KONKEP, SULTRAGO.ID – Kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan Fery Langara Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berujung pada laporan polisi.
Pasalnya, salah seorang buruh berinisial JM mengancam salah seorang warga bernama DR yang hendak menurunkan sendiri barang kirimannya berupa lemari dari atas kapal.
Tak terima diancam, DR melaporkan kejadian itu ke Polsek Wawonii dengan nomor aduan LA/16/X/2022/SPKT SEK.WAWONII/RESTA KENDARI/SULTRA.
Kejadian itu bermula saat korban hendak menjemput kiriman lemari dari Kota Kendari di kapal Fery Langara, Senin (17/10) sekira pukul 12.10 Wita, saat akan menaikan lemari ke mobil pic up miliknya, tiba-tiba JM salah seorang buruh yang dibantu rekannya menghalangi dengan teriakan bernada ancaman.
“Nda boleh angkat barang. Di sini ada buruh, bayar ko Rp150 ribu, kalau tidak mau pake buruh nda usah angkat, dibawa saja pulang ini barang kembali,” bentak JM, seperti yang ditirukan pelapor.
Lalu, DR menyampaikan bahwa ada rekannya yang akan mengangkat sendiri ke mobil pickup miliknya. Dan enggan menggunakan jasa buruh karena biayanya ditentukan sendiri oleh buruh tanpa ada kesepakatan antara pemilik barang dengan buruh.
“Saya tidak mau pake buruh karena saya bawa anggota,” jawabnya.
Tetiba, terlapor tersulut emosi. Mendorong korban dengan mengucapkan kata-kata tak senonoh yang itu tidak diterima pelapor.
“Saya sikat kau. Jangan kau macam-macam, kau jual saya beli,” tutur DR menirukan ancaman JM. Tak terima perlakuan itu, korban lalu melaporkan JM Ke Polsek Wawonii.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Wawonii melalui Aipda Asri L yang menerima laporan membenarkan perihal aduan DR Ke Polsek Wawonii, hanya saja katanya pihaknya masih menunggu Kanit Reskrim Polsek Wawonii yang tengah bertugas di luar daerah.
“Saya yang terima laporannya kemarin. Tapi masih menunggu Pak Amran datang karena masih ada kegiatannya di Polresta Kendari. Nanti setelah datang baru dilakukan pemanggilan ke dua belah pihak yang bertikai,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan