KONKEP, SULTRAGO.ID – Sejak dibukanya proses rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kelurahan atau Desa (PKD) untuk pemilu 2024 pada Sabtu 14 – 19 Januari 2023 tak sedikit masyarakat yang mendaftarkan dirinya.
Seperti halnya di wilayah Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Hal itu terlihat saat perekrutan PKD berlangsung di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wawonii Selatan pada hari terakhir pendaftaran. Kamis, 19 Januari 2023.
Ketua Panwascam Wawonii Selatan, Zulfikar menyebutkan bahwa total pelamar pada Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan dan Desa di wilayah tugasnya itu mencapai 24 pelamar. Zulfikar mengaku dari total pelamar PKD di Wawonii Selatan telah memenuhi keterwakilan perempuan.
“Dari hari pertama sampai terakhir ini total pendaftar sesuai berkas pendaftaran yang kami terima ada 24 Berkas yang terbagi dari wilayah Kelurahan tiga berkas dan sepuluh desa lainnya juga masing-masing tiga berkas pelamarnya untuk di Kecamatan Wawonii Selatan,” jelas Zulfikar saat di temui di Kantornya. Kamis (19/01/2023).
Tahapan selanjutnya, lanjut Zulfikar mengatakan akan dilakukan penelitian berkas. Menyusul tahapan tahapan administrasi lainya sesuai mekanisme yang sudah diatur oleh Bawaslu.
“Yang jelasnya panitia pengawas pemilu tingkat Kelurahan dan desa atau PKD ini satu desa satu orang. Artinya setiap desa miliki satu panitia pengawasnya pada Pemilu mendatang,”tambah Zulfikar.
Untuk diketahui Bawaslu RI telah mengeluarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum. Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Berikut jadwal tahapannya:
-Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (9 – 13 Januari 2023).
-Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (14 – 19 Januari 2023).
– Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (14 – 19 Januari 2023).
-Perbaikan berkas pendaftaran (20 – 22 Januari 2023).
– Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (23 Januari 2023).
– Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan (24 Januari – 26 Januari 2023).
– Rapat Pleno Peserta lulus seleksi administrasi (27 Januari 2023).
– Pengumuman Hasil Peserta lulus administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (28 Januari 2023).
– Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat (28 Januari – 5 Februari 2023).
– Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (31 Januari – 2 Februari 2023).
– Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih (3 Februari 2023).
-Pengumuman Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih (4 Februari 2023).
— Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa (5 – 6 Februari 2023).