Waris

    BAUBAU, SULTRAGO.ID – Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) memutus perkara perdata yang sebelumnya telah dilayangkan Banding oleh Pemerintah Kota Baubau bersama Pemerintah Kabupaten Buton atas sengketa kepemilikan tanah Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo yang beralamat di
    Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 7, Kelurahan Wajo,
    Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

    Melalui putusan nomor 87/Pdt/2021/PT.Kdi tertanggal Rabu 15 September 2021, Majelis Hakim yang diketuai Acice Sendong, S.H., M.H dan Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H serta Dwi Dayanto S.H., M.H masing-masing sebagai Hakim anggota mengabulkan gugatan para penggugat yaitu para ahli waris keturunan H. Abdul Aziz (Azizi) dan Wa Ito.

    Dengan demikian, putusan Pengadilan Tinggi Sultra ini secara otomatis menguatkan putusan Pengadilan Negeri Klas I B Baubau Nomor 02/Pdt.G/2021/PN.Bau tanggal 13 Juli 2021 lalu yang dimohonkan Banding
    oleh Pemkot Baubau sebagai tergugat I dan Pemkab Buton tergugat II.

    “Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakim
    Tingkat Banding sependapat dengan Majelis Hakim Tingkat Pertama yaitu
    menolak eksepsi Para Pembanding semula Para Tergugat,” bunyi salah satu petitum Hakim dalam amar putusannya.

    “Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II mengklaim dan mempertahankan Tanah Obyek Sengketa sebagai miliknya adalah merupakan perbuatan yang bersifat melawan hukum, bertentangan dengan hak serta merugikan Para Penggugat,” bunyi petitum poin 7 putusan tertanda Hakim Pengadilan Tinggi Sultra, Acice Sendong, S.H., M.H, Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H dan Dwi Dayanto S.H., M.H itu.

    Atas adanya putusan Hakim Pengadilan Tinggi Sultra yang baru saja diterimanya pada Jumat 25 Maret 2022, Kuasa Hukum Ahli Waris keturunan H. Abdul Aziz (Azizi) dan Wa Ito, Muhammad Toufan Achmad, SH menyatakan puas.

    Menurut dia, proses persidangan yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Sultra itu pada pokoknya hanya memeriksa berkas perkara kaitannya dengan memori Banding dan kontra memori Banding atas perkara lahan seluas kurang lebih 1.357 M2 yang sejak 1975 diperoleh pemerintah daerah.

    “Kami sebagai tim Kuasa Hukum para terbanding/penggugat sangat mengapresiasi Putusan Majelis Hakim tingkat Banding. Tentu putusan ini merupakan akumulasi dari semua fakta hukum yang ada. Sisa, satu atau dua hari kedepan kami akan meminta turunan putusan aslinya,” Toufan memungkasi.

    Sebelumnya, para ahli waris melalui kuasa hukumnya Muhammad Toufan Achmad melayangkan gugatan ke PN Baubau terkait kepemilikan tanah SDN 2 Wajo. Dalam materi gugatan yang terdaftar dengan nomor 2/PDT.G/2021/PN.BAU, para ahli waris menggugat Pemerintah Kabupaten Buton, Pemerintah Kota Baubau serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau yang masing-masing sebagai tergugat I, II, dan III.

  • Amrullah Kembali Terpilih Pimpin KONI Konkep

    Amrullah Kembali Terpilih Pimpin KONI Konkep

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Konawe Kepulauan (Konkep) kembali digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (26/3) malam.

    Nama Ir. H. Amrullah kembali terpilih secara aklamasi untuk menahkodai KONI Konkep periode 2022-2026. Setelah para ketua cabang olahraga (Cabor) dan sekretarisnya yang memiliki suara sah dalam Musorkablub sepakat menunjuk Bupati Konkep untuk memajukan olahraga di Bumi Wawonii.

    “Saya ucapkan selamat atas pelantikan pengurus KONI Konkep. Semoga amanah ini bisa memajukan dan meningkatkan prestasi olahraga, baik di skala lokal, nasional maupun internasional,” kata Plt Ketua KONI Sultra, La Ode Suryono dalam sambutannya.

    Di tempat yang sama, Amrullah mengatakan saat ini kemajuan olahraga di jazirah Pulau Wawonii sudah terbukti dengan banyak atlet-atlet yang berprestasi, baik di kegiatan Porprov maupun di kejuaraan lainya. Unutk itu, ia berkomitmen akan terus memajukan olahraga di Konkep.

    “Ini suatu pengabdian saya untuk memajukan olahraga. Sebelumnya, saya bersama wakil saya, dengan segala keterbatasan, tapi kami sudah mampu berjaya di tingkat Sultra,” ucap Amrullah.

  • Support Club Motor Binaannya, Jazzer Comunity Kendari Kembali Hadir

    Support Club Motor Binaannya, Jazzer Comunity Kendari Kembali Hadir

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Dalam rangka memperingati Anniversary The Pingers Comunity (TFC) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang ke 3 Tahun, PT Niaga Nusa Abadi (NNA) kembali hadir untuk mendukung penuh kegiatan club motor binaannya.

    Pada acara yang diselenggarakan di Q’toz Kendari, Sabtu (26/3), Manager PT NNA cabang Kendari Dayat mengatakan, Jazzer berkomitmen untuk membesarkan brand Jazy khususnya di Bumi Anoa.

    Melalui wadah ini, ia berharap agar keluarga Jazzer tetap menjaga kekompakan demi suksesnya kegiatan-kegiatan yang telah dijadwalkan untuk seluruh club yang tergabung di dalamnya.

    “Kami Jazzer welcome untuk siapa saja yg ingin bergabung dalam keluarga kami dalam hal ini Jazzer Comunity Kendari. Jazzer juga tidak hanya mensupport kegiatan club motor, namun kegiatan-kegiatan sosial pun dijajalnya,” ucap Dayat.

    Senada, Ketua Umum Jazzer Comunity Kendari Narto Asep Deni mengatakan, Jazzer adalah salah satu wadah besar untuk club motor, mobil, dan club-club musik lainya.

    “Melalui kegiatan positif seperti ini kita bisa saling merangkul, bukan hanya pada tempat acara saja, namun bisa juga di luar aktifitas kegiatan acara,” tuturnya.

  • Kementrian PUPR Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Balai P2P Sulawesi III

    Kementrian PUPR Diminta Evaluasi Kinerja Kepala Balai P2P Sulawesi III

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indoneisa (FKPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demostrasi di Kantor Satuan Kerja non Vertikal (SNVT) Penyediaan Perumahan Sultra yang merupakan Kantor Perwakilan Balai Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi III, Jumat (18/3) lalu.

    Dalam aksinya, FKPMI Sultra meminta Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja Kepala Balai P2P Sulawesi III, serta Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ketua Panitia seleksi penerimaan calon pendamping Koordinator Lapangan (Korkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dalam kegiatan pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2022 di Sultra.

    Pasalnya, dalam tahapan perekrutan serta pengumuman hasil seleksi dinilai inprosedural. Namun Kepala Balai P2P Sulawesi III tetap melanjutkan tahapan pembekalan TFL dan Korkab.

    “Proses pengumuman dikeluarkan Panitia Minggu 13 Maret 2022 hingga sampai hari ini belum ada klarifikasi dan perbaikan yang dilakukan. Tetapi Balai P2P Sulawesi III tetap saja melanjutkan tahapan selanjutnya yang dinilai inprosedural. Malah pihak SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra sudah melakukan pembekalan pendamping akan dimulai Selasa 23-24 Maret 2022,” ungkap Ardianto, perwakilan FKPMI Sultra.

    FKPMI juga meminta Kementerian PUPR menunda pelaksanaan kegiatan pembekalan Korkab dan TFL sampai ada klafikasi jelas dari pihak berwenang.

    “Atau mengganti Kepala Balai P2P dan PPK Rumah Swadaya SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra yang bekerja tidak sesuia prosedur yang ada,” tandasnya.

  • RDP di Komisi III DPRD Sultra, Mahasiswa Minta RTRW Konkep Direvisi

    RDP di Komisi III DPRD Sultra, Mahasiswa Minta RTRW Konkep Direvisi

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung salam Keluarga Besar Mahasiswa Teknik dan Vokasi serta Front Rakyat Sultra Bela Wawonii meminta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) direvisi.

    Hal itu disampaikan mahasiswa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sultra, Wakil Bupati Konkep dan sejumlah instansi terkait, serta Kepala Desa Sukarela Jaya, Selasa (22/3).

    Perwakilan mahasiswa, Muhammad Zul Fikran menjelaskan, dalam UU nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kemudian Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 23 tahun 2016 tentang perencanaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tidak mengatur jika pengaturan wilayah pesisir ke arah darat mengikuti RTRW.

    Selanjutnya RTRW Provinsi Sultra pasal 47 ayat 1 bagian (d), Kawasan strategis kelautan dan perikanan di Konkep, dijelaskan bahwa Konkep tidak diperuntukan tambang. Namun justru dalam RTRW Konkep disisipkan ruang tambang.

    “Maka dari itu kami dari mahasiswa Teknik bersama Wawonii meminta agar RTRW direvisi atau diperbaiki karena tidak sesuai perundang-undangan,” Jelas Fikran.

    Selain itu, mahasiswa juga meminta agar konflik terkait saling klaim lahan di Konkep segera diselesaikan.

    “Kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar berpihak kepada masyarakat, sudah jelas-jelas konflik sampai hari ini masih terjadi dan Wakil Bupati selalu menjelaskan semua keadaan baik-baik saja,” pungkasnya.

    Menanggapi hal itu, pihak Bapeda Konkep menegaskan bahwa penyusunan RTRW berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Untuk diketahui, pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi dan didampingi anggota Komisi Salam Sadia dan Aksan Jaya Putra, direkomendasikan beberapa poin kesimpulan. Salah satunya adalah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Perwakilan Konkep agar segera mendistribusikan sertifikat hasil TORA kepada pemilik lahan di Desa Sukarela Jaya guna menghentikan polemik saling klaim kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

  • Amran Resmi Terima Pataka KONI Konkep

    Amran Resmi Terima Pataka KONI Konkep

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Amran resmi menerima Pataka Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang digelar di Plza Kubra Hotel Kendari, Senin (21/3) malam.

    Setelah sebelumnya Amran dinyatakan sebagai bakal calon tunggal Ketua KONI Konkep periode 2022-2026.

    Dalam sambutannya Wakil Ketua KONI Sultra Ashar menyampaikan, Musyawarah yang digelar saat ini tidak sekedar seremoni memilih kepengurusan. Namun ada poin penting di dalamnya yaitu membangun komitmen, harapan dan cita-cita dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Konkep.

    “Musyawarah ini hanya bagian dari proses, namun ending yang akan dicapai kedepannya bagaimana pengurus melahirkan para atlet dari cabang olahraga yang berprestasi baik skala lokal maupun Internasional,” ucap Ashar mewakili Ketua Pelaksana KONI Sultra La Ode Suryono.

    “Kepengurusan yang terpilih betul-betul membangun sinergi dengan Pemerintah setempat, karena yang namanya Pemerintah sama dengan orang tua kita, ketika hubungan kita dengan orang tua tidak harmonis maka organisasi itu tidak akan berjalan dengan baik”, harapnya.

    Sementara itu, Ketua KONI Konkep Amran menargetkan penibgkatan kapasitas dalam menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Bahkan ia menargetkan perolehan medali.

    Ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke, Refleksi, Warkop dan Pub (Arokap) Sultra ini berharap agar para ketua Cabor selalu membuka ruang dan memberikan saran, bahkan nasehat untuk perkembangan olahraga baik di wilayah Konkep, bahkan wilayah Sultra dan Nasional.

    “Saya selaku Ketua KONI Konkep akan mengagendakan bersama para Ketua-ketua Cabor untuk bersilaturahmi kepada orang tua kita yaitu KONI Sultra, Gubernur, Bupati Konkep sebagi orang tua kita, dalam langkah menyukseskan olahraga di kabupaten Konawe Kepulauan,” ucap Amran.

    “Karena semua program KONI Kabupaten Konkep akan berjalan dengan baik seiring dengan perkembangan zaman, serta harapan Visi jiwa olahraga Nasional ketika KONI bersinergi dengan program kerja Pemerintah Daerah, bahu-membahu, serta jalan bersama dalam menyukseskan olahraga Kabupaten Konkep,” pungkas Amran.

  • Pendaftaran Resmi Ditutup, Amran Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua KONI Konkep

    Pendaftaran Resmi Ditutup, Amran Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua KONI Konkep

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pendaftaran bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditutup hari ini, Senin (21/3) tepat pukul 12.00 Wita.

    Tim Penjaringan dan Penyaringan bakal calon Ketua KONI Konkep, Muttaqin Sidiq mengatakan, pihaknya telah melakukan pengumuman hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI Konkep dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

    “Tepat jam 12:00 siang tadi proses pendaftaran bakal calon Ketua KONI Konawe Kepulauan resmi ditutup. Kita umumkan Amran, S.Pd sebagai calon tunggal, karena sampai waktunya tiba satu-satunya pendaftar bakal calon ketua KONI Konkep hanya Amran, S.Pd,” kata Muttaqin Sidiq.

    Setelah Amran ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua KONI Pulau Wawonii, pihak panitia langsung melanjutkan tahapan berikutnya dalam Musorkablub.

    “Malam ini juga kita langsung Musorkablub calon tunggal ini (Amran, Red) di Hotel Plaza Kubra Kendari sebagai Ketua KONI Konkep periode 2022-2026,” terang Muttaqin Sekretaris KONI Provinsi Sultra ini.

    Terpisah, Amran mengatakan dirinya siap menahkodai KONI Konkep dengan tekad dan semangat yang tinggi untuk memajukan KONI di daerahnya.

    Ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke, Refleksi, Warkop dan Pub (Arokap) Sultra ini juga mengaku siap bekerja sama dengan pemeritah setempat serta pihak-pihak terkait untuk memajukan seluruh cabang olahraga hingga melahirkan atlet putra putri daerah yang berprestasi.

    “Semangat kita sama yaitu semangat membangun daerah kita, Pulau Wawonii yang kita cintai, khususnya bidang olahraga,” ucap Amran.

    Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon Ketua KONI Konkep dibuka sejak tanggal 18-20 Maret 2022. Dari pembukaan hingga ditutupnya pendaftaran ada dua nama yang mendaftar, pertama Amrullah yang merupakan Ketua KONI Konkep sebelumnya yang saat ini juga menjabat Bupati Konkep, dan kedua Amran.

    Namun panitia menyatakan, Ketua KONI Konkep sebelumnya Amrullah tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Ketua KONI Konkep karena adanya aturan yang melarang pejabat publik dan pejabat struktural menjabat di kepengurusan KONI. Hal itu tertuang dalam Pasal 40 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

  • Cegah Inflasi Tak Terkendali Jelang Ramadhan, Pemda dan Bulog Perlu Optimalkan Program KPSH

    Cegah Inflasi Tak Terkendali Jelang Ramadhan, Pemda dan Bulog Perlu Optimalkan Program KPSH

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah Pemerintah Provinsi bersama Perum Bulog dapat mengoptimalkan progran Ketersediaan Pasokan dan Stabilitas Harga (KPSH) menjelang Ramadhan tahun ini.

    Hal itu dimaksudkan agar kebutuhan pokok masyarakat menjelang dan selama bulan suci Ramadhan yang sudah lebih dulu merangkak naik dapat tercukupi. Termasuk pasokan minyak goreng serta elpiji ke seluruh lapisan masyarakat.

    Carateker Ketua DPC GPM Kabupaten Konawe, Rachman mengatakan, kelangkaan komoditi minyak goreng yang terjadi saat ini sebabkan harga naik. Dan ini berimbas pada kenaikan harga komoditi lain.

    “Masyarakat sekarang ini sudah mengalami imbas naiknya berbagai macam harga kebutuhan pokok di pasar-pasar,” ungkap Rachman, Sabtu (19/3).

    Menurutnya, Pemerintah bersama Bulog dan instansi terkait harus bersinergi memantau perkembangan harga dan pasokan komoditi di pasar secara intensif. Sehingga indikasi kelangkaan barang dan kenikan harga dapat diantisipasi dengan cepat.

    Selain itu, pemetaan stok pangan sampai ke tingkat Kabupaten dan kota juga perlu dilakukan untuk memetakan daerah surplus dan defisit stok pangan sebagai basis data penyediaan pangan.

    “Memetakan jalur distribusi bahan pokok perlu dilakukan dalam rangka menjaga kelancaran distribusi dan mengidentifikasi masalah apabila terjadi gejolak harga. Salah satunya adalah dengan mengawal kelancaran pemasukan bahan pokok dari pelabuhan dalam rangka pemenuhan stok pelaku usaha,” jelas Rachman.

    “Koordinasi dengan Satgas Pangan masing-masing daerah juga perlu dilakukan untuk mencegah aksi-aksi spekulasi. Kalau ada yang nakal, digebuk saja,” sambungnya.

    Ia menambahkan, untuk menghindari gangguan pasokan ke konsumen, jalur atau rantai distribusi alternatif perlu dipersiapkan dengan mengoptimalkan program KPSH di pasar rakyat masing-masing daerah. Serta, melakukan komunikasi yang baik dengan media terkait informasi stabilisasi harga dan kecukupan stok bahan pokok.

    “Saya yakin jika langkah-langkah ini dilakukan jelang bulan puasa dan lebaran, risiko inflasi dapat terkendali sesuai ekspektasi,” tutupnya.

  • Promosikan Migor Lokal Wawonii di Pameran HKG-PKK, Stand PKK Konkep Diserbu Pengunjung

    Promosikan Migor Lokal Wawonii di Pameran HKG-PKK, Stand PKK Konkep Diserbu Pengunjung

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pemberdayaan Kesejahtraan Keluarga (PKK) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) promosikan minyak goreng lokal Wawonii pada acara peringatan HKG-PKK ke-50 yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (17/3).

    Tidak menunggu waktu lama, sesaat setelah kegiatan dibuka oleh Gubernur Sultra Ali Masi, stand PKK Konkep langsung diserbu pengujung.

    Sebanyak 120 liter Migor buatan emak-emak Wawonii yang sudah diberi merk itu habis terjual. Termasuk orang nomor satu di Sultra juga tidak ketinggalan membeli.

    Ketua Penggerak PKK Konkep Hj. Nurul Hidayati men

    “Alhamdulillah juga banyak peminatnya, apalagi pak Gubernur juga mengapresiasi dengan memborong minyak goreng. Insya Allah ini adalah langkah awal bagi kami untuk lebih semangat menciptakan kreativitas-kreativitas olahan apa saja yang punya nilai ekonomi lebih,” ucap Ketua Penggerak PKK Konkep Hj. Nurul Hidayati.

    “Kami akan terus mempromosikan hasil olahan emak-emak di Wawonii agar produksinya bisa lebih meningkat. Alhamdulillah minyak goreng yang kita pamerkan ini banyak diminati, buktinya semua minyak yang kami pamerkan habis terjual,” sambungnya.

    Anggota Penggerak PKK Konkep St. Badria menambahkam, pada kegiatan HKG-PKK yang diselenggaran selama dua hari ini, pihaknya membawa semua hasil buah tangan warga Wawonii untuk dipromosikan. Selain Migor lokal, ada pula kerupuk ikan, abon ikan, upe lana, rangginan beras, rangginan ubi, keripik pisang, tikar, caping, dan pot sabut.

    “Kurang lebih 120 liter itu habis, dan rencana kita mau minta kirim tadi tapi ternyata kegiatan HKG cuma dua hari di selenggarakan, baru banyaknya permintaan saat ini. Yang jelasnya kami terus berupaya agar minyak goreng Wawonii bisa menjawab kebutuhan warga saat ini di tengah kelangkaan minyak goreng,” ucap mantan Pelaksana Kades Lantula itu.

    Untuk diketahui, harga Migor lokal Wawonii ukuran 500 mili liter dijual seharga Rp. 32.500, ukuran 1 liter Rp.65.000, ukuran 2 liter Rp.130.000, dan ukuran 3,5 liter Rp.227,500.

  • Pemda Konkep Terima Kunjungan Komnas HAM Soal Saling Klaim Lahan di Roko-roko Raya

    Pemda Konkep Terima Kunjungan Komnas HAM Soal Saling Klaim Lahan di Roko-roko Raya

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Muhammad Andi Lutfi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya menyambut kedatangan utusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI di kantor bupati Konkep, Kamis (17/3).

    Kehadiran Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto di Pulau Wawonii untuk menyikapi isu saling klaim lahan di Roko-roko Raya yang sempat viral di pemberitaan dan media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

    Usai pertemuan tersebut, Wakil Bupati Konkep, Muhammad Andi Lutfi membeberkan sejumlah poin penting yang disepakati bersama. Diantaranya, soal investasi dan keamanan.

    “Komnas HAM dan Pemda sepakat bahwa investasi boleh masuk ke Konkep dengan catatan tetap menjaga situasi kondisi dan keamanan daerah,” ujar Lutfi.

    Lutfi mengungkapkan, Komnas HAM mengapresiasi upaya persuasif Pemda Konkep dalam melakukan mediasi dengan warga setempat. Komnas HAM juga meminta agar penyelesaian persoalan saling klaim lahan dapat dilihat secara komprehensif dari segala aspek.

    “Pemda Konkep bersama pihak keamanan akan menggelar pertemuan lanjutan untuk menyelesaikan masalah saling klaim lahan. Suratnya sudah ada pada kami. Isi suratnya adalah meminta kepada pemerintah untuk memfasilitasi konsolidasi damai dalam masalah yang ada di Roko-roko Raya,” ucap Lutfi.

    Dihubungi secara terpisah, Jumat (18/3), Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konkep, Muhammad Rahman yang mengaku turut hadir dalam pertemuan tersebut menyebutkan, pihaknya sudah memberikan data-data kepemilikan lahan yang mereka peroleh ke Komnas HAM.

    Bahkan, kata Rahman, selain telah melihat dokumen kepemilikan lahan Wa Asina yang telah dijual ke PT Gema Kreasi Perdana (GKP), pihaknya juga sudah melakukan pengukuran langsung ke lokasi.

    “Tumpang tindih sertifikat tidak ada. Yang ada hanya saling klaim saja. Saya rasa persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan bijak karena warga di lokasi semua pada dasarnya bersaudara,” tuturnya.