Penulis: Sam

  • Bukan Kursi 01 Sultra, La Ode Ida Rencana Menuju Senayan di Tahun 2024?

    Bukan Kursi 01 Sultra, La Ode Ida Rencana Menuju Senayan di Tahun 2024?

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Salah satu tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ida dikabarkan akan maju sebagai calon Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pilcaleg tahun 2024 mendatang.

    Setelah sebelumnya, mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ini telah menyatakan dirinya siap bertarung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2024.

    Untuk menempati kursi DPR RI, La Ode Ida digadang-gadang telah membidik Partai Keadilan Sejahterah (PKS).

    Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid DP3 BPW Partai Keadilan Sejahterah Sulawesi, Syafril Haeba saat launching Pencalegan Dini dan Workshop Pemenangan Pemilu DPW PKS Sultra, Minggu (19/12).

    Walaupun informasi pendaftaran Caleg belum resmi, kata Syafril, pihaknya menyambut baik rencana pencalonan La Ode Ida melalui PKS. Sebab pendaftaran caleg di PKS terbuka bagi siapa saja yang punya keinginan dan kontribusi untuk pembangunan bangsa dan daerah.

    “Pembicaraannya baru secara personal melalui salah satu pengurus PKS pusat. Beliau (La Ode Ida) sudah menyampaikan keinginannya via WhatsApp dan sekarang sedang kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

    Senada, Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo juga menyambut baik terkait dengan informasi keinginan La Ode Ida untuk mencalonkan diri di DPR RI melalui PKS.

    Ia menilai, La Ode Ida merupakam tokoh potensial di Sultra. Perolehan suaranya pada saat beberapa kali mengikuti pemilihan legislatif dinilai sangat tinggi.

    “Jadi kehadiran beliau (La Ode Ida) di PKS ini sesuatu yang nyata. Kita tunggu, kita menyambut baik,” ucap mantan anggota DPRD Sultra itu.

  • Aktifitas Tambang Trimega Pasific Indonesia di Lokasi IPPKH Milik KMS 27 Dipertanyakan

    Aktifitas Tambang Trimega Pasific Indonesia di Lokasi IPPKH Milik KMS 27 Dipertanyakan

    KONAWE UTARA, SULTRAGO.ID – Sengketa tumpang tindih Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), antara 11 IUP dengan PT. Aneka Tambang Tbk (Antam) tak kunjung selesai.

    Baru-baru ini, investigasi Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam-HL) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan, PT Karya Murni sejati 27 (KMS 27) masih melakukan aktifitas penambangan. Padahal, status hukum perusahaan tersebut seharusnya aktifitas pertambangan dihentikan.

    “Tindakan berani dan terkesan tidak taat hukum PT. KMS 27 patut di pertanyakan. Ada keanehan yang terjadi, bahwa aksi berani PT. KMS 27 tersebut diindikasikan ada kekuatan besar yang melingdungi kegiatan tersebut karena dengan leluasa melakukan penambangan bahkan penjualan ore nikel,” ucap Ketua Forkam-HL Sultra Agus Darmawan, Jumat (17/12).

    “Kami curiga ada permainan kotor atas aktifitas di lahan IPPKH PT. KMS 27. Untuk itu kami terus menelusuri hal itu dan melakukan investigasi lanjutan ke pihak KMS 27, hal luar biasa pun kami temukan bahwa aktifitas di lahan IPPKH PT. KMS 27 dilakukan oleh perusahaan lain tanpa ada konfirmasi atau perintah kerja dari perusahaan pemilik IUP tersebut,” ungkap Agus.

    Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT. KMS 27 Soni menyampaikan, sampai saat ini IUP OP PT. KMS 27 masih berlaku, tidak ada satupun keputusan pemerintah atau putusan pengadilan yang mencabutnya.

    “Selama Mabes Polri menyatakan memberhentikan aktifitas PT. KMS 27, kami taat sampai saat ini dan kami tidak ada kegiatan Penambangan,” tegas Soni.

    Senada, Humas PT. KMS 27 Ihwan mengatakan, aktifitas penambangan di wilayah IPPKH miliknya dilakukan perusahaan lain, yaitu PT. Trimega Pasific Indonesia (TPI) yang diduga mendapatkan perintah kerja dari PT. Lawu Agung Mining (LAM).

    “Untuk itu, kami direksi managemen PT. KMS 27 melakukan pemalangan jalan houling masuk ke lokasi kami agar aktifitas tersebut terhenti, sebelum ada kejelasan siapa dan perusahaan apa yang memerintahkan untuk menambang di lokasi IPPKH perusahaan kami,” jelas Ihwan daat bertemu Kasat Reskrim Polres Konut serta perwakilan Antam dan TPI.

    “Saya hanya minta, siapa yang memerintahkan untuk bekerja di lahan IPPKH PT. KMS 27, karena kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah kerja ke perusahaan tersebut. Jika ada yang bisa memberikan kejelasan siapa yang memerintahkan bekerja, silahkan beraktifitas,” pungkasnya.

  • Presma STIMIK Catur Sakti Kendari Ungkap Isu yang Dibahas pada Pra Temu Nasional ke XIII BEM Nusantara

    Presma STIMIK Catur Sakti Kendari Ungkap Isu yang Dibahas pada Pra Temu Nasional ke XIII BEM Nusantara

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Pra temu Nasional ke XIII Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara digelar di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Provinsi Gorontalo pada 14-16 Desember 2021.

    Pra temu Nasional itu dihadiri sebanyak 316 perwakilan BEM dari seluruh Indonesia. Termasuk empat delegasi BEM dari perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili Ketua BEM STIMIK Catur Sakti Kendari, Sekjen BEM Unsultra, Ketua BEM UMK, dan Ketua BEM Unilaki.

    Pra temu Nasional yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba juga dihadiri Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan UNG, Koordinator Pusat BEM Nusantara, serta Kordinator Wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

    Ketua BEM STIMIK Catur Sakti Kendari, Akhyar mengungkapkan, tema yang diusung dalam pertemuan tersebut adalah ‘Resolusi Pemuda Nusantara dalam Mengawal Kedaulatan Bangsa Indonesia’.

    Disebutnya, ada tiga isu utama yang dibahas dalam Pra Temu Nasional BEM Nusantara kali ini. Pertama, membahas isu pendidikan yang difokuskan di wilayah Papua. Kemudian isu ekonomi dan ketahanan pangan, serta isu kesehatan.

    “Tema ini sangat menarik. Diharapkan kami mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam aliansi BEM Nusantara ini akan bersepakat dalam satu tekad mewujudkan cita-cita menjadi bangsa yang berdaulat,” ucap Akhyar.

  • Wartawan Diimbau Tidak Membuat Berita Provokatif Terkait Bentrok di Kendari

    Wartawan Diimbau Tidak Membuat Berita Provokatif Terkait Bentrok di Kendari

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Seluruh wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) diimbau agar tidak membuat berita bernilai provokatif.

    Imbauan itu disampaikan Ketua PWI Sultra Sarjono melalui pesan whatsapp, menyikapi situasi bentrok antar kelompok yang terjadi di Kota Kendari, Kamis (16/12).

    Ketua PWI Sultra juga mengimbau agar wartawan membuat berita empati dan damai sesuai kode etik jurnalistik serta mepercayakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses tuntas pelanggaran hukum.

    Wartawan juga diminta untuk tidak mudah percaya informasi sepihak dan tetap di rumah saja kalau tidak ada keperluan mendesak dan penting.

    “Karena pers memegang peranan penting kondisifitas daerah maka wartawan dituntut menyebarkan informasi yang membawa kedamaian (terapkan jurnalisme damai),” tulis Sarjono.

  • Konkep Jadi Tuan Rumah Jumbara IV PMI Tingkat Provinsi

    Konkep Jadi Tuan Rumah Jumbara IV PMI Tingkat Provinsi

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Ir H Amrullah MT menyambut baik kegiatan Kepalangmerahan di daerahnya. Hajatan tingkat provinsi dengan agenda Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) IV Palang Merah Remaja (PMR) tersebut digelar di lapangan TPI Langara pada 18-22 Desember 2021.

    “Pemda Konkep akan jadi tuan rumah yang baik dan siap sukseskan Jumbara. Kami minta pengurus PMI Konkep untuk bekerja mempersiapkan segala kebutuhan peserta dari berbagai daerah yang akan hadir di bumi Wawonii. Kita perkenalkan daerah belia ini memiliki banyak potensi alam yang indah, terutama wisata pantai dan air terjunnya,” ujar Amrullah saat menerima kunjungan pengurus PMI Konkep.

    Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Konkep, Imanudin menjelaskan, agenda utama Jumbara sebagai wadah pembinaan generasi muda PMI yang terhimpun di PMR.

    Agenda Jumbara ini diharapkan akan memberikan dampak besar berupa peningkatan Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap (PKS) para peserta sehingga dapat menjadi remaja yang berkarakter kepalangmerahan, yaitu mengetahui, memahami, dan berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.

    Dengan PKS yang telah dimiliki dan terus dikembangkan, kata Imanuddin, mereka juga dapat berperan sebagai ‘peer educator’ atau pendidik sebaya, berbagi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kepada teman sebayanya, sehingga terjadi peningkatan ketrampilan hidup atau life skill untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja.

    “Melalui agenda Jumbara ini yang merupakan salah satu langkah dalam pembinaan di bidang pelatihan Tri Bakti PMR, kitta harapkan berdampak positif terhadap kemajuan daerah, kemudian generasi muda kita makin terarah dalam bersikap yang kelak kita harapkan jadi generasi emas Wawonii,” harapnya.

    Sementara ketua Panitia Pelaksana Jumbara, Kalpin mengatakan, sejauh ini pihaknya telah siap menggelar kegiatan.

    “Diharapkan semua kontingen PMI tiap kabupaten dapat hadir membawa rombongannya dengan skala besar. Sebab semua fasilitas telah disiapkan, baik itu lokasi kemah Jumbara, homestay, dan berbagai kebutuhan Jumbara,” ucap Kalpin.

    “Agenda tingkat Sultra ini akan memberikan efek domino berupa perputaran ekonomi sektor UMKM, pariwisata, serta ajang promosi daerah. Sebab Jumbara dikemas berbagai kegiatan seperti pameran mini kesenian, lomba futsal, voli, bakti masyarakat, tari daerah, dan berbagai kegiatan lainnya yang menghibur masyarakat” sambungnya.

    Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Konkep ini juga menambahkan, Jumbara memberikan edukasi berharga kepada generasi, baik berupa pemahaman seputar dunia kesehatan, penanganan bencana serta yang terpenting tentang kepemimpinan dan kekompakkan.

    “Kita harapkan Jumbara ini mampu menunjukkan keberadaan organisasi PMR sebagai wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI yang menjadi salah satu kekuatan dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan bidang kesehatan dan siaga bencana, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI. Apalagi kita ketahui Konkep merupakan satu pulau yang masih perlu penanganan kita semua. Pada intinya kita ingin mengambil peran memberikan yang terbaik untuk daerah tercinta,” tutupnya.

  • Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ranomeeto

    Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ranomeeto

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tinjau langsung pelaksanaan Vaksinasi di Lapangan Sorumba, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (15/12).

    Kapolri yang didampingi Gubernur Sultra Ali Mazi, Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, Komandan Korem 143/ Halu Oleo Kendari Brigjen TNI Jannie A. Siahaan, Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto dan sejumlah pejabat lainyabmendatangi tiap posko pelayanan vaksinasi.

    “Ada peningkatan progres terkait akselarasi vaksinasi sekitar 49 persen, dan kita harapkan dalam kurun waktu kedepan sampai dengan minggu terakhir kita betul-betul bisa mencapai target 70 persen,” ujar Listyo.

    Lebih lanjut, sebagaimana yang menjadi target Presiden Jokowi agar masyarakat dapat terbentuk immunitasnya. Sebab saat ini telah muncul varian baru Omicron kurang dan lebih dari 72 negara sudah terjangkit.

    “Mau tidak mau salah atau yang harus kita lakukan adalah bagaimana mengakselerasi Vaksinasi khususnya kepada masyarakat yang belum sempat vaksin mungkin karena takut, hoax atau juga aktivitasnya yang padat maupun hal ini,” kata Jenderal bintang empat itu.

    Olehnya itu, ia berharap agar pemerintah daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, TNI dan Polri, serta seluruh masyarakat termaksuk relawan dapat bekerja sama sehingga target vaksinasi 70 persen di akhir Desember 2021 dapat tercapai.

    “Pentingnya sinergitas dalam upaya pengendalian covid agar berjalan dengan baik dan prokes tetap dilaksakan penuh disiplin agar pertumbuhan ekonomi dapat meningkat,” ucapnya.

    Listyo berharap, pengendalian covid-19 di Sultra yang sudah sangat baik agar dipertahankan. Terlebih adanya varian baru, dianjurkan harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan.

    “jadi tinggal bagaimana kita bisa dapat menjaga ini semua sehingga pertumbuhan ekonomi yang selama ini sempat tertinggal dapat kita maksimalkan,” pungkasnya.

  • Penambang Merasa Dirugikan, APNI Usulkan Pemerintah Revisi Aturan Tata Niaga Nikel

    Penambang Merasa Dirugikan, APNI Usulkan Pemerintah Revisi Aturan Tata Niaga Nikel

    NASIONAL, SULTRAGO.ID – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengusulkan agar Pemerintah untuk membuat aturan baru atau merevisi peraturan tata niaga nikel.

    Hal itu dikatakan Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey saat menjadi pembicara dalam acara Webinar dengan tema Proyeksi dan Outlook Komoditas Nikel Tahun 2021-2022, Senin (6/12).

    Meidy mengemukakan, pada tahun 2020 Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.

    Permen tersebut ditetapkan tanggal 13 April 2020 dan diundangkan pada 14 April 2020. Namun dalam pelaksanaannya, sejak smelter-smelter lokal berdiri di Indonesia, dirasakan para penambang di sektor hulu tidak seperti ketentuan yang tertuang dalam Permen tersebut.

    “Kami, para penambang, merasa kecewa. Karena harga yang dipatok pembeli, dalam hal ini pihak smelter masih terlalu jauh dari harga produksi,” kata Meidy.

    Terkait alur penjualan hasil tambang, dituturkan Meidy,  para penambang umumnya tidak langsung menjual ke pabrik atau smelter. Mereka harus melalui beberapa trader, baik trader tengah maupun trader ujung (trader di bawah afiliasi smelter).

    Trader tengah kebanyakan mengcover terlebih dahulu pembelian bijih nikel secara free on board (FOB) dengan pembayaran 80%. Tetapi, umumnya harganya ditekan oleh mereka. Sisa pembayaran 20% menunggu hasil analisa akhir pihak pembeli atau pihak smelter.

    “Dalam dunia perdagangan bijih nikel, tidak pernah menggunakan metode FOB, tetapi dengan CIF (cost, insurance, and freight),” ujar Meidy.

    Disebutnya, sesuai ketentuan Permen ESDM Nomor 11 tahun 2020, para penambang berkewajiban membayar PNBP, royalty, dan PPh. Misalnya, jika transaksi penjualan berdasarkan FOB, setelah ditentukan harga pembelian kemudian penambang  membayar PNBP, royalty, dan PPh untuk diserahkan ke negara.

    Sementara, metode trading berbasis CIF, untuk mengetahui harga HPM jika melalui beberapa trader ada istilah HPM minus antara 0-3 US$. Contohnya untuk nikel kadar 1,8 persen dengan kadar air 35 persen harganya US$ 44. Jika melalui trader, maka HPM-nya akan dikurangi antara 1US$ – 3US$. Misalnya dipotong 3US$, harga HPM yang diterima penambang adalah 41US$ per ton bijih nikel.

    Jika penambang melakukan kontrak trading dengan smelter, umumnya berbasis CIF. Pihak smelter hanya memberikan subsidi  0-3US$ per ton. Sementara biaya untuk tongkang antara 4US$ sampai 12US$ per ton bijih nikel.

    “Jika kita ratakan dengan harga tongkang yang harus kami bayarkan, berarti kami harus subsidi antara 4US$-6US$. Katakanlah 6US$,  jika smelter hanya membayar harga CIF, rumusnya HPM ditambah 3US$ (angka maksimun), maka kami harus menanggung subsidi lagi sebesar 3US$ dikurang harga HPM,” paparnya.

    Diungkapkan, metode trading dengan CIF merupakan kendala yang dihadapi para penambang. Pertama, penambang harus menanggung subsidi biaya pengiriman atau biaya tongkang. Kedua, terjadi perbedaan hasil analisa, baik di pelabuhan muat maupun di pelabuhan smelter.

    “Faktanya, sekitar 90 persen selalu terjadi perbedaan analisa. Contohnya, hasil dari pelabuhan muat kadar nikelnya 1,8 persen, maka mau tidak mau berdasarkan analisa itulah yang harus kami bayarkan ke negara berdasarkan HPM, yaitu untuk membayar royalty maupun pph 1,5 persen,” jelas Meidy.

    Di sisi lain, invoice yang disampaikan kepada pihak pembeli (smelter), jika analisa terjadi penurunan kadar, misalnya hasil kadarnya 1,29 persen, maka invoice yang disampaikan penjual adalah di kadar 1,29 persen, bukan di kadar 1,8 persen.

    “Artinya, terjadi finalty penurunan nilai atau angka penjualan kami yang cukup sigfinikan,” ujarnya.

    Pihaknya juga menyinggung soal peran surveyor. Hingga tahun 2021, ada 11 perusahaan surveyor yang sudah mendapat izin jasa survey dari Kementerian Perdagangan. Jadi, penambang yang ingin menjual komoditas nikel dapat memilih di antara 11 surveyor untuk melakukan jasa analisa di pelabuhan muat.

    Tetapi, di pelabuhan bongkar atau di pelabuhan smelter, mayoritas dilakukan oleh salah satu jasa surveyor. Dari hasil analisa perusahaan jasa surveyor ini kadang terjadi perbedaan kadar bijih nikel maupun stuktur mineral yang lain. Kondisi ini membuat para penambang menanggung kerugian.

    “Sampai Oktober 2021 sudah terjadi sekitar 5.542 kontrak trading. Kontrak tersebut tersebar di beberapa surveyor. Bisa dibayangkan jika kontrak itu ditampung sendiri oleh salah satu perusahaan jasa surveyor di pelabuhan bongkar, apakah mampu kapasitas laboratarium dan SDM-nya?” tanya Meidy.

    Adanya berbagai masalah dalam dunia pertambangan nikel, APNI mengusulkan pemerintah untuk membuat aturan baru, atau melakukan revisi tentang tata niaga nikel. Ada 11 poin usulan APNI untuk pemerintah, yaitu:

    1. Semakin bertambahnya perusahaan smelter yang beroperasi, maka untuk menjaga ketersediaan cadangan dan optimalisasi bijih nikel kadar rendah, diperlukan pembatasan kadar bijih nikel yang diizinkan untuk diperjualbelikan maksimal 1,8%.
    2. Kementerian ESDM dan Satgas HPM untuk segera menyusun harga patokan untuk bijih nikel lemonite (low grade).
    3. Memperhitungkan mineral lainnya yang terkandung dalam bijih nikel, yaitu kobalt.
    4. Harga yang diterapkan sesuai dengan HPM yang tertuang dalam Permen ESDM No. 11 Tahun 2020, dan memberlakukan harga HPM jika terjadi finalty penurunan kadar.
    5. Diberlakukan penjualan transaksi bijih nikel yang sesuai dengan Permen ESDM No. 11 Tahun 2020 yaitu berbasis FOB.
    6. Seluruh perusahaan jasa surveyor untuk dilakukan SNI dengan mengacu pada satu metode sampling dan pengujian hasil analisa.
    7. Difungsikannya surveyor wasit atau umpire untuk memberikan keadilan bagi semua pihak, jika terjadi dispute perbedaan hasil analisa.
    8. Untuk menghindari monopoli disarankan kepada smelter untuk menggunakan 11 surveyor terdaftar secara merata agar hasil analisis lebih cepat dapat diperoleh.
    9. Dioptimalkan kerja-kerja Satgas HPM dalam pengawasan di lapangan dengan mengikutsertakan APNI sebagai laporan langsung di lapangan.
    10. Kebutuhan akan bijih nikel untuk HPAL dengan syarat spesifikasi yang ditentukan oleh pabrik, dikhawatirkan tidak akan terakomodir maksimal oleh penambang, dikarenakan syarat MGO. Kondisi yang sama saat ini untuk kebutuhan Pirometalurgi kebutuhan akan saprolite bijih nikel kadar yang tinggi, yaitu di atas 1,8% dengan syarat SiO/MgO 2,5.
    11. Dilakukan eksplorasi detail untuk seluruh wilayah pertambangan, sehingga didapatkan data sumber daya dan cadangan nikel yang akurat untuk menunjang kebutuhan bahan baku smelter yang semakin banyak berdiri di Indonesia.(***)
  • Mulai Hari Ini BCA Blokir ATM Strip Magnetik, Simak Cara Beralih ke Kartu Berbasis Chip

    Mulai Hari Ini BCA Blokir ATM Strip Magnetik, Simak Cara Beralih ke Kartu Berbasis Chip

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi memblokir kartu ATM berbasis strip magnetik mulai hari ini, Rabu (1/12). Setelah sebelumnya mengumumkan batas penggunaan kartu debit lama itu jatuh pada 30 November 2021.

    Keputusan pemblokiran itu sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP, yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021.

    Manajemen BCA menyatakan, setelah tanggal 30 November 2021, semua jenis kartu debit perusahaan, mulai dari Debit BCA, Xpresi BCA, Tapres, TabunganKu, BCA Dollar, Simpanan Pelajar, hingga BCA Cash yang belum menggunakan teknologi cip tidak bisa lagi digunakan bertransaksi dan otomatis terblokir.

    Mengutip laman resmi BCA, Selasa (30/11), BCA sudah menyiapkan 3 jenis layanan penukaran kartu ATM magnetik. Pertama, nasabah dapat menukarkan kartu debitnya secara mandiri dengan menggunakan mesin CS Digital BCA. Layanan ini dapat digunakan untuk penukaran kartu debit jenis Debit BCA dan Xpresi BCA.

    Kemudian, nasabah juga dapat melakukan penukaran kartu debit di seluruh kantor cabang BCA. Layanan ini dipastikan dapat dilakukan nasabah tanpa pungutan biaya, atau gratis.

    Penukaran kartu debit juga dapat dilakukan nasabah dengan menghubungi Halo BCA 1500888 dan aplikasi haloBCA. Adapun tarif pengiriman kartu yang akan dikenakan kepada nasabah sebesar Rp 20.000.

    Selain itu, nasabah juga dapat mengganti kartu debit non chip menjadi kartu debit berbasis chip lewat aplikasi BCA mobile. Manajemen BCA akan mengirim kartu sesuai alamat yang ditulis oleh nasabah dalam tiga hari kerja untuk wilayah Jabodetabek dan lima hari kerja untuk di luar Jabodetabek dengan biaya pengiriman dibebankan kepada nasabah.

    Penggantian kartu melalui aplikasi BCA Mobile akan dikirim dalam keadaan non aktif. Nasabah dapat mengaktifkan kartu itu di ATM BCA dalam waktu maksimal 30 hari sejak pengajuan penggantian kartu.

    Khusus Simpanan Pelajar dan BCA Cash penggantian kartu hanya bisa dilakukan melalui Kantor Cabang BCA terdekat.(***)

  • Monumen Pers Nasional akan Berpartisipasi pada HPN 2022 di Sultra

    Monumen Pers Nasional akan Berpartisipasi pada HPN 2022 di Sultra

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Monumen Pers Nasional turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) di Sulawesi Tenggara pada 9 Februari 2022 mendatang.

    Kepala Monumen Pers Nasional Dirjen IKP Kominfo RI, Widodo Hastjaryo mengatakan, agenda dari Monumen Pers Nasional akan mengambil posisi pada perayaan HPN di Kota Kendari yakni menyelenggarakan pelatihan jurnalistik bagi insan pers, mahasiswa dan masyarakat umum.

    “Kegiatan tersebut akan diikuti sekitar 500 orang peserta, dan di linkkan dengan gedung Monumen Pers Nasional, jadi di Monumen Pers Nasional sendiri juga ada pesertanya baik secara online maupun offline,” kata Widodo, Senin (29/11).

    Dikatakan Widodo, agenda tersebut rencananya akan di buka langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) Johnny G. Plate.

    “Insha Allah, Pak Johnny G. Plate akan turut membersamai kita,” ujarnya.

    Ia berharap, dari penyelenggaraan HPN di Sultra, seluruh masyarakat di Sultra bisa turut menyukseskan hajatan besar ini.

    “Maka dari itu, momentum HPN di Sultra harus dijadikan kesempatan untuk memberikan trust kepada dunia, bahwa daerah ini memiliki potensi yang luar biasa. Nah ketika kepercayaan masyarakat dunia itu yakin dengan pemerintah kita maka mereka dengan senang hati akan berinvestasi di Sultra,” tuturnya.

    Untuk diketahui, sejarah hari pers tidak lepas dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sebab, pada 9 Februari 1946, terbentuklah PWI.nSelanjutnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto kemudian menetapkan bahwa tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.(***)

  • 95 Peserta CPNS Konkep Telah Menyelesaikan Tahapan SKB

    95 Peserta CPNS Konkep Telah Menyelesaikan Tahapan SKB

    KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) telah digelar.

    SKB yang dilaksanakan di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kendari pada 29-30 November kemarin diikuti sebanyak 95 peserta CPNS.

    “Hari pertama SKB diikuti 14 peserta, dan hari kedua sebanyak 81 peserta yang mengikuti SKB,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep Umar saat dikonfirmasi, Selasa (310/11).

    Ia mengatakan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menjadwalkan pengumuman hasil SKB pada Desember 2021. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan akan diumumkan.

    “Untuk pengumumannya, kita belum bisa pastikan tanggal berapa akan disampaikan. Semoga jadwalnya tidak berubah, Desember ini kita akan kita diumumkan,” kata Umar.