KONKEP, SULTRAGO. ID – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah melayangkan surat terkait tahapan penjaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak enam bulan yang lalu yakni Juli tahun 2022.Surat tersebut diberikan kepada masing-masing desa yang masa jabatan Anggota BPD-nya telah berakhir mulai tanggal 6 Januari 2023 lalu, yakni sebanyak 79 desa dari tujuh kecamatan se-Konkep.
“Dalam Permendagri diatur bahwa enam bulan sebelum berakhir masa jabatan Anggota BPD, harus dimulai tahapan penjaringan, jadi Kami (DPMD) sudah bersurat sejak bulan tujuh yang lalu (Juli 2022) untuk melakukan penjaringan, tapi sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum menyampaikan hasil pemilihannya,” jelas Kadis PMD Konkep melalui Kabid Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Isrianti SKM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/02).
Eks Kepala Puskesmas Wawonii Selatan itu mengatakan, pihaknya telah memberikan deadline waktu yakni tanggal 20 Januari 2023 kepada beberapa desa terkait hasil pemilihan Anggota BPD. Namun sampai saat ini pihaknya belum juga menerima hasil pemilihan termasuk surat usulan pelantikan dari beberapa Kecamatan.
“Masih ada dua kecamatan yang belum masukkan surat usulan pelantikan yaitu Kecamatan Wawonii Barat dan Kecamatan Wawonii Tengah yang lain sudah masuk semua, tapi Wawonii Tenggara dan Wawonii Utara masih kurang masing-masing satu desa dalam usulannya yaitu Desa Kekea untuk Wawonii Tenggara dan Desa Palingi untuk Wawonii Utara, deadline waktunya sebenarnya tanggal 20 bulan ini (Januari), tapi sampai saat ini belum ada info apa kendalanya sehingga surat usulannya belum dimasukkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Isrianti mengatakan pelantikan Anggota BPD 79 desa tersebut seharusnya dilakukan paling lambat akhir Januari tahun 2023 ini, pasalnya ada kekosongan jabatan Anggota BPD telah sejak 6 Januari tahun 2023.
“Seharusnya di bulan satu ini sudah pelantikan, kalau tidak maka akan terkendala APBDes-nya, karena di dalamnya ada keterlibatan BPD,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan