KENDARI, SULTRAGO.ID – Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Kendari, Syamsir Nur ingatkan Pj Walikota Kendari harus memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang telah disusun sebelumnya sebagai acuan dalam bekerja.
Hal itu dimaksudkan agar perencanaan pembangunan di Kota Kendari tetap berkesinambungan pada masa transisi pemerintahan.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo ini menjelaskan, dokumen RPD merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan dasar dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), serta domumen perencanaan lainnya.
Selain memperhatikan masalah keberlanjutan dan sinkronisasi perencanaan pembangunan, RPD juga memuat isu-isu strategis daerah dan menjadi masalah aktual di Kota Kendari,” jelas Syamsir, Senin (10/10).
Ia mengungkapkan, beragam dantangan pembangunan yang dihadapi daerah saat ini, mulai dari soal ketahanan ekonomi yang inklusif, layanan publik, digitalisasi, pemerintahan yang dinamis, masalah transportasi, dan bahkan soal penanganan inflasi.
“Tantangan pejabat adalah bagaimana melakukan inovasi dalam menghadapi beragam masalah pembangunan,” ujarnya.
Syamsir menilai, APBD yang terbatas serta kecepatan adaptasi pegawai adalah dua faktor penentu keberhasilan inovasi penjabat dalam melakukan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Kendari.
“Secara eksternal, kemampuan membangun sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder juga menjadi penting dalam mengurai problem pembangunan tersebut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan