Penulis: Sam

  • Gubernur Ali Mazi Dukung Pelaksanaan HPN 2022 di Sultra

    Gubernur Ali Mazi Dukung Pelaksanaan HPN 2022 di Sultra

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyatakan mendukung penuh pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2022 di Sultra.

    Hal itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Anoa itu saat membuka Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra di Kendari, Jumat (24/9).

    “Saya mendukung penuh pelaksanaan HPN di Sultra,” ucap Ali Mazi.

    Gubernur juga mengajak seluruh pihak agar ikut serta menyukseskan pelaksanaan HPN di Sultra.

    “Ini merupakan momen daerah kita (Sultra) untuk mempromosikan seluruh potensi yang ada, baik kelautan, perikanan, perkebunan, pariwisata, termasuk pertambangan,” tuturnya.

  • Ketum PWI: Sultra Sangat Istimewa Menjadi Tuan Rumah HPN 2022

    Ketum PWI: Sultra Sangat Istimewa Menjadi Tuan Rumah HPN 2022

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat, Atal S Depari memastikan Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2022.

    Hal itu dikatakan Atal S Depari dalam sambutannya pada acara Konferensi PWI Sultra di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (24/9).

    “Bapak, Ibu sekalian pelaksaan HPN sudah didepan mata. Maka dari itu saya ingin sampaikan Sultra saya pastikan tetap sebagai tuan rumah,” ujarnya.

    “Sultra sangat istimewa menjadi tuan rumah HPN. Penentuan Sultra sebagai tuan rumah HPN itu dibuktikan dengan dilaunchingnya penetapannya. Ini baru kali pertama ada launching penentuan tuan rumah HPN,” pungkasnya.

  • Gerombolan Moeldoko Ajukan Judisial Review ke MA, Demokrat: Sedang Cari Pembenaran ‘Begal Politik’

    Gerombolan Moeldoko Ajukan Judisial Review ke MA, Demokrat: Sedang Cari Pembenaran ‘Begal Politik’

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Setelah Menkumham menolak mengesahkan Kongres Luas Biasa (KLB) di Deli Serdang, yang dianggap tidak memenuhi syarat (31/3), pihak Moeldoko terus melakukan upaya hukum.

    Tidak puas dengan dua gugatan di PTUN Jakarta, kini pro Moeldoko juga mengajukan uji materiil (judicial review) di Mahkamah Agung dengan menunjuk Yusril Izha Mahendra sebagai pengacara.

    “Dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara, gerombolan Moeldoko sedang mencari pembenaran ke MA agar dapat melegalkan ‘begal politik’ yang mereka lakukan,” ucap Didik Mukrianto, Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, Kamis (23/9).

    Ia mengatakan, uji materil yang dimasukkan oleh mantan kader (pro Moeldoko) tersebut masih saja mempermasalahkan SK Menkumham atas pengesahan AD/ ART Partai Demokrat yang dikeluarkan pada Mei 2020.

    Didik menilai, upaya tersebut sengaja mereka lakukan hanya untuk mencari pembenaran atas terselenggaranya KLB illegal dengan peserta abal-abal bulan Maret 2021 lalu.

    “Kongres Partai Demokrat 2020 sudah sesuai aturan dan demokratis. Tidak mungkin lagi diperdebatkan Konstitusionalitasnya. SK Menterinya juga sudah dikeluarkan lebih dari satu tahun yang lalu. Akrobat Hukum apalagi yang mereka mau pertontonkan ke publik?” Ungkap Didik.

    Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, sebelum mengeluarkan SK, Menkumham mempunyai Tim Pengkaji Hukum yang kuat. Selain itu memiliki prosedur berlapis dalam memeriksa keabsahan serta sinkronisasi peraturan perundangan-undangan.

    “Permohonan judicial review ini bisa dianggap sebagai upaya ‘begal politik’ dengan modus memutar balikan fakta hukum, namun kami yakin Mahkamah Agung akan menangani perkara ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” pungkas Didik.

    Untuk diketahui, permohonan Hak Uji Materil (HUM) oleh mantan kader Demokrat telah dicantumkan pada laman resmi Mahkamah Agung RI dengan Nomor Perkara 39P/HUM/2021 dengan pemohon Muh. Isnaini Widodo dan termohon Menkumham RI.

  • Konferensi PWI Sultra Digelar Besok, Peserta Diwajibkan Swab Antigen

    Konferensi PWI Sultra Digelar Besok, Peserta Diwajibkan Swab Antigen

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Penyelenggaraan Konferensi VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan berlangsung Jumat 24 September 2021 besok di salah satu hotel di Kendari.

    Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka pihak panitia mewajibkan seluruh peserta untuk menjalani tes swab antigen sebelum masuk ruangan konferensi.

    “Kita akan wajibkan seluruh peserta konferensi untuk diswab antigen,” kata Ketua Panitia Konferensi PWI Sultra Abdul Halim, Kamis (23/9).

    Ia mengatakan, untuk pelaksanaan swab antigen, panitia telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara.

    “Kami sudah koordinasikaan dengan Kepala Dinkes Sultra untuk membantu fasilitasi pelaksanaan swab kepada seluruh peserta yang hadir di konferensi,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara Hj. Usnia membenarkan pihaknya akan memfasilitasi seluruh pelaksanaan swab antigen pada acara konferensi PWI Sultra yang akan berlangsung Jumat besok.

    “Kami memfasilitasi pelaksanaan swab antigen kepada seluruh peserta konferensi. Untuk jadwalnya kita mulai pada pukul 13.00 Wita, sebelum acara dimulai,” ucapnya.

  • Pelaku Pernah Keroyok Sopir Taxi di Kendari Hingga Tewas, Kali Ini Korbannya Warga Konkep

    Pelaku Pernah Keroyok Sopir Taxi di Kendari Hingga Tewas, Kali Ini Korbannya Warga Konkep

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Upi (28), seorang residivis kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa seorang sopir taxi di Kendari pada Oktober 2015 lalu lembali berulah.

    Kali ini korbanya adalah salah seorang warga Kelurahan Langara Laut, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

    Kapolsek Wawonii, AKP Syamsir Nasir melalui Kanit Reskrim Polsek Wawonii, Bripka Amran mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi nomor LP 08/VII/2021/Sultra/Ses Kdi/Sek Wawonii tanggal 25 Juli 2021, pelaku telah melakukan tindak penganiayaan dibawah pengaruh minuman keras (Miras).

    “Pelaku melakukan penganiayaan di Kelurahan Langara Laut dengan korban atas nama Najamuddin,” terang Kanit Reskrim Polsek Wawonii, Bripka Amran dalam keterangan resminya, Rabu (22/9).

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan penjara.

    “Saat ini pelaku telah dilakukan pelimpahan berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Konawe dan berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21,” tutup Amran.

    Sebelumnya, pelaku pernah mendekam di Lapas Kelas II Kendari selama dua tahun atas kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir taxi bernama AH (39) di Jalan Pembangunan Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Oktober 2015.

  • Konferensi PWI Sultra Kembali Digelar, Sejumlah Nama Perebutkan Posisi Ketua

    Konferensi PWI Sultra Kembali Digelar, Sejumlah Nama Perebutkan Posisi Ketua

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Penyelenggaraan konferensi VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sebelumnya tertunda karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali digulirkan panitia.

    Sejauh ini, sebanyak enam nama yang bakal tarung memperebutkan 70 suara untuk dapat menempati posisi Ketua PWI Sultra.

    Selain Ketua PWI Sultra Sarjono, sejumlah nama yang akan bertarung memperebutkan tahta wartawan tertinggi di Sultra adalah Wakil Direktur Harian Rakyat Sultra Umar Mahrum, Ketua PWI Kolaka Armin Arsyad, Pemimpin Redaksi Telisik.id Rudi Iskandar, mantan Ketua PWI Baubau Hainis, fan Direktur Harian Berita Kota Kendari (BKK) Mahdar Tayong.

    Dalam rapat pemantapan konferensi yang dilaksanakan di Sekretariat PWI Sultra, Selasa malam (21/9), panitia memutuskan final penyelenggaraan pemilihan ketua PWI Sultra bakal digelar pada 24-26 September 2021 di salah satu hotel di Kota Kendari.

    “Sesuai agenda Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S Depari dan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, H Zulkifli Gani Ottoh akan hadir saat konferensi nanti,” ungkap Sekretaris PWI Sultra, Mahdar Tayyong saat memimpin rapat panitia.

    “Saat ini yang terpenting adalah semua kesiapan konferensi berjalan sesuai harapan. Dan yang pasti, semua dilaksanakan dengan Prokes yang ketat,” sambung Direktur Harian Berita Kota Kendari (BKK) ini.

    Ketua PWI Sultra, Sarjono menambahkan, kesiapan peserta hingga tamu undangan dari unsur Muspida sudah berjalan matang.

    “Jika tak ada aral melintang, Gubernur Sultra yang akan membuka secara resmi konferensi nanti,” tutur wartawan LKBN Antara itu.

  • Kronologi OTT Bupati Koltim Andi Merya Nur dan Kepala BPBD

    Kronologi OTT Bupati Koltim Andi Merya Nur dan Kepala BPBD

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa malam (21/9).

    Bupati Koltim yang belum genap 100 hari menjabat itu ditangkap di Rumah Jabatannya pada pukul 21.30 Wita.

    Setelah sebelumnya, KPK melakukan penangkapan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Ansarulah di Kos Nadine (belakang Masjid Raya Otawa) Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta pada pukul 21.00 Wita.

    Usai dilakukan penangkapan, Bupati dan Kepala BPBD Koltim, serta empat orang lainnya, Briptu Randi (ADC), Brigadir Novriadi (ADC), Yuspika (ADC Sipil), serta Ake (Driver) dibawa ke Mapolda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui awak media membenarkan adanya penangkapan oleh KPK.

    Hingga menjelang siang, Rabu (22/9), terlihat KPK masih melakukan pemeriksaan di ruang Krimsus Polda Sultra.

    Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti kasus korupsi yang menjerat Bupati Koltim dan berapa orang yang diperiksa KPK.

    “Terkait kasus apa yang dijerat kami belum tahu pastinya, kita tunggu bersama-sama perkembangannya,” ujar Ferry.

  • Kabar Gembira! Ada Kebijakan Khusus untuk Calon PPPK Guru yang Tumbang di Passing Grade

    Kabar Gembira! Ada Kebijakan Khusus untuk Calon PPPK Guru yang Tumbang di Passing Grade

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Tingginya nilai ambang batas atau passing grade scor seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021 sempat menjadi kritikan beberapa pihak, khususnya dari para guru honorer di Tanah Air.

    Surat Keputusan Nomor 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK formasi guru pada instansi daerah disebutkan, passing grade kompetensi teknis berkisar antara 220 sampai 325 dalam skala 500. Artinya, peserta ujian harus dapat menjawab benar 44 nomor dari 100 soal.

    Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (20/9), MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan, passing grade kompetensi teknis diputuskan setelah tim melakukan analisis dan kajian matang yang melibatkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Passing grade PPPK guru ditinggikan karena Kemendikbudristek butuh guru yang berkualitas.

    Kendati demikian, Pemerintah akan memberikan kebijakan khusus berupa penambahan afirmasi kompetensi teknis, mengingat banyak guru honorer yang tumbang saat mengikuti tes PPPK 2021.

    “Hasil real time yang keluar usai ujian belum nilai final. Panselnas masih akan mengolah kembali nilainya salah satunya dengan menambahkan afirmasi. Kami berharap pada pengumuman 24 September banyak guru honorer yang lulus PPPK 2021,” ucap Tjahjo (mengutip JPNN.COM).

    Untuk diletahui, afirmasi merupakan kebijakan nilai tambahan yang diberikan pada guru honorer berusia di atas 35 tahun yang mengikuti tes seleksi PPPK Guru.

    Dalam pasal 28 PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 disebutkan, kompetensi teknis diberikan penambahan nilai dengan ketentuan sebagai berikut:

    1. Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
    2. Pelamar yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
    3. Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
    4. Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat tiga tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
    5. Dalam hal pelamar mendapatkan tambahan nilai seperti ketentuan di atas secara kumulatif, diberikan nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 100 persen.

    Penambahan nilai-nilai tersebut diberikan sesuai dengan jabatan yang dipilih pada masing-masing seleksi kompetensi. Penambahan nilai diperhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar.

  • Operasi Patuh Anoa Akan Berlangsung Hingga 3 Oktober, Ini Targetnya!

    Operasi Patuh Anoa Akan Berlangsung Hingga 3 Oktober, Ini Targetnya!

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Kepolisian daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Patuh Anoa mulai hari ini, Senin (20/9). Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini akan berlangsung hingga 3 Oktober 2021.

    Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengatakan, Operasi Patuh dilaksanakan menjelang Hari Lalulintas Bhayangkara ke-66. Hal ini bertujuan meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap di wiliyah Sultra.

    “Dalam mencapai tujuan dan sasaran, maka akan dilakukan giat Baksos, giat edukasi protokol kesehatan, serta giat penerangan dan penyuluhan kepada masayarakat,” ucap Yan Sultra.

    Disebutnya, target yang akan dicapai dati Operasi Patuh Anoa yaitu peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan menerapakan protokol kesehatan. Kemudian, terciptanya situasi Kamseltibcar yang optimal serta menurunnya angka kecelakaan lalulintas.

    Selain itu, beberapa target lainnya yakni meningkatkan kepercuaan masyarakat pada polri, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, menurunnya tingkat pelanggaran dan kemacetan, menurunnya penularan Covid-19, serta sebagai cipta kondisi dalam rangka menyambut Hari Lalulintas Bhayangkara 2021.

    Kapolda berpesan, dalam melaksanakan operasi ini, para personel tetap menjaga keamanan,nkeselamatan dan kesehatan, terkhusus saat melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas.

    “Pedomani standar operasional prosedur serta protokol kesehatan yang telah ditetapkan, karena tujuan utama kita semua ialah terwujudnya Kamseltibcar lantas dengan tumbuhnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi era kenormalan baru ini di masa pandemi Covid-19,” imbaunya.

  • 2 Teroris Asal Poso Tewas usai Kontak Tembak dengan Satgas Madago Raya

    2 Teroris Asal Poso Tewas usai Kontak Tembak dengan Satgas Madago Raya

    SULAWESI TENGAH, SULTRAGO.ID – Bertahun-tahun diburu, dua orang terduga teroris asal Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil ditembak mati oleh Satgas Madago Raya yang dipimpin Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

    Mereka adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang dikenal sebagai pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, beserta rekannya bernama Ikrima alias Jaka Ramadhan alias Rama.

    Dihadapan awak media, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan, kontak tembak antara Satgas Madago Raya dengan DPO teroris Poso berlangsung di Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (18/9) sekira pukul 18.00 Wita.

    “Akibat kontak tembak tersebut telah tertembak dua DPO teroris Poso atas nama Ali Ahmad alias Ali Kalora dan Ikrima alias Jaka Ramadhan alias Rama dalam kondisi meninggal dunia di TKP,” ungkap Rudy, Minggu (19/9).

    Satgas Madago Raya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis M16 diduga milik Ali Kalora, dua buah ransel, satu buah bom tarik dan satu buah buah bom bakar.

    Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga mengatakan, dengan ditangkapnya 2 DPO teroris Poso, maka sisa DPO teroris Poso tinggal 4 orang. Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas, Suhardin alias Hasan Pranata, serta Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.

    “Kami harap sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur apabila bertemu dilapangan,” tegas Kapolda Sulteng.