Penulis: Sofyan

  • Tingkatkan Ekonomi Keluarga, IKWI Riau Gandeng Praktisi Tata Boga Adakan Pelatihan Membuat Abon Ayam

    Tingkatkan Ekonomi Keluarga, IKWI Riau Gandeng Praktisi Tata Boga Adakan Pelatihan Membuat Abon Ayam

    PEKANBARU, SULTRAGO.ID – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Riau berupaya memberdayakan ekonomi keluarga wartawan di tengah masa pandemi ini. Salah satunya dengan menggelar pelatihan keterampilan membuat abon ayam. 

    Pelatihan keterampilan yang diselenggarakan di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Sabtu (02/10/2021) telah menghadirkan narasumber dari praktisi tata boga Riau Hj Koesbintari.

    Ketua IKWI Riau Hj Hastuti Salta menyampaikan, pelatihan keterampilan membuat abon ayam ini sebagai bentuk dukungan IKWI untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga wartawan.

    “Dengan adanya pelatihan ini, semoga dapat membantu ekonomi keluarga. Minimal dapat dimanfaatkan untuk konsumsi sendiri atau bisa dijadikan produk usaha kecil menengah, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga di masa pandemi covid-19,” terangnya.

    Hastuti yang akrab disapa Tuti ini mengakui, dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat, khususnya keluarga wartawan. Meskipun kehidupan sudah berjalan agak normal, namun pemulihan ekonomi masih jauh dari harapan. Dan dengan adanya pelatihan ini diharapkan bisa menambah keterampilan seorang ibu dalam menyiapkan menu keluarga. Selain itu juga dapat menciptakan wirausaha baru.

    “Jika keterampilan ibu-ibu nanti dikembangkan, akan bisa menambah income keluarga sehingga dapat membantu perekonomian keluarga di masa pandemi ini. Karena itu, pelatihan pembuatan abon diharapkan dapat membantu memulihkan ekonomi peserta dan keluarganya Dan yang pertama dan utama kami memang ingin  peserta punya keterampilan (dari pelatihan itu) agar bisa membuka usaha untuk menambah pemasukkan keluarga,” katanya.

    Sementara Praktisi Tata Boga Riau Hj Koesbintari menyebutkan, pembuatan abon cukup gampang dan prospeknya juga bagus. Sebab abon banyak dibutuhkan masyarakat, baik untuk campuran kue maupun untuk dikonsumsi langsung.

    “Saya yakin, jika keterampilan itu dimanfaatkan dan ditekuni, maka akan mendatangkan keuntungan ekonomi. Karena yang namanya usaha tentu tidak langsung besar, tapi dimulai dari bawah, harus sabar,” katanya.

  • Pemerintah Perlu Lebih Serius Berantas Ilegal Fishing: Kalbi Erdiyansyah Usul Pembuatan Perda untuk Melindungi Laut Wawonii

    Pemerintah Perlu Lebih Serius Berantas Ilegal Fishing: Kalbi Erdiyansyah Usul Pembuatan Perda untuk Melindungi Laut Wawonii

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Penggunaan alat penangkap ikan di laut seperti pukat harimau, bius dan bom adalah jenis alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah. Alat tangkap jenis itu akan merusak terumbu karang tempat berkembang biaknya ikan.

    Meski begitu, masih saja ada oknum warga yang masih menggunakan cara dan alat tangkap jenis itu. Akibatnya, para nelayan lokal yang hanya mengandalkan alat tangkap yang masih tradisional akan kesulitan mendapatkan ikan. Padahal sebagian nelayan lokal itu telah menggantukkan hidupnya dari hasil tangkapannya.

    Masih maraknya orang yang tidak bertanggungjawab yang sering menggunakan cara alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan secara diam-diam di wilayah perairan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Perbuatan oknum yang tidak bertanggungjawab itu sangat disayangkan oleh para wakil rakyat di wilayah tersebut. Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Konkep, Kalbi Erdiyansyah kepada media ini, Rabu, 29 September 2021.

    “Masih banyak pelaku ilegal fishing. Kita harus hentikan kegiatan ilegal itu yang akan berdampak pada terumbu karang laut kita disana (Wawonii),” jelas Ical, begitu sapaan akrab Kalbi Erdiansyah.

    Keseriusan politisi PKB Konkep ini untuk menghentikan kegiatan pelaku ilegal fishing atau kegiatan menangkap ikan dengan alat yang dilarang yang akan merusak terumbu karang dibuktikan lahirnya ide cemerlangnya dengan mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk memberikan perhatian khusus potensi kelautan dalam pengembangan kawasan budidaya perikanan.

    “Termasuk dengan pengawasan dan penanggulangan kegiatan penangkapan ikan dengan cara ilegal yang bisa merusak sumber daya laut (terumbu karang),” sambung Ical dengan penuh prihatinnya.

    Awal munculnya ide menciptakan sebuah Perda dimaksud diatas, lebih lanjut Wakil Ketua Komisi II DPRD Konkep ini menjelaskan yakni merupakan bentuk perhatiannya terhadap nelayan lokal yang masih mengandalkan menangkap ikan dengan alat tradisional tanpa merusak habitat ikan.

    “Kita harus pikirkan bersama. Karena orang yang melakukan pemboman orientasinya adalah mendapatkan hasil yang banyak. Artinya mereka hanya memikirkan sesaat, mau rusak terumbu karang bukan urusan mereka, yang terpenting hasil (ikan) banyak. Yang kesulitan adalah mereka nelayan lokal yang gunakan alat tangkap tradisional,” cetusnya.

    Olehnya itu, Ical akan berjuang untuk usulan pembuatan Perda terkait pengawasan dan perlindungan potensi kelautan agar menjadi produk hukum yang legal.

    “Saya telah menyampaikan perihal rancangan Perda di forum pembahasan anggaran perubahan tahun ini. Tentu dengan memperhatikan kondisi dan kelengkapan administrasi yang mendukung agar tidak terjadinya tumpang tindih aturan antara regulasi provinsi dan kabupaten saya akan kawal prosesnya”. Tutupnya.

  • Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat

    Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat

    JAKARTA, SULTRAGO.ID – Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) akan menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam sosialisasi dan pelatihan hipnotis.

    Rencana kerjasama disampaikan dalam kunjungan tim pangurus PKHI ke kantor PWI Pusat Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 28 September 2021.

    Kunjungan tim pengurus PKHI dipimpin oleh Ketua Umum PKHI Ir. Toha Afifi, CHT, CI, didampingi Sekretaris Umum PKHI Dr. Hery Margono, SE, MBA, MM, CHt, CI.

    Kunjungan diterima oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Mirza Zulhadi, Ketua PWI Peduli Pusat Mohammad Nasir, dan Direktur Eksekutif Msyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Pusat Wilson Bernardus Lumi.

    Menurut Hery Margono, kunjungan PKHI ke PWI Pusat merupakan rangkaian rencana kegiatan seminar nasional yang akan diselenggrakan oleh PKHI pada 2 Oktober 2021 di Jakarta.

    Dalam seminar nasional itu, juga akan dilakukan pembentukan pengurus baru, serta dilakukan pelantikan.

    “PKHI punya visi dan misi memberi pemahaman kepada masyarakat Indonesia tentang manfaat aplikasi hipnotis, dan menjadikan hipnotis sebagai profesi mulia,” kata Toha Afifi.

    Saat ini di Indonesia hipnotis sudah berkembang pesat. Terapan hipnotis sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain stage/street hypnosis (hiburan), hypnotherapy (penyembuhan), medical hypnosis (medis), hypno birthing (melahirkan tanpa sakit), hypno parenting (pola asuh orangtua), hypno selling (teknik penjualan), hypno teaching (proses belajar mengajar dengan nyaman), hypno motivation (motivasi), dan hypno forensic, dan metafisika.

    Dalam kerja sama dengan PWI Pusat, tentunya PKHI akan memberikan materi yang sesuai kebutuhan dunia kewartawanan. “Nanti saya yang ikut mengajar,” kata Toha Afifi. (***)

  • Kericuhan Unjuk Rasa Masih Berlangsung, Polda Sultra Segera Bubarkan Paksa

    Kericuhan Unjuk Rasa Masih Berlangsung, Polda Sultra Segera Bubarkan Paksa

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Senin (27/9), aksi unjuk rasa peringatan dua tahun tragedi “September Berdarah” di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berlangsung ricuh.

    Pantauan awak media, hingga menjelang malam, ribuan masa aksi masih bersitegang dengan aparat kepolisian. Bukan hanya batu, masa juga menggunakan kayu, botol dan alat ketapel untuk melempari petugas.

    Petugas kepolisian yang berjaga pun terus mengingatkan masa agar tidak melempar batu ke arah petugas.

    “Adek-adek awas jangan lempar batu, sekali lagi kami sampaikan jangan lempar batu,” berulang kali petugas memperingatkan demonstran menggunakan mobil pengeras suara.

    Bahkan petugas beberapa kali menembakkan peruluh gas air mata untuk memukul mundur masa yang terus melempari petugas dengan batu.

    Kabid Humas Polda Sultra yang dibubungi awak media menyampaikan, jika masa tidak membubarkan diri hingga menjelang malam, pihaknya akan mengambil tindakan pembubaran secara paksa.

    “Kalau sudah malam, berdasarkan ketentuan, ya kita bubarkan,” kata Ferry.

    Untuk diketahui, bentrokan antara masa dan petugas yang terjadi bermula saat masa memaksa masuk di area Polda Sultra. Karena kesal dihalangi petugas, masa pun melempari pihak aparat kepolisian yang berjaga dengan batu.

    Salah satu masa berinisial M diamankan petugas karena diduga sebagai pemicu aksi lempar batu (foto: Lutfi).

    Petugas juga sempat mengamankan satu orang masa berinisial M yang diduga sebagai pemicu aksi lempar batu.

    “Ya, tadi kita amankan. Tapi tadi sudah dilepas,” ucap Ferry.

  • Kericuhan Unjuk Rasa Masih Berlangsung, Polda Sultra Segera Bubarkan Secara Paksa

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Senin (27/9), aksi unjuk rasa peringatan dua tahun tragedi “September Berdarah” di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) masih berlangsung ricuh.

    Pantauan awak media, hingga menjelang malam, ribuan masa aksi masih bersitegang dengan aparat kepolisian. Bukan hanya batu, masa juga menggunakan kayu, botol dan alat ketapel untuk melempari petugas.

    Petugas kepolisian yang berjaga pun terus mengingatkan masa agar tidak melempar batu ke arah petugas.

    “Adek-adek awas jangan lempar batu, sekali lagi kami sampaikan jangan lempar batu,” berulang kali petugas memperingatkan demonstran menggunakan mobil pengeras suara.

    Bahkan petugas beberapa kali menembakkan peruluh gas air mata untuk memukul mundur masa yang terus melempari petugas dengan batu.

    Kabid Humas Polda Sultra yang dibubungi awak media menyampaikan, jika masa tidak membubarkan diri hingga menjelang malam, pihaknya akan mengambil tindakan pembubaran secara paksa.

    “Kalau sudah malam, berdasarkan ketentuan, ya kita bubarkan,” kata Ferry.

    Untuk diketahui, bentrokan antara masa dan petugas yang terjadi bermula saat masa memaksa masuk di area Polda Sultra. Karena kesal dihalangi petugas, masa pun melempari pihak aparat kepolisian yang berjaga dengan batu.

    Salah satu masa aksi berinisial M diamankan petugas karena diduga sebagai pemicu aksi lempar batu (foto: Lutfi).

    Petugas juga sempat mengamankan satu orang masa berinisial M yang diduga sebagai pemicu aksi lempar batu.

    “Ya, tadi kita amankan. Tapi tadi sudah dilepas,” ucap Ferry.

  • Satgas Madago Raya Rilis 4 Sisa DPO Teroris Poso

    Satgas Madago Raya Rilis 4 Sisa DPO Teroris Poso

    PALU, SULTRAGO.ID – Satuan tugas (Satgas) Operasi Madago Raya terus mengintensifkan perburuan terhadap sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso.

    Pasca ditangkapnya Ali Ahmad alias Ali Kalora dan Jaka Ramadhan alias Ikrima alias Rama pada Sabtu 18 September 2021 di desa Astina Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong, kini Satgas Madago Raya merilis 4 sisa DPO teroris Poso.

    Pasca tertangkapnya Ali Kalora dan Jaka Ramadhan, Satgas Madago Raya merivisi foto sisa DPO teroris Poso, demikian dijelaskan Wakasatgas Humas Ops Madago Raya kepada media di Palu, Selasa (21/9/2021).

    Saat ini DPO teroris Poso tersisa 4 orang, masing-masing atas nama Askar alias Pak Guru, Mukhlas alias Nae, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dan Suhardin alias Hasan Pranata, urai AKBP Bronto.

    Bronto juga menegaskan kepada sisa DPO teroris Poso untuk sebaiknya segera menyerahkan diri secara baik-baik dan akan dijamin keamanan serta keselamatannya.

    Terima kasih kepada masyarakat Sulawesi Tengah khususnya masyarakat Poso, Parigi Moutong dan Sigi atas kerjasama yang dilakukan sehingga Ali Kalora dan Jaka Ramadhan berhasil ditangkap.

    Diharapkan terus kerjasamanya agar Satgas Madago Raya dapat segera menuntaskan sisa DPO tetoris Poso yang kemungkinan saat ini masih berada di wilayah hutan Poso, Parigi Moutong dan Sigi, pungkas Wakasatgas Humas Ops Madago Raya.

  • Berbeda dari Sebelumnya, Ini Sanksi terhadap Pelanggar pada Operasi Patuh 20 November Nanti

    Berbeda dari Sebelumnya, Ini Sanksi terhadap Pelanggar pada Operasi Patuh 20 November Nanti

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Operasi Patuh Anoa mulai 20 November 2021.

    Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini akan berlangsung selama 20 hari kedapan, yakni sampai dengan 3 Oktober 2021.

    Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Sultra, AKBP Juwardi mengatakan, ada yang berbeda dari pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini. Yakni, aparat lebih memberikan tindakan preventif dan memberikan eduksi kepada pengendara.

    “Tujuan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya.

    Selain itu, Ditlantas Polda Sultra juga memastikan, pada pelaksanaan Operasi Patuh Anoa kali ini tidak dilakukan razia kendaraan.

    Tindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran ringan dan pelanggaran sedang hanya berupa sanksi teguran, baik secara lisan maupun tulisan.

    “Tapi jika ditemukan pelanggaran berat, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, itu yang akan dilakukan penindakan (sanksi) tilang,” pungkasnya.

  • Sering Lakukan Aksi Pencurian di Konkep, Remaja Ini Akhirnya Tertangkap

    Sering Lakukan Aksi Pencurian di Konkep, Remaja Ini Akhirnya Tertangkap

    KONKEP, SULTRAGI.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii telah mengamankan seorang remaja pelaku pencurian berinial MI (14), warga Desa Tumbu-tumbu, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kelulauan (Konkep).

    Kanit Reskrim Polsek Wawonii, Bripda Amran membeberkan, penangkapan terhadap MI bermula dari laporan salah seorang warga Konkep. Atas dasar tersebut, aparat langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

    “Setelah mendapatkan info, maka saya langsung mengikuti jejak pelaku sampai di titik terakhir, yaitu di Kabupaten Bombana, Kecamatan Rarowatu Utara, Kelurahan Wumbubangka,” Beber Amran (14/9).

    Setalah mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian pelaku, sambung Amran, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak Polsek Lantari Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap MI.

    “Kemudian saya dan anggota Polsek Wawonii Aipda Yudistira dan Jumadil langsung menuju ke Polsek Lantari Jaya,” terangnya.

    Amran mengatakan, atas aksinya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman oenjara paling lama 7 tahun.

    “Saya langsung kordinasi pihak Bapas Kota Kendari untuk dilakukan penelitian anak tersebut. Apakah bisa dilakukan diversi atau tidak, karena pelaku tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Wawonii, sebanyak kurang lebih 14 TKP,” bebernya.

  • Pemda Konut Gelar Musrembang Penyusunan RPJMD 2021-2025

    Pemda Konut Gelar Musrembang Penyusunan RPJMD 2021-2025

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025 di salah satu hotel di Kendari, Senin (7/9).

    Bupati Konaut, Ruksamin dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang RPJMD merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

    “Rencana Pembangunan Jangka Menengah
    Daerah dimaksud, selanjutnya dijabarkan kedalam dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah berlaku lima tahunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berlaku satu tahun sebagai acuan untuk dilaksanakan secara konsisten, selaras dan sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelasnya.

    Untuk kurun waktu lima tahun kedepan, Ruksamin, Pemda Konut telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu Konawe Utara lebih sejahtera dan berdaya saing.

    Untuk itu, orang nomor satu di Konut ini mengimbau kepada seluruh Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Konawe Utara agar menyimak dengan seksama dan penuh keseriusan.

    “Sehingga dari Musrenbang ini kita mendapat masukan berharga, motivasi, dan vitamin tambahan guna penyempurnaanbRPJMD yang dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat yang kemudian dapat
    diimplementasikan guna terwujudnya Konawe Utara Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing yang dicita-citakan,” tutupnya.

  • Tiga Nelayan Kecelakaan di Perairan Tomia Ditemukan Selamat

    Tiga Nelayan Kecelakaan di Perairan Tomia Ditemukan Selamat

    WAKATOBI, SULTRAGO.ID – Sebuah Perahu/Longboat milik nelayan mengalami kecelakaan mati mesin di sekitar Perairan Karang Tomia, Kabupaten Wakatobi pada Selasa, 7 September 2021.

    Informasi kecelakaan nelayan tersebut berawal dari salah satu keluarga korban, Amirudin, yang menghubungi Kantor Basarnas Kendari dan melaporkan bahwa telah terjadi kecelakaan kapal nelayan dengan jumlah penumpang 3 orang di sekitar Perairan Karang Tomia sekitar pukul 08.00 Wita.

    Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 09.45 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju Lokasi kejadian Kecelakaan (LKK) dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk memberikan bantuan SAR. Jarak tempuh antara lokasi kejadian kecelakaan (LKK) dengan Pos SAR Wakatobi sekitar 18,8 NM.

    “Pada pukul 10.55 wita, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi berhasil menemukan longboat beserta 3 Orang POB (penumpang) kurang lebih 2,9 Nautical Mile / Mil Laut (NM) arah seberat barat dari perkiraan LKK. Selanjutnya 3 Orang POB tersebut dievakuasi menuju Wanci dan tiba di Pelabuhan Marina Wanci pada pukul 11.40 Wita dalam keadaan selamat”, jelas Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi, dalam rilis persnya yang diterima awak media ini.

    Usai ditemukannya Longboat bersama 3 Orang POB, pada pukul 12.00 wita operasi SAR terhadap kecelakaan kapal yg mengalami mati mesin di sekitar Perairan Karang Tomia Kabupaten Wakatobi dinyatakan selesai dan ditutup.

    Diketahui, pada tanggal 5 September 2021 pukul 15.00 Wita Longboat dengan 3 orang penumpang tersebut berangkat dari Wanci menuju perairan Karang Tomia untuk memanah ikan.

    Namun, pada tanggal 7 September 2021, saat korban hendak kembali dari Karang Tomia menuju Wanci, sekitar pukul 08.00 Wita, longboat yang ditumpangi mengalami kendala dimana pipa minyaknya pecah sehingga menyebabkan mesin mati.

    Adapun data ketiga korban tersebut yaitu
    La Ifu (33), La Masidi (32) dan La Mepa (35).