KPU Konkep Laksanakan Bimtek PPS di Kecamatan Wawonii Selatan Dan Wawonii Tengah

KONKEP, SULTRAGO. ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi 69 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Wawonii Selatan dan Kecamatan Wawonii Tengah, Sabtu (28/01).

Bimtek yang diselengarakan di sanggar pelatihan Desa Wungkolo bertujuan untuk memberi pembekalan terkait hukum, pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Konkep, Bahrun mengatakan, penyelenggara Pemilu harus mempunyai intergritas dan independensi yang baik, sehingga tidak melakukan berbagai macam kecuarangan di tubuh penyelenggara itu sendiri.

“Dengan modal integritas dan modal independensi, saya percaya penyelenggara Wawonii Tengah dan Wawonii Selatan adalah orang yang terpilih karena siap sebagai peneyelenggara Pemilu 2024,” ungkapnya.

Ia menekankan, kode etik penyelenggaraan harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu pihaknya mengimbau kepada penyelenggara Pemilu khususnya PPS harus bekerja sesuai kode etiknya. Ia pula menegaskan, peneyelenggara harus memfasilitasi bagi pemilih baru yang telah memenuhi syarat dalam menjalankan hak pilihnya.

“Tidak memberikan hak pilih kepada orang yang memenuhi syarat itu adalah tindak pidana bagi kita, ” pungkasnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *