KENDARI, SULTRAGO.ID – Untuk menjamin generasi tidak putus sekolah, Pemerintah Desa (Pemdes) Wungkolo, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki beberapa program di bidang pendidikan.
Pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pemdes Wungkolo telah mengalokasikan anggaran Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan honor tenaga pendidik sebesar Rp 20 juta sejak tahun 2018.
“Hal ini merupakan kali pertama Pemdes menganggarkan BOP PAUD di Konkep, dari beberapa desa saja yang memiliki PAUD,” ungkap Kepala Desa Wungkolo Hamsu, Jumat (22/7).
Kemudian pada tahun 2020, Pemdes Wungkolo mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan/mobil transportasi sebagai fasilitas antar jemput siswa asal Desa Wungkolo, mulai dari siswa SMP sederajat hingga SMA. Hal itu bertujuan memastikan setiap siswa sampai ke sekolah tepat waktu dan dapat belajar efektif.
Hamsu mengungkapkan, di 2020 biaya operasional kendaraan masih ditanggung secara pribadi oleh Pemdes. Nanti di tahun 2021 baru menganggarkan biaya operasional, yakni biaya bahan bakar dan gaji sopir.
“Namun di tahun 2022 Pemdes Wungkolo tidak menganggarkan BO lagi, disebabkan kebijakan baru Pemerintah Pusat tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” ungkapnya.
Selanjutnya pada tingkat pendidikan tinggi, pihaknya memiliki program beasiswa desa yang didasarkan pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 9 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
“Di dalam Permendes Nomor 9 tahun 2019 itu, ada item atau poin membolehkan pemberian bantuan biaya pendidikan bagi anak kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” jelas Hamsu.
Ia menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk beasiswa desa yaitu sebesar Rp1.800.000 per mahasiswa per tahun. Di tahun 2020 total sebesar Rp37.800.000 dengan sasaran 21 mahasiswa, tahun 2021 sebesar Rp32.400.000 dengan sasaran 27 mahasiswa, dan di tahun 2022 sebesar Rp30.000.000 dengan sasaran penerima 25 mahasiswa.
“Hal itu disepakati di dalam forum Musyawarah Desa Wungkolo untuk ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Wungkolo,” tukasnya.