KONAWE KEPULAUAN, SULTRAGO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menjadwalkan pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Konkep akan dilaksanakan di SMKN 1 Kendari pada 2-3 Oktober 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konkep, Umar menyampaikan, saat di lokasi tes, peserta diharuskan membawa kartu tes, kartu deklarasi sehat, dan bukti tes swab antigen atau PCR. Selain itu, peserta tes juga diwajibkan menggunakan masker dobel saat di lokasi tes.
“Peserta diharuskan memakai masker medis yang sudah standar kesehatan di bagian dalamnya. Lalu peserta juga diwajibkan memakai masker kain untuk lapisan masker di luarnya sebagai tambahannya,” jelasnya (7/9).
Ia menyebutkan, peserta CPNS Konkep yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diharuskan memperlihatkan sertifikat vaksin. Sedangkan peserta dari Sultra tidak diwajibkan membawa sertifikat vaksin dalam mengiluti tes.
“Jika dalam hasil tes swab ada yang dinyatakan reaktif atau positif Covid-19, tambah Umar, maka peserta tes CPNS tersebut tetap mengikuti tes. Karena pihak panitia seleksi akan menyiapkan ruangan khusus bagi yang reaktif dan positif dengan mengenakan pakaian lengkap Alat Pelindung Diri (APD).
“Jika belakangan ada yang ketahuan memberi keterangan tidak benar bahwa dia positif Covid-19 lalu ia mengaku negatif Covid-19, maka secara otomatis panitia akan menyatakan gugur tes CPNS terhadap peserta tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tes yang akan dilaksanakan di SMKN 1 Kendari pada 2-3 Oktober mendatang dikhususkan bagi pelamar CPNS Konkep. Sedangkan untuk pelamar ASN jalur PPPK merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pelamar CPNS Konkep tahun 2021 yang akan mengikuti TKD berjumlah 479 orang. Untuk lulus ke tahap berikutnya, para peserta harus mencapai passing grade dengan kriteria nilai 166 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.⅚