Penulis: Sofyan

  • PMTM dan Muswil Ke-XIV Sukses Digelar di UHO

    PMTM dan Muswil Ke-XIV Sukses Digelar di UHO

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin (PMTM) forum wilayah IX dan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-XIV di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada 25 Juli – 1 Agustus 2022 sukses digelar.

    Kegiatan ini dihadiri 22 Universitas yang tegabung di wilayah IX, yaitu dari Provinsi Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, termasuk Sulawesi Tenggara.

    PMTM dan Muswil ini memiliki beberapa item kegiatan, diantaraya seminar nasional, expo, lomba karya tulis ilmiah, kunjungan industri, pengabdian masyarakat, serta kunjungan wisata.

    “Teknik Mesin UHO menjadi tuan rumah berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan secara daring yang diikuti seluruh peserta Muswil yang termasuk pada forum wilayah ke IX,” Ketua Panitia, Ricaldin saat acara penutupan kegiatan, Senin (1/8) malam.

    Ketua Program Studi D3 Teknik Mesin Program Pendidikan Vokasi (PPV) UHO, Prinob Aksar mengapresisasi kegiatan ini.

    Ia berharap, kedepannya Prodi D3 Teknik Mesin tampil dengan wajah baru dalam hal peningkatan kompetensi mahasiswa, penguasan teknologi dalam bidang otomotif maupun manufaktur, dan hasil kegiatannya lansung dapat diaplikasikan bagi masyarakat pesisir dan kepulauan.

    “Kedepannya, kegiatan yang akan dilakukan oleh mahasiswa Teknik Mesin UHO dapat lebih kreatif, lebih baik, dan lebih hebat lagi dari yang sekarang,” harapnya.

  • Inspektorat Konkep Segera Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Beberapa Kepala Desa

    Inspektorat Konkep Segera Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Beberapa Kepala Desa

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dikabarkan akan segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang beberapa kepala desa di Konkep.

    Hal itu disampaikan Pj Inspektorat Konkep Muhtaruddin usai menerima aduan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) konkep, Senin (1/8).

    Dalam laporannya, PPDI melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang 18 kepala desa karena diqnggap memberhentikan perangkat desa secara sepihak dan tidak sesuai prosedur perundang undangan.

    “Insya Allah minggu depan Irban Khusus dan Investigasi akan segera turun lakukan pemeriksaan ke desa-desa dari 18 desa yang bermasalah,” kata Muhtaruddin.

    Ia menjelaskan, sebagai pengawas, pihaknya bertugas melakukan pemeriksaan khusus di lapangan terkait temuan-temuan, sesuai Permendagri nomor 67 tahun 2017. Kemudian dipertegas dalam Surat Edaran kedua Kemendagri pada 15 Juli 2022.

    “Kalau ada desa yang terdeteksi melanggar aturan berdasarkan undang-undang yang berlaku, maka prosesnya bukan hanya sampai di Inspektorat saja, ingat, kalau sudah berbentuk Pemsus, itu sudah 75 persen menuju Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

    Selanjutnya terkait pelaksanaan pembayaran honor perangkat desa tahun 2021, sambung Muhtaruddin, jika kepala desa tidak mengindahkan aturan, pihaknya akan bersurat ke bupati untuk diberikan sanksi, serta bersurat ke APH untuk ditindaklanjuti.

    “Sesuai UU nomor 6 tahun 2014, Permendagri nomor 67 tahun 2017, Perda Konkep nomor 2 tahun 2019, kemudian Surat Edaran (SE) Bupati Konawe Kepulauan, bahwa Pemerintah Daerah hanya mengakui perangkat desa yang diangkat oleh kepala desa atau Pj pepala desa tahun 2021, dan bukan perangkat desa tahun 2022,” pungkasnya.

  • PT. GKP Laksanakan Upacara Penguatan Nilai Pancasila

    PT. GKP Laksanakan Upacara Penguatan Nilai Pancasila

    KONKEP, SULTRAGO.ID – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melaksanakan upacara penguatan nilai-nilai Pancasila di Site Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada akhir Juli lalu. Upacara diikuti jajaran manajemen dan seluruh karyawan.

    Direktur Utama PT GKP Hendra Surya menegaskan, PT GKP adalah perusahaan nasional yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Karenanya, karyawan wajib menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam setiap aktivitas kerja, dalam hubungan dengan atasan, rekan kerja, maupun dengan masyarakat.

    “Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam lingkungan kerja. Karenanya, nilai-nilai pancasila harus diamalkan dan menjadi pegangan bagi semua,” ujar Hendra.

    Ia menyampaikan, Pancasila merupakan ideologi bersifat terbuka, yang senantiasa bergerak seiring perkembangan aspirasi masyarakat, dinamika kehidupan bangsa, dan tuntutan perkembangan zaman.

    Karena itu, ia berpesan agar nilai dasar Pancasila harus diterima sebagai asas yang bersifat mutlak dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Mengingat PT GKP merupakan perusahaan yang mengakomodir karyawan dari berbagai latar belakang, baik suku, gender, ras, maupun agama.

    “Kita berharap nilai-nilai dasar Pancasila seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan menjadi pegangan dan dasar bagi semua karyawan GKP,” imbaunya.

  • Agusran Saelang: Kalau Bicara PT. MOM maka Acuannya adalah Akta 2015

    Agusran Saelang: Kalau Bicara PT. MOM maka Acuannya adalah Akta 2015

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Kuasa Direktur PT Maesa Optimalah Mineral (MOM), Agusran Saelang menanggapi santai tudingan dari kuasa hukum Romi Rere, Andre Darmawan yang menyatakan kliennya sebagai Direktur sah PT. MOM.

    “Dia (Andre Darmawan) adalah kuasa hukum, dan tentu memiliki kewajiban sesuai profesinya untuk membela kliennya, dan itu hal yang lumrah dan wajar-wajar saja,” ujarnya, Sabtu (30/07).

    Namun demikian lanjut alumni fakukultas hukum universitas haluoleo ini, pihaknya perlu meluruskan beberapa pernyataan dari pihak Romi Rere melalui kuasa hukumnya tersebut, agar tidak membingungkan publik.

    “Jadi bisa masyarakat tidak bingung, saya jelaskan sekali lagi bahwa, saya adalah pemegang Kuasa Direktur yang diamanahkan oleh para pemilik sah PT MOM berdasarkan akta notaris tahun 2015. Yang mana akta tersebut telah dikuatkan oleh Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung, sebagaimana saya sudah jelaskan sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

    Agus juga tidak membantah pernyataan kuasa hukum Romi Rere yang mengatakan bahwa pihak Romi Rere tidak pernah menyerahkan kuasa kepada dirinya.

    “Itu benar, saya memang tidak mendapatkan kuasa dari Romi Rere. Karena memang juga tidak ada kewenangan Romi Rere untuk memberikan kuasa kepada siapapun atas nama PT MOM. Pemilik sahnya itu adalah mereka yang namanya tercantum dalam akta tahun 2015, dan disitu tidak ada nama Romi Rere,” tambahnya.

    Ditanya mengenai adanya akta nomor 2 tahun 2021 sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum Romi Rere, Agus mengaku tidak mengetahui hal itu.

    “Saya tidak tahu soal akta yang dimaksud. Kalau bicara PT MOM maka acuannya adalah akta 2015, karena itu sudah melalui proses hukum dan memiliki putusan kasasi Mahkamah Agung, berarti sudah berkuatan hukum tetap. Kalau mereka punya akta tahun 2021, bisa saja itu PT MOM yang lain. Yang IUPnya ada di pulau Bokori, pulau Cempedak, atau pulau Hari, saya tidak tahu, silahkan tanya ke mereka.” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kuasa hukum Romi Rere, Andre Darmawan menyatakan, saat ini direktur PT MOM yang sah adalah Romi Rere berdasarkan Akta Nomor 2 Tahun 2021 dengan nomor AHU-AH 01030461362. Dan selaku Direktur, Romi Rere tidak pernah memberikan kuasanya kepada siapapun untuk melakukan aktivitas atas nama PT MOM.

  • Dishut Sultra Usut Perambahan Ratusan Hektare Hutan Lindung di Wilayah IUP PT. MOM

    Dishut Sultra Usut Perambahan Ratusan Hektare Hutan Lindung di Wilayah IUP PT. MOM

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan telah mengusut adanya perambahan hutan lindung di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Maesa Optimalah Mineral (MOM).

    Sejumlah pihak pun dikabarkan bakal segera diperiksa, baik secara individu maupun korporasi.

    “Iya, kami akan panggil beberapa pihak untuk diklarifikasi terkait perambahan hutan lindung. Termasuk, dari pihak PT MOM sendiri,” kata Kabid Perlindungan Hutan Dishut Sultra Dharma Prayudi kepada Penasultra.com, Sabtu (30/7).

    Sebelumnya, tim Dishut Sultra pada Kamis 28 Juli 2022 lalu mengkroscek langsung WIUP PT MOM yang berada di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

    Di lokasi, tim yang bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan kawasan hutan menemukan adanya bukaan ratusan hektare lahan berstatus hutan lindung di kawasan WIUP PT MOM.

    Sayangnya, tim yang dipimpin langsung oleh Dharma Prayudi Raona itu tak menemukan pihak-pihak yang melakukan perambahan hutan. Tim hanya menemukan sejumlah tumpukan ore nickel yang siap diangkut.

    Diduga, operasi senyap ini lebih dulu bocor sehingga para tersangka bersama alat beratnya kabur sebelum tim tiba di lokasi.

    “Usai menemukan fakta di lapangan, kami langsung melakukan pendataan apa dan dimana titik kordinatnya. Kemudian memasang papan peringatan atau plang tentang informasi larangan perambahan hutan,” ujar Dharma kala itu.

    Tak puas dengan hasil ini, keesokan harinya tim kembali bergerak masuk ke dalam WIUP PT MOM seluas 1.056,38 Hektare.

    Jumat 29 Juli 2022 siang, tim dan Kuasa Direktur PT MOM Agusran Saelang, SH dibuat terbelalak. Pasalnya, sebagian besar tumpukkan ore nikel telah diangkut. Diduga, para penambang ilegal ini melakukan aktivitas pada malam hari.

    “Jejak alat berat mereka masih terlihat basah di tanah,” sebut Agusran.

    Tak ingin kecolongan lebih jauh, Agusran Saelang menegaskan pihaknya bersama aparat hukum terkait akan menjerat para perambah hutan lindung di dalam kawasan WIUP PT MOM. Sebab, sejumlah bukti otentik telah diperoleh.

    “Sudah menjadi kewajiban PT MOM dalam hal melakukan pengawasan terhadap wilayah IUP-nya. Kami akan berkordinasi baik dengan Dishut Sultra guna menangkap para pelaku,” pungkas Agusran.***

  • Pengamat Sebut Ridwan Bae Punya Peluang Jika Tiga Tokoh Ini Maju di Pilgub Sultra

    Pengamat Sebut Ridwan Bae Punya Peluang Jika Tiga Tokoh Ini Maju di Pilgub Sultra

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pemilihan Gubernur Sultra 2024 mendatang diproyeksi berlangsung sangat dinamis. Pasalnya, banyak figur yang akan ambil bagian.

    Bahkan hingga saat ini, paling tidak ada empat nama yang digadang-gadang akan maju memperebutkan kursi nomor satu di bumi anoa ini.

    Diantaranya Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Anggota DPR RI fraksi Golkar Ridwan Bae, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan juga mantan Pangdam Hasanuddin Mayjen (purn) Andi Sumangerukka.

    Hingga saat ini, keempat bakal calon gubernur ini paling intens melakukan aneka sosialisasi, terutama penebaran ruang publik dan juga beberapa sosial event politik.

    Pengamat Politik Ras Md menilai, situasi Pilgub Sultra kedepan tidak sulit diproyeksi, siapakah figur potensial yang bisa memenangkan pertarungan Pilgub.

    Menurutnya, politik di Sultra ada dua faktor saja menjadi parameter utama dalam pemetaan apakah figur tersebut kuat atau tidak. Pertama, faktor sosiologis, meliputi aspek wilayah hingga etnis.

    “Dasar utama elektoral seorang figur sangat ditentukan oleh seberapa besar militansi yang ia bangun di basis utamanya. Apakah ia betul-betul merepresentasi alasan sosiologis itu atau tidak. Apakah ia dipersepsi sebagai putra putri asli di daerah itu atau tidak,” jelas Direktur Eksekutif Paramater Publik Indonesia ini, Minggu (31/7).

    Kedua, ketokohan politik. Ras mengatakan, ketokohan politik ini berkaitan dengan rekam jejak elektoral seorang tokoh.

    “Apakah ia punya pengalaman bertarung, baik di tingkat kabupaten kota, tingkat provinsi maupun legislatif terutama di level DPR RI. Apakah ia kepala daerah, pernah menjadi kepala daerah ataupun ber DPR di Sultra. Faktor-faktor ini menjadi legacy ketokohan politik di Sultra,” terangnya.

    Menurutnya, dua faktor besar ini menjadi parameter dasar bagi seorang figur bisa tampil kuat atau tidak dalam pentas Pilgub Sultra.

    “Nah, ramainya bakal calon gubernur sultra saat ini tidak terlepas dari ketidak hadiran petahana utama nantinya. Ya, Ali Mazi sudah terhitung dua periode, sehingga ia tidak bisa lagi tampil dalam pertarungan Pilgub Sultra mendatang. Wajar saja jika banyak figur yang bermunculan,” ujarnya.

    Perihal siapakah figur paling potensial diantara empat nama bakal calon, Ras menyimpulkan sosok Ridwan Bae sebagai figur yang memiliki peluang besar.

    “Ridwan Bae yang memenuhi variabel kekuatan di atas, menjadi matahari tunggal di wilayah kepulauan. Persis sama dengan Ali Mazi di tahun 2018 lalu,” ungkap Ras.

    Sedangkan Lukman dan Kery Saiful Konggoasa, kata Ras, akan saling beririsan suara di teritori yang sama.

    “Ya, jika Lukman Abunawas dan Kery Saiful Konggoasa maju bersamaan, tentu keduanya saling mengganggu dukungan. Apalagi keduanya adalah senior dan junior. Dalam situasi ini, Ridwan Bae sebagai matahari tunggal di wilayah kepulauan, makin kuat secara elektoral,” ucapnya.

    “Lain halnya jika kedua tokoh baik Lukman maupun Kery salah satunya legowo, apakah Kery mempersilahkan seniornya tampil bertarung ataukah sebaliknya, senior mempersilahkan juniornya bertarung. Konstelasi seperti ini, saya proyeksikan pertarungan Pilgub akan berlangsung super sengit. Bahkan peluangnya salah satu tokoh ini baik LA maupun KSK akan terbuka lebar,” tambahnya.

    Sehingga Ras menyimpulkan jika kedua tokoh di base yang sama, seperti Lukman Abunawas dan Kery Saiful Konggoasa maju bersamaan maka tentu menjadi peluang emas bagi Ridwan Bae.

    “Hal sebaliknya, jika Lukman Abunawas dan Kery Saiful Konggoasa bijak menyikapi atmosfir politik Sultra kedepan, maka pertarungan akan berlangsung super sengit. Bahkan peluang emas bisa berbalik,” pungkasnya.

  • ISEI Kendari Koordinasikan Program Kerja ke Pemerintah Kota

    ISEI Kendari Koordinasikan Program Kerja ke Pemerintah Kota

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Pengurus Harian Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Kendari audiensi ke Walikota Kendari Sulkarnain Kadir di Rumah Jabatannya, Jumat (29/7).

    Audiensi dilakukan dalam rangka mensinergikan program kerja ISEI Kendari dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Setelah sebelumnya melakukan rapat koordinasi bersama KPw BI Sultra pada 26 Juli, kemarin.

    “Hal ini menindak lanjuti pertemuan koordinasi bersama Kepala KPw BI Sultra perihal padu padan program ISEI bersama Pemerintah Daerah,” ucap Samsul Anam, Sekretaris ISEI Kendari.

    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK) ini menyebutkan, beberapa saran dari Walikota yaitu terkait fokus Pemkot pada pengembangan UMKM.

    Selanjutnya terkait pengembangan digitalisasi transaksi di sektor publik dan bisnis, pengendalian inflasi, serta pemanfaatan Mal Pelayanan Publik Kota Kendari.

    “Terimakasih kepada bapak Walikota atas perkenan dan arahannya pada pengurus harian ISEI Kendari,” tutur Samsul Anam.

  • Mahasiswa Tuntut Transparansi Pengelolaan Beasiswa Wawonii Cerdas

    Mahasiswa Tuntut Transparansi Pengelolaan Beasiswa Wawonii Cerdas

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Himpunan Mahasiswa Wawonii (Hippmawani) menuntut Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) transparan dalam pengelolaan Beasiswa Wawonii Cerdas (BWC) tahap I 2022.

    Tuntutan itu disampaikan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Konkep, Selasa (26/7). Bersamaan dengan itu, mahasiswa juga kendesak agar asrama mahasiswa Waonii segera diresmikan.

    Jendral Lapangan Iwan Husain menilai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep tidak ada keterbukaan informasi dalam proses pengelolaaan beasiswa. Sehingga data jumlah siswa penerima beasiswa tidak diketahui.

    “Pemda Konkep dinilai terlalu berbelit-belit dan telah melanggar UU pasal 28 f bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Juga, UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik,” tegasnya.

    Senada, Koordinator Lapangan Fikran menilai Pemda Konkep tidak mampu mempertanggung jawabkan keuangan daerah, sebab beasiswa yang telah dianggarkan pada tahap pertama 2022 belum kunjung dicairkan.

    “Akan tetapi berdasakan keterangan Dinas Pendidikan harus menunggu di perubahan penggaran, hal ini menibulakan kecurigaan di kalangan mahasiswa,” kata Fikran.

  • Sinergikan Program Kerja, ISEI Kendari dan BI Sultra Menggelar Rapat Koordinasi

    Sinergikan Program Kerja, ISEI Kendari dan BI Sultra Menggelar Rapat Koordinasi

    KENDARI, SULTRAGO.ID – Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Kendari Syamsir Nur dan pengurus harian melakasanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala KPw Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) Doni Septadijaya, Selasa (26/7).

    Rokor yang berlangsung di Ruang Rapat BI Sultra dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi serta mensinergikan program kerja antara ISEI Kendari dan BI Sultra.

    Sekretaris ISEI Kendari, Samsul Anam memaparkan, dari hasil pemetaan sinergi program kerja, BI Sultra memberikan beberapa catatan sebagai saran kepada ISEI Kendari dalam menyusun program kerja kedepan.

    Pertama, untuk bidang pengembangan riset, pelatihan dan profesi (Bidang 2), yaitu penguatan riset agar diarahkan dengan pendalaman topik terkait green economy seperti green mining. Kemudian isu strategis yang berkembang seperti peningkatan tensi geo politik global dan energy crunch.

    Kedua, bidang kajian kebijakan pembangunan daerah (Bidang 3), yaitu penguatan kajian kebijakan terkait pangan perlu dilakukan hingga pada level hilir, yakni terkait efektivitas intensifikasi menggunakan bibit unggul dan peluang implementasinya di Sultra. Bidang 3 juga akan melakukan akselerasi dengan BI untuk melahirkan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Daerah.

    Ketiga, bidang koperasi, perdagangan dan UMKM (Bidang 4), menargetkan inisiasi 50 kelompok tani agar dilakukan secara merata di berbagai daerah sentra pangan di Sultra, dan diharapkan kedepan target pencapaiannya dapat ditingkatkan.

    Keempat, bidang pengembangan investasi, industri dan bisnis digital (Bidang 11), yaitu memperkuat implementasi Pemda digital dengan keterlibatan ISEI dalam intra organisasi Pemda, terutama pada OPD terkait seperti Bapenda untuk memantau progres digitalisasi Pemda yang berlangsung.

    “Beberapa masukan dari Kepala KPw BI Sultra akan ditindak lanjuti pada saat Rakor pekan depan (2 Agustus 2022) sebagai bentuk sinergi program,” ujar Samsul Anam.

  • Dianggap Tidak Patuh Aturan, Ratusan Perangkat Desa di Konkep Desak Bupati Copot Kepala DPMD

    Dianggap Tidak Patuh Aturan, Ratusan Perangkat Desa di Konkep Desak Bupati Copot Kepala DPMD

    KONKEP, SULTRAGO.ID – Ratusan perangkat desa pada 18 desa di Kabupaten konawe kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam lembaga Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Konkep berunjuk rasa di Kantor Bupati Konkep, Senin (25/7).

    Dalam aksinya, PPDI Konkep meminta Bupati H. Amrullah mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konkep Muh Yani dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai pimpinan bagi kepala desa. Fatalnya lagi, Muh Yani dianggap tidak mematuhi peraturan tentang desa. Khususnya terkait regulasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang dilakukan oleh 18 kepala desa yang mempunyai konflik atas pemberhentian perangkat desa yang tidak prosedural.

    Jendral lapangan Darsan mengatakan, pada saat pelantikan 30 kepala desa tanggal 5 Januari 2022 yang lalu hasil Pilkades serentak di Konkep, Bupati H. Amrullah telah menegaskan agar para Kades jangan terburu-buru melakukan pergantian perangkat desa jika tidak sesuai aturannya. Dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014, kemudian Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

    “Kemudian dipertegas lagi dalam Perda Konkep momor 2 tahun 2019 dalam pasal 22, 25 dan 33. Kemudian menyusul surat edaran Kemendagri tertanggal 31 Januari 22 bahwa Bupati Konkep diperintahkan menetapkan produk hukum sesuai yang berlaku. Kemudian memberikan sanksi administratif hingga pemberhentian bagi Kades yang melanggar peraturan tersebut, jadi jelas regulasinya,” tegas Darsan kepada media.

    Massa aksi dari PPDI Konkep saat di terima oleh Wabup Konkep, Andi Muh Lutfi bersama Kadis DPMD, Muh. Yani. Namun massa aksi menolaj untuk berdialog tanpa Bupati H. Amrullah.

    Selanjutnya Bupati Konkep mengeluarkan kembali surat edaran perihal penundaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa per tanggal 26 Januari 2022. Pada poin tiga dijelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) perangkat desa yang diakui adalah SK perangkat desa yang dikeluarkan oleh kepala desa/Pnj. Kepala desa per Januari-Desember tahun 2021.

    “Inilah yang menjadi polemik bagi 18 desa yang dilantik pada awal Januari lalu karena Kadesnya tidak mengikuti aturan baik yang tertuang dalam UU ,Permendagri, termasuk surat edaran Bupati itu,” jelas Perangkat Desa Lamoluo SK 2021 ini.

    “Delapan belas itu termasuk desanya (Lamoluo) Kadesnya melakukan pemberhentian perangkat lama atau perangkat SK 2021 dengan mengangkat perangkat desa baru atau perangkat desa SK 2022. Anehnya Kepala DPMD membiarkan konflik ini sampai berlarut hingga saat ini. Padahal regulasi jelas dan Pemda jelas mengatakan yang diakui adalah perangkat desa yang SK-nya keluar tahun 2021,” tambah Ketua PPDI Provinsi Sultra ini.

    Tempat yang sama, Ketua PPDI Konkep Harumin menyayangkan sikap Kepala DPMD karena tidak mempunyai inisiatif menyelesaikan konflik di 18 desa tersebut.

    “Tidak ada langkah Kadis DPMD selaku lining sektor yang membawahi urusan desa untuk menyelesaikan polemik perangkat desa. Polemik ini akan panjang saat Anggaran Dana Desa (ADD), kemudian pemberian gaji perangkat desa khusus yang delapan belas desa ini bukan pada perangkat yang diakui Pemda dalam hal ini perangkat desa yang punya SK tahun 2021. Karena pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) telah mengatakan akan memproses pencairan ADD (18 desa) bagi yang melampirkan SK perangkat tahun 2021,” jelasnya.

    Menurutnya, Sebagai Kadis DPMD mestinya mampu menyelesaikan polemik yang ada di desa. Bukan malah menjadi penonton hingga mengorbankan masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini.

    “Oleh karena itu kami yang tergabung di PPDI meminta agar Bupati Konkep segera mencopot Kadis PMD dari jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan persoalan yang kecil ini. Kemudian kami juga meminta agar memberikan sanksi bagi kades yang tidak mengikuti regulasi sebelum Konflik semakin membesar,” tegasnya.

    Masa aksi tersebut kemudian diterima oleh Wakil Bupati Konkep, Andi Muh Lutfi bersama Kadis DPMD Muh Yani di Aula Pertemuan, Lantai II Kantor Bupati Konkep. Karena Bukan Bupati yang menemui masa aksi akhirnya dialog pun tidak terjadi. Lantaran massa aksi hanya meminta kepada Wabup Andi Muh Lutfi memfasilitasi waktu Bupati H. Amrullah bisa bertemu dan berdialog langsung dengan perangkat desa yang tergabung di PPDI.

    “Permohonan maaf Pak Bupati tidak hadir karena masih diluar daerah melaksanakan tugas daerah. Kemudian saya akan mediasi agar bisa berdialog langsung ke Pak Bupati. Jadi kita tunggu saja pak Bupati datang. Itu yang kalian mau, kalian tidak mau saya yang temui toh. Jadi kita bubarmi sambil tunggu Pak Bupati,” pungkas wabup Konkep, Andi Muh Lutfi dihadapan massa aksi.

    Berikut daftar nama 18 desa yang masih berpolemik soal perangkat desanya:

    1.Kecamatan Wawonii Barat

    -Desa Lamoluo

    -Desa Lantula

    -Desa Wawobili

    2. Kecamatan Wawonii Utara
    -Desa Mawa
    -Desa Wawobeau
    -Desa Palingi Barat
    -Tombaone Utama
    -Desa Mata Buranga

    3. Kecamatan Wawonii Tengah
    -Desa Rawa Indah
    -Desa Morobea

    4. Kecamatan Wawonii Timur
    -Desa Nanga
    Desa Laywo Jaya
    -Desa Wakadawu
    -Desa Butuea

    5. Kecamatan Wawonii Tenggara
    -Desa Sukarela Jaya
    -Desa Wunse Jaya
    -Desa Teporoko

    6. Kecamatan Wawonii Selatan
    -Desa Sawapatani